Tenaga kerja Indonesia kerap menjadi obyek pemerasan saat tiba di Bandara Internasional Soekarno Hatta, khususnya di Terminal 3 yang disebut sebagai 'Terminal TKW'. Dengan menggunakan tameng perlindungan, para TKI ini justru diteror dan diperas oleh sejumlah oknum di bandara. Pihak bandara juga memisahkan mereka dari kelompok penumpang lainnya lewat papan petunjuk yang ditempatkan di bandara dan pembangunan terminal khusus TKI. Liputan Khusus ini menampung praktek kriminalisasi di bandara yang dialami oleh para TKI. Silakan tulis pengalaman Anda dengan tag "kriminalisasitki".