Bukti  Dampak Langsung Pada Warga Akibat Korupsi e -KTP
Kami berdua, ternyata berada diantara warga DKI yang terimbas dampak dari mega korupsi yang terjadi dalam proyek raksasa e-KTP. yang konon,sidang perdana sudah berlangsung sejak tanggal 09 Maret, 2017 yang lalu. Â Akibatnya e-KTP yang kami urus sejak tahun lalu, sampai saat ini belum selesai dengan alasan blanko e-KTP belum ada.
Hal ini  disampaikan oleh Pak Malik ,yang betugas di kantor Kelurahan Kebun Kosong,ketika siang ini kami mendatangi kantor untuk menanyakan tentang e-KTP yang sudah kami urus sejak tahun lalu. Padahal dulu dijanjikan akan selesai pada awal bulan Februari 2017.
Pak Malik mengatakan:" Mohon maaf, pak ,hingga saat ini blanko e-KTP belum ada. Bapak kan sudah tengok di TV dan mungkin baca juga di koran koran tentang korupsi yang sudah terjadi dalam proyek e-KTP ini.
Tidak puas dengan jawaban Malik, kami berdua naik kelantai atas untuk berbicara dengan atasannya. Ternyata bu Basaria dan Bu Nalia,keduanya sedang tidak ditempat. Diterima oleh bu Dini, yang dengan ramah menjawab semua pertanyaan kami dan kembali minta maaf, karena blanko e-KTP belum ada. Serta belum dapat memastikan kapan siapnya. Tapi menurut bu Dini, hak kami sebagai Pemilih, tidak hilang dan sudah didaftarkan siang ini.
Hal ini, kami tanyakan, karena dalam daftar nama Pemilih, nama kami keduanya tidak ada dalam daftar, padahal kami sudah lama domisili di Kemayoran.
Sambil menunggu lembaran Surat Pengganti KTP yang sedang di print out,karena yang lama sudah sejak tahun lalu dan belum ada pas photo, kami mendapatkan penjelasana dari "teman teman "senasib, yang  juga menanti disana.
Konon, Mega proyek Kartu Tanda Penduduk elektronik atau yang biasa disebut e-KTP diawali dari Kementerian Dalam Negeri sebagai  instansi pelaksana, pada tahun 2011-2012. Dengan mengantungi  anggaran mencapai Rp5,9 triliun. Komisi Pemberantasan Korupsi  mencium bau busuk, tersebar dari  tender super jumbo ini.Yang dimenangkan oleh PT Percetakan Negara Republik Indonesia.