15 November 2014 06:29Diperbarui: 3 Maret 2015 08:12
Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok resmi diangkat oleh DPRD menjadi Gubernur DKI Jakarta menggantikan Joko Widodo yang terpilih sebagai Presiden RI 2014-2019 pada hari Jumat (14/11/2014). Meski sempat dipermasalahkan oleh salah satu organisasi masyarakat di DKI, pengangkatan Ahok tetap dilakukan sesuai dengan Surat Keputusan (SK) Kemendagri nomor 121.32/4438/OTDA perihal mekanisme pengangkatan Wakil Gubernur DKI Jakarta menjadi Gubernur DKI Jakarta. Kini Ahok resmi mengisi sisa masa jabatan tahun 2012-2017. Apa pendapat atau opini Anda terhadap Ahok yang menjadi Gubernur DKI Jakarta? Tuliskan di Kompasiana dengan tag: gubernurahok.