Harga BBM bersubsidi kembali naik mulai 1 April 2015. Kali ini dari harga Rp 6.900,00 menjadi Rp 7.400,00 untuk jenis premium. Menurut Pertamina, kenaikan seharusnya sebesar Rp 1.000,00 agar sesuai nilai keekonomian, namun pemerintah hanya menaikkan Rp 500,00 agar tidak terlalu memberatkan beban rakyat. Harga BBM akan terus disesuaikan dengan harga minyak dunia dan dikaji setiap dua minggu. Harga BBM yang naik-turun ini apakah efektif untuk perekonomian Indonesia? Tuliskan reportase dan opini Anda dengan tag: bbmnaik