Mohon tunggu...
TJIPTADINATA EFFENDI
TJIPTADINATA EFFENDI Mohon Tunggu... Konsultan - Kompasianer of the Year 2014

Lahir di Padang,21 Mei 1943

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Artikel Utama

Tidak Ada Denda Damai di Australia

12 Juli 2014   05:23 Diperbarui: 18 Juni 2015   06:36 597
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Tidak Ada Denda Damai di Australia

7.400 Pengemudi Tertangkap Kamera dalam Waktu 6 Bulan

Dalam kurun waktu 6 bulan , diwilayah Western Australia ,17.400 pengemudi kendaraan bermotor tertangkap oleh speed camera . Seluruhnya dikenakan denda dan sebagian lagi masih mendapatkan hukuman tambahan,yakni berupa pengurangan point Driver Lisence (demerit point). Bila point yang berjumlah 12,habis terpotong, karena sering melanggar peraturan lalu lintas, maka sim tersebut dibatalkan dan selama setahun tidak diijinkan mengemudi di Australia. Bila masa hukuman ini selesai, diwajibkan untuk mengikuti test dari awal.

Di hampir tiap persimpangan jalan dan juga di high way, terpasang speed camera. Karena sejak tahun tahun belakangan, kecelakaan lalin meningkat drastis.Baik karena pengemudinya ngebut, maupun karena pengaruh alcohol.

Oleh karena itu dalam beberapa bulan terakhir,pemeriksaan pengendara ,lewat breath test lebih intensif dilakukan oleh petugas kepolisian. Dalam bulan ini ,sudah 2 kali saya dapat giliran untuk melakukan breath test. Hanya berlangsung tidak sampai 3 menit. Polisi memberi tanda agar memperlambat kendaran dan kemudian berhenti di pinggir. Terus kita membuka kaca jendela. Petugas mengucapkan selamat pagi/siang atau sore dan kemudian menyodorkan alat test dan kita diminta untuk mengucapkan 1 sampai dengan 10. Melihat kealat test dan kemudian mengucapkan :’Thank you and have a nice day”

Bagi yang terdektesi mengendarai kendaraan ,sesudah minum alokohol, terus disuruh turun dari mobil. Kunci mobil diminta dan pengemudi dibawa kekantor polisi. Semuanya dilakukan dalam upaya menekan jatuhnya korban akibat kecelakaan lalu lintas.Tidak ada petugas yang sembunyi sembunyi dibalik pohon. Bahkan dari kejauhan sudah melambaikan tangan ,mengisyaratkan agar pengemudi memperlambat kendaran , karena ada razia.

Hal Hal yang perlu di pahami bila ingin mengendarai di Australia:

  • didaerah pemukiman, kecepatan maksimum adalah 50 km  per jam
  • di lokasi dimana ada rumah sekolah ,kecepatan rata rata 40 Km perjam
  • di free way atau high way,dimana kecepatan maksimum 100/110 km.tidak boleh jalan santai
  • bila diisyaratkan untuk berhenti, ikuti aturan,jangan pernah mencoba lari.pasti akan ketangkap
  • bila ada breath test ikuti saja,jangan membantah.karena disini aturan untuk dipatuhi
  • Jangan pernah terpikir untuk denda damai,dalam hal apapun
  • Jangan membuka dompet ketika dihadapan polisi.karena bisa dianggap mencoba menyuap
  • ban kendaraan licin,dilarang digunakan,karena disini melanggar aturan
  • Seat belt penumpang tidak dipasang ,yang kena adalah pengemudi
  • anak anak kecil tidak boleh duduk didepan.
  • di belakang harus ada kursi khusus untuk anak dibawah usia 12 tahun.
  • jangan pernah nyetir mobil,kalau habis minum alkohol,walau merasa tidak mabuk.
  • lampu lampu kendaraan harus berfungsi semuanya
  • jaga jangan sampai kehabisan bbm di jalan, apalagi di high way atau ditoll, dendanya sangat besar

Jangan Mencoba Lakukan Denda Damai

Tahun lalu teman saya yang baru seminggu datang mengunjungi putranya di sini, langsung nyetir kendaraan putranya. Dan ketika ada razia test alcohol di jalan, bukannya berhenti ,malah memutar balik kendaraan dan melaju dengan cepat. Padahal jalan itu adalah daerah pemukiman,dimana kecepatan kendaraan maksimal 50 km per jam. Hanya dalam waktukurang dari 5 menit, sudah disusul oleh mobil ranger, yang kebetulan lagi parkir di pinggir jalan ,karena petugasnya lagi turun dan melakukan breath test atau test nafas pengemudi, apakah minum alcohol atau tidak.

