Mohon tunggu...
Mania Telo
Mania Telo Mohon Tunggu... swasta -

@ManiaTelo : Mengamati kondisi sosial,politik & sejarah dari sejak tahun 1991

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Wagub DKI Jakarta (Ahok) Marah,Tanya Kenapa....?

13 Juni 2013   20:32 Diperbarui: 24 Juni 2015   12:04 277
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Wagub DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok marah dan kesal kepada Dinas Perumahan DKI yang tidak memberikan pelayanan yang baik kepada warga yang mau menempati Rusun Marunda. Ada perbedaan pandangan dalam "melayani" versi Ahok dan Ka.Dinas Perumahan DKI,dimana pihak Dinas Perumahan DKI mengatakan bahwa mereka sudah "melayani" sesuai prosedur birokrasi yang ada,yaitu bila persyaratan dokumen yang dibawa oleh warga yang mau menempati rusun Marunda kurang,tentu mereka harus bersedia melengkapi dokumen pendukung terlebih dahulu dan kemudian balik lagi ke kantor Dinas Perumahan DKI Jakarta. Tetapi sudut pandang Ahok berbeda,dimana Dinas Perumahan DKI Jakarta sebaiknya "melayani" ditempat,yaitu di rusun Marunda,jadi orang tidak perlu bolak-balik ke kantor Dinas Perumahan DKI Jakarta,urusan dokumen bisa diselesaikan di Rusun Marunda tentu akan memudahkan warga untuk tidak bolak-balik ke kantor DKI Jakarta hanya karena kurang dokumen ini dan surat perjanjian ini-itu...! Ahok melihat bahwa warga yang kurang mampu tentu merasa berat kalau harus keluar ongkos / biaya bolak balik ke kantor Dinas Perumahan .


Perbedaan konsep "melayani" warga masyarakat oleh birokrat seringkali menjadi polemik tak kunjung habis di negeri ini. Birokrat yang seharusnya menjadi "abdi" masyarakat atau "pelayan" masyarakat malah terkadang sikapnya minta dilayani. Minta dilayani ini ujung-ujungnya adalah duit / uang sebagai balas jasa atas "service" yang diberikan kepada warga masyarakat yang membutuhkan jasa pelayanan mereka. Caranya pun bisa bermacam-macam,salah satunya adalah dengan mengumbar jurus pelayanan "kalau bisa dipersulit,kenapa dipermudah" .... ! Para birokrat atau "abdi" masyarakat itu tidak akan pernah mengatakan mempersulit,tetapi itu memang prosedur yang harus ditempuh oleh warga masyarakat yang ingin mengurus surat-2 ke Dinas Pemerintahan Daerah. Bahkan beberapa Pemda kadang supaya kelihatan hebat dan "wah" membuat pelayanan satu atap dengan prosedur ISO 9000 supaya terlihat mereka sudah memenuhi standard Internasional ; Bahkan diagram alur proses pengurusan perijinan pun dipasang supaya terlihat profesional.


Tetapi warga masyarakat yang pernah mengurus perijinan sendiri ke Pemda bisa geleng-geleng kepala terhadap kinerja abdi masyarakat tersebut. Jangan pernah berharap urusan berkas bisa selesai seperti prosedur standard Internasional yang dipasang oleh Pemda tersebut bila tidak ada selipan amplop berisi uang yang diberikan kepada pembawa berkas...! Bisa jadi berkas anda akan ditumpuk begitu saja sampai berminggu-minggu dengan alasan terlalu banyak berkas yang harus diselesaikan oleh mereka...! Syukur-syukur berkas tersebut masih ada bila anda menanyakan berkas anda...! Terkadang berkas itu bisa hilang alias raib entah kemana,itupun masih disertai alasan bahwa terlalu banyak berkas yang masuk...! Akhirnya dengan putus asa,anda harus memasukkan kembali berkas baru dengan permintaan khusus + "uang jasa" atau anda akan diminta mengurusnya melalui sebuah "biro jasa" yang ditunjuk oleh Dinas yang bersangkutan...! Perebutan lahan bisnis biro jasa di kalangan mereka menjadi persaingan terselubung yang membuat urusan perijinan pun tidak akan mudah selesai. ...!


