Eskalasi usaha Organisasi Papua Merdeak (OPM) untuk memisahkan diri dari NKRI kian masif. Terbaru, OPM membuka kantor perwakilan OPM di Oxford, Inggris (28/4/13). Tindakan ini dihujat banyak kalangan dan dianggap melecehkan kedaulatan NKRI. Langkah diplomatis apa yang akan dilakukan pemerintah Indonesia untuk menyelesaikan kasus ini? Akankah Inggris menutup kantor perwakilan OPM sebagai tanggungjawab diplomatik dengan Indonesia? Tulis opini atau reportase Anda di Kompasiana dengan tag “opminggris”.