Mohon tunggu...
TOPIK PILIHAN

PENCATUTAN NAMA PRESIDEN

17 November 2015   23:58 Diperbarui: 17 November 2015   23:58
PENCATUTAN NAMA PRESIDEN

Seorang anggota DPR meminta saham sebesar 20% kepada bos PT Freeport dengan mencatut nama Presiden dan Wapres sebagai penerimanya untuk memuluskan renegosiasi perpanjangan kontrak PT Freeport. Anggota DPR yang kemudian dinyatakan oleh Menteri ESDM Sudirman Said adalah Ketua DPR RI Setyo Novanto, dilaporkan kepada Mahkamah Kehormatan Dewan karena dinilai melakukan perbuatan tidak terpuji. Sementara itu, Kapolri menyatakan pencatutan tersebut adalah tindakan penipuan.

Kompasianer, bagaimana Anda menilai pencatutan nama Presiden dan Wapres dalam kasus tersebut? Tuliskan reportase atau opini Anda terkait topik ini dengan label: catut nama presiden

LAPORKAN KONTEN
Alasan