Mohon tunggu...
Agus Syarifudin
Agus Syarifudin Mohon Tunggu... wiraswasta -

mengamalkan dan berbagi keilmuan

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Anak Kesulitan Belajar di Sekolah Formal: Intervensi dan Penanganannya

11 Maret 2013   10:01 Diperbarui: 24 Juni 2015   16:59 6207
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
1362996508172229461

Fenomena anak kesulitan belajar ataupun anak berkebutuhan khusus di sekolah formal dapat mencapai 10% dari populasi di sekolah. Fenomena tersebut khususnya adalah banyak ditemui anak hiperaktif di sekolah formal di tingkatan SD dan perlu penangan yang tuntas sehingga tidak mengganggu siswa lainnya serta aktivitas belajar dan mengajar di sekolah (Saputro, 2009).  Oleh karena mereka lolos tes masuk sekolah, maka sudah menjadi tanggung jawab sekolah dan guru untuk menanganginya.  Jika tidak mampu, maka peran psikolog dan terapist psikologi untuk membantu menangani permasalahan ini.

Anak dengan berkebutuhan khusus (ABK) disebut juga special needs children dapat diartikan secara sederhana sebagai anak yang lambat (slow) atau mengalami gangguan (retarded) yang tidak akan pernah berhasil di sekolah sebagaimana anak-anak pada umumnya. Atau dengan kata lain Anak berkebutuhan khusus dapat diartikan sebagai seorang anak yang memerlukan pendidikan yang disesuiakan dengan hambatan belajar dan kebutuhan masing-masing anak secara individual.  (Nz, 2011)

Cakupan konsep anak berkebutuhan khusus dapat dikategorikan menjadi dua kelompok besar yaitu anak berkebutuhan khusus yang bersifat sementara (temporer) dan menetap (permanent). ABK yang bersifat sementara (temporer) adalah anak yang mengalami hambatan belajar dan hambatan perkembangan disebabkan oleh faktor-faktor eksternal. Misalnya anak yang yang mengalami gangguan emosi karena trauma bencana alam. ABK yang bersifat permanen adalah anak-anak yang mengalami hambatan belajar dan hambatan perkembangan yang bersifat internal dan akibat langsung dari kondisi kecacatan, yaitu seperti anak yang kehilangan fungsi penglihatan, pendengaran, gangguan perkembangan kecerdasan dan kognisi, gangguan gerak (motorik), gangguan interaksi-komunikasi, gangguan emosi, sosial dan tingkah laku. Dengan kata lain anak berkebutuhan khusus yang bersifat permanent sama artinya dengan anak penyandang kecacatan (Nz, 2011).

Jenis-jenis Anak Berkebutuhan Khusus

Kelainan Mental terdiri dari:

  1. Mental Tinggi (berbakat secara intelektual); Mental Rendah (IQ antara 70 – 90, di bawah 70 dikenal dengan anak berkebutuhan khusus); Berkesulitan Belajar Spesifik.
  2. Kelainan Fisik meliputi; Kelainan Tubuh (Tunadaksa), Kelainan Indera Penglihatan (Tunanetra), Kelainan Pendengaran (Tunarungu), Kelainan Bicara (Tunawicara).
  3. Kelainan Emosi; Gangguan Perilaku (Mengganggu di kelas, Tidak sabaran-terlalu cepat bereaksi, Tidak menghargai-menentang, Menyalahkan orang lain, Kecemasan terhadap prestasi di sekolah, Bergantung terhadap orang lain, Pemahaman yang lemah, Reaksi yang tidak sesuai, Mela-mun, tidak ada perhatian, dan menarik diri).
  4. Gangguan Konsentrasi (ADD/Attention Deficit Disorder). Gejala-gejala inattention tersebut antara lain: Sering gagal untuk memperhatikan secara detail, atau sering membuat kesalahan dalam pekerjaan sekolah atau aktivitas yang lain, Sering kesulitan untuk memperhatikan tugas-tugas atau aktivitas permainan.
  5. Gangguan Hiperaktif (ADHD/Attention Deficit Hiperactivity Disorder), misalnya Perilaku tidak bisa diam, Ketidakmampuan untuk memberi perhatian yang cukup lama, dan Hipe-raktivitas (Nz, 2011).