Polisi memberikan peringatan dan surat tilang yang harus distor lewat kantor pos atau bank. Namun teman saya berpikir, dari pada repot, terus ia membuka dompetnya dan mengeluarkan uang 100 dollar. Langsung kunci mobilnya diambil dan ia disuruh naik kemobl polisi dan dibawa kekantor Polisi. Syukur karena ia baru sekali berkunjung, tidak ditahan, namun denda tetap harus dibayar dan sim ditahan,serta selama satu tahun tidak boleh mengendarai mobil di Australia.

Diaustralia tidak pernah denda yang dibayar tunai di tempat dan juga tidak pernah ada yang berhasil untuk denda damai. Karena gajipolisi disini sudah mencukupi untuk hidup mereka,disamping disiplin yang sudah mendarah daging sejak dulu.

[caption id="" align="aligncenter" width="502" caption="www.auspolcars.info"]

www.auspolcars.info
www.auspolcars.info
[/caption]

Pengalaman Pribadi

Tahun lalu saya dan istri ke Darwin, Australia utara. Karena disana tidak ada siapa siapa yang kami kenal ,maka putra kami sudah membookingkan untuk kami kendaraan yang akan kami gunakan selama seminggu di sana. Begitu landing dan turun dari pesawat, kami langsung ke counter Avis yang menyewakan mobil . Disana sudah ada kuncikendaran dan label nama . saya tergantung ditempat gantungan kunci mobil. Saya hanya diminta menunjukkan driver licence dan menanda tangani form. Kemudian mobil saya gunakan bersama istri untuk keliling Maklum kami baru pertama kalinya mengunjungi Darwin.

Jalanan diluar kota, sangat berbeda dengan daerah di Australia lainnya.yang boleh dikatakan dalam setiap beberapa kilometer,pasti ada toko atau semacam café dan restaurant. Tetapi disini sudah hampir 200 km saya mengendarai mobil sewaan kami, belum kelihatan ada restaurant atau sejenisnya. Syukur istri saya ada membawa roti dan air minum.

Kami Cuma seminggu disana dan kemudian kembali . Ternyata seminggu kemudian,putra kami menelpon, ada surat dari kantor Polisi. Saya minta agar dibaca saja,tentang apa. Ternyata di dalam sampul,terdapat surat tilang. Ada dua surat tilang sekaligus dikirim untuk nama saya. Masing masing 120 dollar. Berarti 2 x 120 dollar= 240 dollar atau senilai 2,5 juta rupiah. Saya kaget, karena tidak merasa mengebut.

Tapi putra saya menjelaskan, bahwa pada kecepatandi bengkolan, seharusnya saya mengurangi kecepatan dari batas maksimum 100 km perjam.menjadi 85 km perjam,sesuai yang dituliskan pada rambu rambu lalu lintas. Rupanya,saking asyik mengemudi, saya tidak melihat rambu rambu tersebut dan tetap melaju dengan kecepatan 100 km perjam Maka dalam sehari itu saya kena jepret 2 kali.

Bagaimana mereka tahu alamat saya,padahal saya menyewa mobil ?Gampang,karena waktu menyewa kendaraan, driver licence saya di copy dan alamat pada sim saya, adalah alamat putra kami di Perth.Kasian putra kami harus bayar tilang yang dilakukan oleh papanya.

Sejak saat itu ,saya lebih hati hati mengemudi dan istri saya menjadi co-pilot, untuk mengingatkan saya, bila rambu rambu menunjukkan bahwa kecepatan kendaraan harus dikurangi dengan tulisan:” Reduce Speed Now”(sumber: rta.gov.au/ the western Australia news)

Semogatulisan kecil ini bermanfaat bagi yang berkunjung ke Australia ,agar memperhatikan rambu rambu dan jangan pernah mencoba :”denda damai”,karena pasti akan panjang urusannya.

Iluka, 11 Juni, 2014

Tjiptadinata Effendi

Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun