Tepat pada hari Rabu, 2 Oktober 2013 KPK menangkap Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, M. Akil Mochtar di rumah dinasnya di Jalan Widya Chandra III. Kini, vonis untuk Akil Mochtar telah ditetapkan. Mantan ketua MK yang tertangkap tangan tengah menerima uang dari pengusaha ini divonis penjara seumur hidup. Tertangkapnya ketua institusi hukum negara ini menjadi tamparan keras bagi pemerintah. Oleh beberapa pihak, kasus Akil Mochtar dianggap sebagai tragedi di bidang hukum mengingat publik menganggap bahwa Mahkamah Konstitusi adalah salah satu institusi pemerintah yang bersih dari kasus korupsi. Bagaimana pendapat Anda mengenai kasus ini? Tuliskan opini, ulasan atau reportase Anda seputar kasus penahanan dan vonis Mantan Ketua MK di Kompasiana dengan tag “ketuamkditangkap”.