Peran Guru dan Orang Tua

Dari berbagai pembahasan di atas, maka dapat disimpulkan bahwa anak berkebutuhan khusus adalah anak yang memiliki perbedaan-perbedaan baik perbedaan interindividual mau-pun intraindividual yang signifikan dan mengalami kesulitan dalam berinteraksi dengan ling-kungan sehingga untuk mengembangkan potensinya dibutuhkan pendidikan dan pengajaran, salah satunya adalah melalui intervensi psikologi. Berkebutuhan khusus lebih memandang pada kebutuhan anak untuk mencapai prestasi dan mengembangkan kemampuannya secara optimal, sedang pada luar biasa atau berkelainan adalah kondisi atau keadaan anak yang memer-lukan perlakuan khusus.

Oleh karena itu peran guru dan orang tua memiliki kontribusi yang sangat besar dalam mendeteksi anak berkebutuhan khusus sejak dini. Semakin dini terdeteksi, maka akan semakin baik intervensi yang dilakukan. Deteksi dini dan intervensi efektif dapat dilakukan saat anak usia minimal 7 tahun dan sebelum 12 tahun.

Intervensi Psikologi Anak Kesulitan Belajar

Salah satu intervensi psikologis yang ada di Indonesia untuk anak kesulitan  belajar adalah dengan Melani's Metacognitive Intervention.  Berdasarkan hasil uji yang dilakukan kepada 150 anak kesulitan belajar (Mix Method), intervensi ini telah terbukti berhasil seperti intervensi untuk masalah recovery kesulitan belajar belajar. Intervensi metakognitif dapat meningkatkan kesadaran diri sebagai kontrol diri untuk anak-anak untuk diri dan lingkungannya yang berpengaruh terhadap fungsi kognitif (Barrow, 1990; Matlin, 2000; Freeman, 2005 dalam Arnaldi, 2011a). Pelatihan dengan kondisi ini penting sebagai upaya untuk pemulihan kondisi psikologi anak dan juga untuk melatih metode kognitif metakognitif function.Metode ini sangat mudah untuk dilaksanakan, karena metode ini dekat dengan metode pembelajaran yang mereka terima di sekolah. Intervensi ini dibagi menjadi 3 tahap, pertama adalah terapi dengan menggunakan wawancara, saran, dan metafora. Kedua, dengan pelatihan kognitif. Fungsi dan pelatihan dengan pelatihan memikirkan strategi untuk mencapai pengolahan informasi yang optimal (William Pierce, 2003 dalam Arnaldi 2011a). Tujuan dari pelatihan adalah untuk menciptakan anak dengan proses kognitif yang baik. Penelitian untuk kereta intensif 8 bulan membuktikan bahwa skor anak di sekolah meningkat secara signifikan. (Arnaldi, 2011a).

Bagaimana metode ini bekerja adalah didasari dengan melihat dan mengamati bagaimana proses kognitif pada anak.  Latar belakang penentuan proses kognitif tersebut adalah didasari pernyataan Smith dan Strick (1999 dalam Arnaldi, 2011) yang mengkategorikan anak-anak dengan kesulitan belajar dengan short attention span, difficulty following directions, social immaturity, difficult with conversation, inflexibility, poor planning and organizational skills, absentmindedness, clumsiness, lack of impulse control. Masalah utama pada anak-anak dengan kesulitan belajar yang disebabkan oleh kesulitan dalam fungsi kognitif, afektif masalah, dan adaptasi perilaku. Tapi masalah utama adalah sulit untuk ditelusuri karena anak-anak dengan belajar cacat ditemukan dalam kondisi sudah rumit. Penampilan dari kompleksitas terjadi karena variabel laten yang sulit untuk diungkapkan terutama anak-anak dengan kognitif distorsi (Melani, 2006 dalam Arnaldi, 2011b) yang. Dalam rangka untuk mengungkapkan tiga masalah secara terpisah, peneliti merancang parameter yang mengacu pada asumsi bahwa fungsi kognitif adalah kontrol dari tiga fungsi yang memiliki masalah (Riegler & Riegler, 2004 dalam Arnalddi, 2011) Parameter ini dikembangkan dari Taksonomi Bloom (Krathwol, 2001 dalam Arnaldi, 2011) yang digunakan dalam studi evaluasi. Peneleliti melakukan beberapa pengembangan dan modifikasi untuk membuat parameter untuk mengamati tahap pembangunan kognitif manusia yang digunakan sebagai pedoman untuk intervensi (Arnaldi, 2011).

