Seperti diberitakan kompas.com Kapolri Jendral Idham Azis juga angkat bicara perihal radikalisme. Ia menyampaikan hal ini untuk menjawab pertanyaan anggota Komisi III Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Aboe Bakar Al Habsyim. Menurut Idham, radikalisme tidak bisa diidentikkan dengan Islam.
Ia berpandangan, radikalisme adalah ulah oknum. "Saya ingin menggarisbawahi bahwa radikalisme itu tidak bisa diidentikkan dengan Islam, radikalisme itu oknum atau mungkin kelompok," ujar Idham.
Pernyataan Kapolri Jendral Polisi Idham Azis cukup melegakan bagi umat Islam Indonesia dan juga dunia internasional. Â Sebagai pemangku jabatan yang mengurusi keamanan dan ketertiban dalam negeri pernyataan Kapolri merupakan cara pandang yang objektif terkait pemahaman keliru dari oknum para pihak yang selama ini selalu mendiskritkan Islam dengan paham radikalisme.
Kapolri menyatakan lebih lanjut perlu sosialisasi kepada masyarakat terkait radikalisme itu. Jika ada yang mengaitkan radikalisme dengan atribut atau simbol agama, Idham menilai hal itu tidak tepat. Oleh karenanya, perlu dikampanyekan lebih masif lagi mengenai pandangan ini.
Sementara itu menurut Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) (2016), Radikalisme merupakan suatu ideologi (ide atau gagasan) dan paham yang mendorong secara individu ataupun kelompok untuk melakukan perubahan secara total baik pada sistem sosial, politik, ekonomi, budaya, hukum, pertahanan, hak asasi manusia, maupun agama dan bersifat revolusioner dengan menjungkirbalikkan nilai-nilai yang ada secara drastis lewat kekerasan (violence) dan aksi-aksi yang ekstrem.
Tedapat beberapa ciri radikalisme yang dapat diamati, di antaranya
1) intoleran, tidak mau menghargai pendapat & keyakinan orang lain,
2) fanatik, selalu merasa benar sendiri; menganggap orang lain salah,
3) eksklusif, membedakan diri dari umat Islam umumnya, dan
4) revolusioner, cenderung menggunakan cara-cara kekerasan untuk mencapai tujuan (BNPT, 2016).
Menurut Maxmanroe (2019), faktor penyebab radikalisme di antaranya