[caption id="attachment_349767" align="aligncenter" width="620" caption="ilustrasi Mh138 /ft,reuters./abcnews"][/caption]
Pesawat Malaysian Airline Mendarat Darurat di Bali
Masih segar dalam ingatan ,bahwa dalam penerbangan MH370 dari Kualalumpur menuju ke Beijing, hilang secara misterius .Dan hingga hari ini belum ada kepastian tentan nasib 239 penumpang yang raib bersamaPesawat dari Maskapai Malaysian Airline ini.Pada waktu itu juga ,terungkap bahwa ada penumpang yang naik dengan paspor palsu. Ada kontroversial mengenai jumlah penumpang yang naik dengan paspor palsu,yakni ada berita bahwa 2 orang, tetapi juga ada yang mengatakan 4 orang. Namun masalahnya tidak terletak pada berapa jumlah penumpang yang bisa lolos dengan mengunakan paspor palsu tersebut, tetapi bagaimana mereka bisa lolos?
Pertanyaan tersebut ,hingga kini belum di jawab secara resmi oleh otoritas penerbangan Malaysia. Belum tuntas tentang masalah MH370, sudah terjadi musibah lain,yakni tertembaknya pesawat MH17 di udara Ukraine dan menewaskan seluruh penumpang.Pada tanggal 17 Juli ,2014. Pesawat yang terjadwal dari Amsterdam menuju ke Kuala Lumpur ini, jatuh dan menewaskan 283 penumpang dan 15 awak kabin ,yang berasal dari berbagai negara.
Lagi Pesawat Malaysian Airline MH135 Mendarat Darurat di Bali
Kali ini pesawat penerbangan Malaysian Airlinemelakukan pendaratan darurat di Bali, tapi bukan dibajak ,melainkan karena :”dipaksa “ turun oleh seorang wanita asal Australia .
Pengelola bandara Ngurah Rai Bali Angkasa Pura dan Herry AY Sikado mengatakan penerbangan MH135 dari Kuala Lumpur ke Brisbane meminta arahan prioritas pada hari Jumat karena wanita hamil adalah "akan melahirkan". Pesawat dengan 178 penumpang mendarat di 2:10 (waktu setempat) dan wanita dilarikan ke Rumah Sakit Kasih Ibu, kata Herry. (sumber: abcnews.radioaustralia)
Wanita Hamil Naik Pesawat ada aturannya.
Berdasarkan peraturan Civil Aviation Safety Regulation , penumpang dengan usia kehamilan tertentu tidak dibolehkan naik pesawat kecuali mengantongi sejumlah persyaratan tertentu. Penumpang hamil dengan usia kandungan kurang dari tiga bulan dan lebih dari tujuh bulan dilarang naik pesawat ,
Bagaimana bisa wanita hamil yang sudah mau melahirkan bisa lolos menumpang dipesawat ini, belum ada pernyataan resmi dari Maskapai Penerbanganan Malaysian Airline.
Mount Saint Thomas, 25 Oktober, 2014
Tjiptadinata Effendi
“Khusus pesawat memang ada aturan yang lebih khusus untuk penumpang hamil sesuai dengan Civil Aviation Safety Regulation,” sambung Bambang. Berdasar aturan itu, penumpang dengan usia kehamilan tertentu tidak dibolehkan naik pesawat kecuali mengantongi sejumlah persyaratan tertentu. Bambang menyebut, penumpang hamil dengan usia kandungan kurang dari tiga bulan dan lebih dari tujuh bulan dilarang naik pesawat - See more at: http://www.indopos.co.id/2013/01/ibu-hamil-bayi-naik-pesawat-why-not.html#sthash.jEZGbJgB.dpuf
“Khusus pesawat memang ada aturan yang lebih khusus untuk penumpang hamil sesuai dengan Civil Aviation Safety Regulation,” sambung Bambang. Berdasar aturan itu, penumpang dengan usia kehamilan tertentu tidak dibolehkan naik pesawat kecuali mengantongi sejumlah persyaratan tertentu. Bambang menyebut, penumpang hamil dengan usia kandungan kurang dari tiga bulan dan lebih dari tujuh bulan dilarang naik pesawat - See more at: http://www.indopos.co.id/2013/01/ibu-hamil-bayi-naik-pesawat-why-not.html#sthash.jEZGbJgB.dpuf
“Khusus pesawat memang ada aturan yang lebih khusus untuk penumpang hamil sesuai dengan Civil Aviation Safety Regulation,” sambung Bambang. Berdasar aturan itu, penumpang dengan usia kehamilan tertentu tidak dibolehkan naik pesawat kecuali mengantongi sejumlah persyaratan tertentu. Bambang menyebut, penumpang hamil dengan usia kandungan kurang dari tiga bulan dan lebih dari tujuh bulan dilarang naik pesawat - See more at: http://www.indopos.co.id/2013/01/ibu-hamil-bayi-naik-pesawat-why-not.html#sthash.jEZGbJgB.dpuf
“Khusus pesawat memang ada aturan yang lebih khusus untuk penumpang hamil sesuai dengan Civil Aviation Safety Regulation,” sambung Bambang. Berdasar aturan itu, penumpang dengan usia kehamilan tertentu tidak dibolehkan naik pesawat kecuali mengantongi sejumlah persyaratan tertentu. Bambang menyebut, penumpang hamil dengan usia kandungan kurang dari tiga bulan dan lebih dari tujuh bulan dilarang naik pesawat - See more at: http://www.indopos.co.id/2013/01/ibu-hamil-bayi-naik-pesawat-why-not.html#sthash.jEZGbJgB.dpuf
“Khusus pesawat memang ada aturan yang lebih khusus untuk penumpang hamil sesuai dengan Civil Aviation Safety Regulation,” sambung Bambang. Berdasar aturan itu, penumpang dengan usia kehamilan tertentu tidak dibolehkan naik pesawat kecuali mengantongi sejumlah persyaratan tertentu. Bambang menyebut, penumpang hamil dengan usia kandungan kurang dari tiga bulan dan lebih dari tujuh bulan dilarang naik pesawat - See more at: http://www.indopos.co.id/2013/01/ibu-hamil-bayi-naik-pesawat-why-not.html#sthash.jEZGbJgB.dpuf