Mohon tunggu...
TJIPTADINATA EFFENDI
TJIPTADINATA EFFENDI Mohon Tunggu... Konsultan - Kompasianer of the Year 2014

Lahir di Padang,21 Mei 1943

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Euthanasia Kemungkinan Akan Dilegalisir

21 Juli 2017   21:13 Diperbarui: 22 Juli 2017   09:13 487
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
sumber berita dan foto : http://www.abc.net.au


Warga di negara bagian Victoria (Australia) yang sedang menderita penyakit yang tidak mungkin disembuhkan, boleh mengajukan usulan 'agar dimatikan dengan bantuan medis' dari tahun 2019. Demikian usulan yang disampaikan ke Parlemen Victoria di Melbourne.

Euthanasia  dalam bahasa awamnya adalah bunuh diri, dengan cara minta bantuan medis, semisalnya disuntik. Sejak puluhan tahun lalu istilah ini sudah menjadi viral dan dibicarakan di dunia. Tentunya selalu ada pro dan kontra. Bukan hanya dari kalangan awam,tetapi juga setiap agama,memiliki sudut pandang tersendiri,mengenai bunuh diri dengan bantuan medis ini.

istilah ini,kembali mencuat di Australia,khususnya di Negara Bagian Victoria. Seperti yang dikutip di alinea pertama ,bilamana usulan ini diterima,berarti pada tahun 18 bulan lagi atau tepatnya tahun 2019,di Victoria ,Euthanasia di ijinkan secara resmi.

Namun tentu tidak berarti setiap orang yang mengalami masalah,terus boleh minta bunuh diri dengan pertolongan medis . Ada beberapa syarat dan ketentuan,antara lain:

  • sudah berumur minimal 18 tahun
  • warga negara Australia /permanent residence
  • penyakit yang diderita,menurut medis hanya akan mampu bertahan maksimal setahun
  • rasa sakit yang ditimbulkan oleh gangguan kesehatan ,tidak tertanggungkan
  • pasien dalam kondisi yang bebas untuk memutuskan

Dan masih banyak lagi aturan dan pernak pernik,yang harus dipenuhi sebelum orang boleh memutuskan untuk minta bunuh diri dengan cara yang tidak menyakitkan,yakni disuntik.

Ketika Pasien Adalah Ayah Kandung Sendiri

Teman saya di jakarta,yang adalah serorang dokter Specialist. Merawat ayahnya yang terserang Kanker Prostat. Saking tidak mampu menahan rasa sakitnya,suatu hari ayahnya minta kepadanya agar disuntik mati saja. Namun sebagai seorang anak,walaupun menurut logika medis ayahnya sudah tidak ada harapan lagi untuk dapat disembuhkan,ia tetap berusaha untuk mencari cara mengobati ayahnya. Karena itu ia menolak melakukan euthansia terhadap diri ayah kandungnya.Apakah karena faktor euthanasia di Indonesia tidak diijinkan atau karena pasien adalah ayah kandungnya sendiri,saya kurang tahu.

Karena sudah berkali kali memohon pada puteranya untuk disuntik mati,namun tidak dikabulkan,akhirnya ayahnya mengambil jalan pintas,yakni mencabut slang infus yang ada ditangan dan dikakinya .Baru ketahuan,setelah ia meninggal dunia di tengah malam.

Sebuah Dilema Kemanusiaan

Disatu sisi,membunuh orang ,siapapun adanya dan entah karena alasan apapun,tentu saja melanggar undang undang yang berlaku. Disisi lain,hingga saat ini,masih teramat banyak penyakit yang belum ditemukan obatnya.Sehingga pasien yang dalam kondisi sekarat,menderita melampaui ambang batas ketahanannya.  Hingga kini,dunia masih terbelah dua,dalam menyikapi boleh tidaknya euthanasia dilakukan.

Sudah pernah menyaksikan penderitaan orang yang terkena serangan kanker ganas? Sungguh tidak tega kita menyaksikannya .Kalau biasanya orang sakit minta tolong didoakan agar cepat sembuh,pasien yang sudah tidak mampu menahan rasa sakitnya ,malahan mohon didoakan agar secepatnya dipanggil Tuhan.

Tjiptadinata Effendi

Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun