Mohon tunggu...
Hartono Tasir Irwanto
Hartono Tasir Irwanto Mohon Tunggu... pelajar/mahasiswa -

Rasionalitas membawa pemikiran anda melangit. Moralitas membawa tindakan anda membumi.

Selanjutnya

Tutup

Catatan

Mengapa Indonesia Korupsi?

12 Desember 2011   15:16 Diperbarui: 25 Juni 2015   22:26 584
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Ada yang bilang koruptor lebih kejam dari PKI. Ada yang bilang koruptoradalah pembunuh peradaban. Ada yang bilang koruptor harus dibuatkan kebun, seperti kebun binatang. Apapun namanya dan betapapun berbahaya koruptor mereka akan tetaplah menjadi mereka. Percuma mengutuk keburukan, lebih baik jalankan solusi. Yang harus kita lakukan pertama adalah mencari ;

Faktor Penyebab Korupsi

Selama ini, untuk menangani korupsi, Kita melakukan pendekatan hukum pidana yang hanya berkutat pada pertanyaan “ apakah Nazaruddin melakukan Korupsi ? (Who). Jika Kita melakukan pendekatan kriminologi, maka bunyi pertanyaannya akan berubah dan lebih proaktif, mengapa Nazaruddin melakukan korupsi ? (Why). Kita mencari tahu sebab terjadinya kejahatan (etiologi kriminal). Karena jika kita mencari siapa pelakunya, maka pelakunya bisa siapa saja, bisa bertambah banyak, tidak berkurang dan bahkan si pelaku akan di intervensi oleh tangan-tangan tersembunyi.

Ada beberapa teori yang mengelaborasi sebab-sebab terjadinya kejahatan (korupsi). Teori Anomie dari Emile Durkheim memaparkan bahwa anomie terjadi karena hancurnya keteraturan sosial sebagai hilangnya patokan-patokan dan nilai-nilai. Dekadensi moral mengakibatkan koruptor merasa bahwa korupsi itu lumrah karena banyak yang telah melakukannya. Ada pula teori Psikoanalisis dari Sigmun Freud, yang menyatakan bahwa perilaku kejahatan didorong oleh hati nurani yang lemah hingga tak mampu menahan kuatnya desakan nafsu. Nafsu untuk memiliki harta, kekayaaan dan kemewahan, meskipun diperoleh dari cara-cara yang tidak halal. Lain halnya dengan teori radikal, yang berpendapat bahwa kapitalisme merupakan kausa kriminalitas.

Merunut pada sebab-sebab realitas kekinian, maka Kita mendapati jawaban-jawaban seperti gaji yang rendah, karena proses korupsi yang instan, maksudnya sekali keruk langsung dapat banyak tanpa menunggu gaji yang rendah tersebut. Serta bisa pula disebabkan oleh kwalitas sumber daya manusia bangsa Kita yang sangat rendah, khususnya pada penegakan hukum. Maka benarlah Jusuf Kalla saat berkata : “ Korupsi sekarang mulai menurun, menurun ke anak cucu “. Setidaknya Kita telah mengetahuifaktor penyebab korupsi. Sekarang mari Kita kaji ;

Mekanisme Penanggulangan Korupsi

1)Pre-Emtif, adalah upaya-upaya untuk mencegah terjadinya tindak pidana (korupsi). Mekanismenya ialah menanamkan nilai-nilai yang baik sehingga nilai atau norma tersebut terinternalisasi dalam diri seseorang. Jadi, meskipun ada kesempatan jika niat berbuat jahat tidak ada maka tidak akan terjadi kejahatan. Pemerintah telah memulainya dengan menciptakan kantin kejujuran di sekolah-sekolah.

2)Preventif, adalah upaya tindak lanjut dari pre-emtif yang masih dalam tataran pencegahan sebelum terjadi kejahatan. Dalam upaya ini, kesempatan untuk terjadi tindak pidana dihilangkan atau dicegah. Contohnya, seseorang yang ingin korupsi tapi kesempatannya hilang karena uang yang hendak dikorupsi dijaga dan diatur dengan tegas oleh pihak-pihak atau pemimpin yang adil dan independen. Contohnya Kepolisian dan Badan Keuangan Negara

3)Represif, upaya ini dilakukan setelah terjadinya korupsi, yang mana upayanya adalah penegakan hukum dengan menjatuhkan hukuman seadil-adilnya.

Tujuan pemidanaan bagi pelaku adalah untuk memperbaiki pelaku kejahatan itu sendiri. Montesquieu berpendapat bahwa bentuk perundang-undangan yang baik harus mengusahakan pencegahan kejahatan daripada penghukuman. Extra ordinary crime seperti korupsi harus dicegah dengan extra ordinary prevention pula. Dengak kata lain, korupsi harus dicegah dengan cara-cara yang relevan. Adakah hak asasi manusia bagi koruptor ? Dibalik hak-hak asasi manusia, haruslah terlebih dahulu terpenuhi kewajiban-kewajiban asasi manusia itu sendiri. Yang memotong uang Negara, haruslah dipotong juga.

Memang, pada realitasnya masyarakat Kita tidak menyukai pemimpin yang jujur. Mereka lebih menyukai pemimpin yang tidak jujur tapi banyak uangnya. Inilah ciri dari negara Kita saat ini, haus akan eksistensi salah kaprah. Otokritik adalah salah satu langkah solutif. Jangan sampai Kita berkoar-koar untuk menghukum mati koruptor sedangkan kita sendiri adalah koruptor-koruptor kecil. Jadi, pertanyaanya bukan“ mengapa Indonesia korupsi ? “ tapi “ mengapa Saya Korupsi ? “. Kita harus proaktif meneriakkan dan melakukan anti terhadap korupsi. Terlalu naif memang jika Kita berharap tanggal 9 desember 2011 ini adalah hari dimana Kita terakhir memperingati hari anti korupsi. Tapi, bukankah tujuan perjalanan dapat tercapai dengan melakukan langkah pertama ? Ini adalah salah satu cara Saya melawan korupsi. Bagaimana dengan Anda ?

Sekian.

Wallahu a'lam.

Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun