Berita
Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi menanggapi pidato SBY yang menyatakan tak akan memberi toleransi kepada FPI terkait kerusuhan di Kendal, Jawa Tengah. Namun, Gamawan menyatakan kasus tersebut bukan kewenangannya.   "Kalau memang itu bersangkutan dengan masalah hukum, itu harus diproses. Tapi kalau menyangkut organisasi, itu kan kewenangan dari Kabupaten/Kota yang bersangkutan," kata Gamawan usai upacara pelantikan rektor IPDN di Kampus Cilandak, Jakarta Selatan, Senin (22/7/2013).   Gamawan menerangkan, Kemendagri tak bisa serta merta membubarkan FPI gara-gara kerusuhan itu. Skala kerusuhan 18 Juli kemarin itu masih terlalu kecil untuk ditindak oleh Kemendagri. (detik.com)
Opini
Mendagri Gamawan mengatakan skala kerusuhan di Kendal masih terlalu kecil untuk ditindak oleh Kemendagri.Pak Menteri ini masalah bukan soal tindak menindak, tetapi Anda mengatakan masalah terlalu kecil, awak pikir ada nada kesombongan disana. Janganlah melihat perseteruan antar warga sebagai masalah yang kecil apalagi bila kerusuhan itu telah menimbulkan korban jiwa.Apakah menunggu korban rakyat menjadi lebih banyak, baru Mendagri menyatakan kerusuhan itu adalah masalah besar. ? So what Pak Gamawan.
Kendal itu masih dalam kawasan nusantara toh ? Atau Pak Menteri menganggap Kendal merupakan bagian dari negara lain sehingga dengan demikian menjadi syah lah pernyataan beliau. Secara defacto dan de jure Kendal adalah bagian dari Indonesia Raya, pemerintahan disana belum lagi mau membebaskan diri menjadi negara bagian nan merdeka. Oleh karena itu pernyataan Mendagri sungguh membingungkan, apakah Kendal dibiarkan menghadapi FPI sendiri, padahal aksi FPI adalah masalah nasional. FPI bergerak dimana mana, tidak saja di Ibukota tetapi hampir setiap pelosok wilayah. Aksi FPI lebih terasa dan semakin semarak ketika bangsa ini masuk kedalam bulan suci ramadhan.
Kebijakan Pemerintah yang tarik ulur tentang ormas kebablasan menyebabkan aparat keamanan menjadi gamang. Lebih tepat Polisi menjadi serba salah, di satu pihak keamanan harus tetap dijaga disatu pihak lain "rasa sugesti" menyeruak berbeda di setiap wilayah. Apakah ini menunjukkan bahwa hukum di negeri ini belum dijadikan sebagai panglima ?. Data dan Fakta situasi kondisi kemanan dalam negri yang bisa menjawab. Ketidak tegasan pemerintah dalam hal penegakan hukum menyebabkan timbul kekuatan kekuatan terselubung dan kekuatan nyata yang secara tidak langsung mengambil alih peran aparatur keamanan.
Selama belum ada kepastian hukum tentang ormas kebablasann dan salah kaprah itu, maka Mendagri dan aparatur terkait lainnya akan bersilat lidah. Mereka berbicara dalam lingkup men-justifikasi pidato Presiden. Pejabat terkait akan bicara yang tidak jelas arahnya. Bolehlah cuap cuap para pejabat itu dikategorikan kepada sikap lepas tangan. Mengupas kondisi emosional para birokrat yang semu tersebut maka nampaknya mereka harus membaca lagi buku buku kewiraan yang terdiri dari wawasan nusantara dan ketahanan nasional. Maksudnya tidak lain agar mereka memahami (lagi) bahwa negara ini secara integral tidak sepotong sepotong seperti pola pikir saat ini. Yes kondisi yang memprihatinkan ini menunjukkan bahwa Bhineka Tunggal Ika nampaknya hanya sekedar berupa burung garuda yang tertempel di atas dinding kantor pemerintah.
Marilah kita melihat masalah FPI ini dari skala nasional. kebijakan makro Presiden SBY akan memberikan pengaruh besar terhadap keberadaan ormas ini. Yes, kondisi dinamis yang berkembang dimasyarakat adalah kondisi yang diciptakan, kondisi yang diatur dan dikawal agar rakyat dapat menikmati kehidupan nan nyaman dan aman. Kondisi Ipoleksosbudhankam bukan lah kondisi hadiah dari Tuhan, situasi kondisi ini wajib lagi dikendalikan oleh aparatur keamanan pemerintah dengan segala sumberdaya yang tersedia. Untuk itulah negara membayar gaji Bapak Menteri Dalam Negeri, gaji yang sangat cukup, bukan di gunakan untuk bersilat lidah.
*******
Salam salaman
Penasehatpenakawanpenasaran
[TD]