Intervensi metakognitif dapat meningkatkan kesadaran diri sebagai kontrol diri untuk anak-anak untuk diri mereka sendiri dan lingkungannya yang berpengaruh terhadap fungsi kognitif (Barrow, 1990; Matlin, 2000; Freeman, 2005 dalam  Arnaldi, 2011b). Pelatihan metode metakogitif dengan kondisi ini penting sebagai upaya untuk kondisi pemulihan psikologi anak  dan juga untuk melatih fungsi kognitif.

Kognitif proses Melani untuk anak-anak terdiri atas:

  1. Konsentrasi: Target peningkatan pemantauan diri dengan mempertahankan konsentrasi dengan proses kontrol emosional dan kognitif, seperti koordinasi motorik, motivasi, sikap, perhatian fokus, menjaga konsentrasi, membaca teknis, kecepatan membaca.
  2. Memory: kemampuan untuk mempertahankan kosa kata dalam memori sebagai mengenali dan mengingat.
  3. Pemahaman: komunikasi dan interaksi sebagai interpretasi, menjelaskan, mencontohkan.
  4. Pengendalian perilaku: meningkatkan kesadaran diri dan self regulation untuk mengendalikan emosi dan perilaku dengan menjalankan danimplementasi.
  5. Analisis: kemampuan untuk meningkatkan kemampuan dasar kognitif dengan membedakan, detail deskripsi dan pengorganisasian.
  6. Sintesis: kemampuan untuk meningkatkan kemampuan dasar kognitif dengan silogisme, hipotesis dan ringkasan.
  7. Evaluasi: kemampuan untuk memberikan nilai dalam pemecahan masalah dengan cek dan kritis.
  8. Kreativitas berpikir: fleksibilitas berpikir untuk mengatasi masalah dan adaptasi dalam situasi nyata seperti alternatif, menghasilkan dan memproduksi (Arnaldi, 2011).

Mau tidak mau, suka atau tidak suka, peran terapist dan psikolog bermain di sini.  Guru dan sekolah berperan dalam pengajaran dan evaluasi akademis.  Penanganan klinis dilakukan oleh pelaku terapist psikologi dengan efektif pada usia dini minimal 7 tahun.  Jika tidak ditangani dengan baik, maka anak akan masuk ke dalam SLB atau mengalami kegagala dalam akademis.

Elaborasi, kolaborasi, dan harmonisasi psikolog, psikiatri, dan pendidik menjadi kunci agar permasalahan anak kesulitan belajar dan berkebutuhan khusus di sekolah formal tidak menjadi epidemi. Seperti tulisan saya yang berjudulHarmonisasi psikolog, psikiatri, dan pendidikan (refleksi kesetimbangan di alam). Saatnya kita melakukan tindakan, dimulai dari yang sederhana dan di dekat kita, yaitu bagaimana dilakukan deteksi dini yang akurat.  Semoga tulisan ini menjadi langkah awal dalam membangun bidang pendidikan di Indonesia menjadi lebih baik.

DAFTAR PUSTAKA

Arnaldi, Melani. (2011a).Effectivity method intervenes Melani’s metacognitive for learning disability of children in Indonesia. Procedia Social and Behavioural Sciences, 29,164-169.

Arnaldi, Melani. (2011b). Cognitive process to parameter assessment learning disability of children. Procedia Social and Behavioral Science. 29, 170-178.

Nz, Shinta Alfani'ma. (2011). Definisi anak berkebutuhan khusus. http://pendidikanabk.blogspot.com/2011/10/definisi-anak-berkebutuhan-khusus.html. Diakses pada 12 Maret 2013.

Saputro, D. (2009). ADHD (Attention Deficit/Hyperactivity Disorder). Jakarta : Sagung Seto

Syarifudin, A. (2013). Harmonisasi psikolog, psikiatri, dan pendidikan (refleksi kesetimbangan di alam).http://sosbud.kompasiana.com/2013/03/11/harmonisasi-psikologpsikiatri-dan-pendidikan-refleksi-kesetimbangan-di-alam-540958.html. Diakses pada 12 Maret 2013

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun