Mohon tunggu...
TOPIK PILIHAN

PEMERIKSAAN AHOK

14 November 2016   18:42 Diperbarui: 14 November 2016   18:42
PEMERIKSAAN AHOK

Gelar perkara kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh Gubernur DKI Jakarta non aktif, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok akan mulai digelar Selasa besok.Gelar perkara ini dilakukan berdasarkan 11 laporan yang masuk ke Kepolisian. Pada senin (24/11) lalu Bareskrim telah melakukan pemeriksaan perdana pada Ahok terkait kasus ini. Ahok dilaporkan berdasarkan Pasal 156 a KUHP Junto pasal 28 Ayat 2 UU No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi Transaksi Elektronik (ITE) dengan ancaman hukuman lima tahun penjara. Kompasianer bagaimana pendapat Anda tentang kasus ini? Suarakan pendapat Anda tentang pemeriksaan Kepolisian terhadap Ahok ini di Kompasiana dengan membubuhkan label: Pemeriksaan Ahok pada artikel Anda. 

LAPORKAN KONTEN
Alasan