Itu baru memasukkan berkas...! Belum tentu berkas itu disetujui,karena tentu harus ada dokumen-2 yang perlu dilengkapi sesuai dengan "selera" mereka...! Bisa saja hanya kurang 1 dokumen saja,maka berkas itu ditolak dan harus mulai lagi mengurus dari awal dan menunggu berbulan-bulan lagi...! Kalau tidak kuat doa-nya,mungkin banyak warga masyarakat bisa mengamuk di kantor Dinas Pemerintahan Daerah di setiap Propinsi di Indonesia...!


Perjalanan berkas setelah ditanda-tangan oleh kepala bidang belum tentu juga disetujui oleh kepala dinas,karena ada tim khusus yang mengklarifikasi berkas tersebut. Kalau "selamat" berkas bisa disetujui,kalau tidak maka harus kembali dari nol lagi. Begitu seterusnya,kecuali anda punya amplop berisi uang yang bisa dipakai untuk "melayani" kemauan sang Kepala Dinas atau staff-nya.


Model prosedur birokrasi yang demikian banyak dijumpai di Propinsi/ Kabupaten/ Kotamadya/ Kecamatan/Kelurahan di seluruh Indonesia. Mereka abdi masyarakat yang memaksa minta "dilayani" dengan cara-2 yang berlindung dibalik prosedur ISO 9000 . Tetapi mereka sendiri kalau ditanya "Kenapa tidak mencantumkan limit waktu perjalanan berkas dalam prosedurnya...?" Maka dijawab dengan sedikit muka "blo'on" bahwa memang begitu prosedur ISO 9000-nya...! Wow,standar Internasional tetapi kinerja proses waktu nya tidak dipersoalkan....! Ini sama saja memakai jurus "kalau bisa dipersulit,kenapa dipermudah" masih saja dipakai untuk mencari "amplop sesuap nasi" mereka...!


Itulah yang membuat Wagub Ahok bisa naik pitam kalau mendengar aparat birokrasinya tidak cukup tanggap dalam melayani warga masyarakat. Sebab mereka membawa konsep "melayani" gaya birokrat ORBA...! Konsep melayani gaya reformasi yang berbasis kinerja dengan proses yang cepat dan tepat tidak lagi menjadi motto kerja mereka..! Kelihatan "wah" dengan prosedur ISO 9000 tetapi proses-nya penuh dengan "ranjau" untuk mempersulit berkas tersebut disetujui sudah merupakan "kejahatan" terselubung yang dilakukan oleh aparat birokrasi...! Oleh karena itu,wajar saja Wagub Ahok marah dan minta Dinas Perumahan DKI Jakarta membuka kantor darurat di rusun Marunda...! Itu bukan masalah birokrasi,tetapi moralitas aparat birokrasi yang masih rendah dalam melayani warga masyarakat itulah yang menjadi penyebab mereka tidak bisa berpikir seperti Wagub Ahok...!


Para kepala daerah di Daerah-2 lain sebaiknya mencontoh "spirit" moral Wagub Ahok dalam melayani warga masyarakat,jangan mentang-2 menjadi pejabat yang mempunyai kuasa menyetujui perijinan terus maunya seenaknya dengan tujuan "kalau bisa dipersulit,kenapa bisa dipermudah" ...! Suatu saat kalau para pejabat tersebut menjadi warga masyarakat pasti akan menerima balasan setimpal,tentu kalau sebelum keburu ditangkap oleh KPK atau Kejaksaan. Sebaiknya moralitas para aparat birokrat berubah,atau Kompasianer tak henti-hentinya menulis tentang kebusukan para pejabat pemerintah di Pusat maupun di daerah..!


Para Kompasianer sebaiknya juga menjadi pelopor untuk menuliskan secara "reportase" kejadian demi kejadian tentang kebusukan aparat birokrasi di daerah supaya mereka mau berubah...! Tentunya tanpa fitnah dan disertai bukti-bukti yang kuat untuk membuat aparat birokrasi menjadi jera untuk melakukan penyimpangan...!


Selamat menulis...!

Mohon tunggu...

Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun