Calon presiden nomor urut satu Prabowo Subianto, menyatakan menarik diri dari keikutsertaannya di Pilpres 2014 pada hari Selasa (22/7) dalam jumpa pers di Rumah Polonia, Jakarta. Kabar tersebut seketika mengagetkan seluruh elemen masyarakat. Sikap Prabowo tersebut sangat disayangkan oleh banyak pihak, namun ada juga yang berpendapat bahwa keputusan mundur Prabowo dari proses Pilpres 2014 adalah hal yang wajar dan tidak melanggar hukum. Lantas, bagaimana menurut Anda? Utarakan ulasan dan pendapat Anda terkait mundurnya Capres Prabowo dari proses Pilpres 2014 dengan menambahkan tag: prabowomundur di tiap artikel.