Banyak kalangan memperingati dan memaknai Hari Perempuan Internasional pada 8 Maret ini, sebagai ajang untuk merangsang partisipasi aktif dalam mengadvokasi korban tindak kekerasan pada perempuan. Bukan tanpa alasan, hasil survei Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan pada 2011 lalu, menyebutkan sekitar 119.107 kasus kekerasan terhadap perempuan. Angka tersebut meningkat 13,32 persen dari tahun sebelumnya, 105.103 korban. Tercatat sekitar 289 kasus perdagangan perempuan, 105 kekerasan pada pekerja migran (BMI), dan 43 kasus kekerasan di tempat kerja. Untuk menyikapi hal ini, silakan kirim reportase dan opini kamu di kompasiana dengan has tag “hariperempuan”.