Mohon tunggu...
Teuku Meldi
Teuku Meldi Mohon Tunggu... -

Pemerhati Pendidikan

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Guru Harus Tinggalkan Mengajar Cara Lama

10 Februari 2016   00:05 Diperbarui: 10 Februari 2016   00:28 69
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

[caption caption="Keseriusan guru PAI peserta pelatihan PAKEM di Aceh Jaya dalam kelompok kecil"][/caption]

 

 

CALANG – Padatnya jadwal kegiatan dalam kunjungan kerjanya di Kabupaten Aceh Jaya, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh, Drs HM Daud Pakeh menyempatkan diri untuk mengunjungi Diseminasi Pelatihan Guru Pendidikan Agama Islam (PAI) dalam memahami metode Pembelajaran Aktif, Kreatif, Efektif dan Menyenangkan (PAKEM) dengan menggunakan Modul 1 dan 2 USAID PRIORITAS di Gedung BKG Kemenag Aceh Jaya (4/2). Dalam arahannya kakanwil mengingatkan kepada para guru akan pentingnya pelatihan metode pembelajaran tersebut untuk menciptakan kreatifitas guru dalam mengajar sehingga tidak lagi menggunakan metode-metode lama di dalam kelas, “Masa depan pendidikan dan siswa di sekolah bermula dari ide-ide dan kreatifitas guru dalam pelaksanaan pembelajaran di dalam kelas. Guru tidak boleh lagi mengajar dengan cara-cara lama menggunakan metode konvensional yang hanya mencatat di papan tulis atau mendikte, sekarang siswa harus kreatif dan menemukan jawaban dari aktifitasnya di dalam kelas dan guru sebagai fasilitator yang membimbing mereka,” kata Daud Pakeh. “Jadi keluarkanlah dan tuliskanlah ide-ide terbaik kita untuk pendidikan anak-anak kita dimasa yang akan datang, apa yang kita lakukan saat ini akan menjadi cerminan pendidikan di daerah kita masa yang akan datang. Apa yang kita tanam itulah hasil yg kita petik,” jelasnya sembari memberikan apresiasi kepada para guru yang antusias mengikuti pelatihan dengan biaya perjalanan sendiri.

Dalam kegiatan tersebut, sebanyak 85 orang guru Pendidikan Agama Islam (PAI) jenjang SD/MI dari 9 kecamatan di kabupaten Aceh Jaya dilatih dalam Menciptakan dan Pengelolaan Pembelajaran yang Efektif di Kelas, Melayani Perbedaan Individu, Pertanyaan Tingkat Tinggi, Penilaian Autentik dan Memahami Kurikulum 2013. Keseluruhan pelatihan dipandu oleh Fasilitator Daerah USAID PRIORITAS. Salah seorang guru PAI dari SDN 11 Jaya, Ridwan SAg  menyatakan karena pentingnya pelatihan tersebut untuk memperoleh ilmu, “Kami datang dari Kecamatan Jaya untuk belajar PAKEM dengan menggunakan biaya sendiri. Disini kami memperoleh ilmu yang sangat bermanfaat dan ternyata metode PAKEM dapat kami terapkan dalam pembelajaran PAI, sebagai contoh belajar tayamum di halaman sekolah. Unit Pertanyaan Tingkat Tinggi juga menarik dengan pertanyaan terbuka sehingga siswa dapat berfikir kreatif, selama ini kami hanya memberikan pertanyaan yg bersifat tertutup,” jelas Ridwan. 

Sementara itu Ketua KKG PAI Kabupaten Aceh Jaya, Fauza SpdI mengakui jarangnya pelatihan bagi guru PAI dan berharap dapat dilibatkan dalam pelatihan-pelatihan berikutnya, “Pelatihan untuk guru PAI sangat jarang sekali, kami juga ingin belajar mengenai  bagaimana pengelolaan kelas dalam  proses pembelajaran. Oleh karenanya kami berharap kemenag atau dinas pendidikan dapat melibatkan kami dalam pelatihan-pelatihan.” kata Fauza, ia juga berharap Anggaran DIPA Kemenag 2016 yang diperuntukkan untuk KKG dapat dimanfaatkan untuk kegiatan yang sama. Koordinator USAID PRIORITAS Kab. Aceh Jaya, Sri Wahyuni menyatakan dukungannya pada kegiatan tersebut demi pengembangan keprofesian guru, walaupun guru PAI bukan menjadi sasaran peserta dalam pelatihan-pelatihan yang dilaksanakan oleh USAID PRIORITAS, “Kami berharap kegiatan yang dipandu oleh para fasilitator kami dapat meningkatkan kualifikasi akademik dan terlaksananya pengembangan keprofesionalan guru sebagai ujung tombak perubahan pendidikan.” tutur Sri Wahyuni.***

 

Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun