Mohon tunggu...
Mania Telo
Mania Telo Mohon Tunggu... swasta -

@ManiaTelo : Mengamati kondisi sosial,politik & sejarah dari sejak tahun 1991

Selanjutnya

Tutup

Politik

Sorotan: UMP di Indonesia Adaptasi Sistem Upah Zaman Kolonialisme Belanda

21 November 2012   00:16 Diperbarui: 24 Juni 2015   20:58 1934
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Pengusaha itu adalah mahkluk di dunia yang paling pintar bernegosiasi dan ulet,maka tidak semua orang bisa menjadi pengusaha ; Di Indonesia bahkan hanya 1,45 % saja dari jumlah penduduknya yang menjadi pengusaha (dari mulai pengusaha kecil sampai pengusaha besar), padahal di negara-2 lain rasio nya sudah mencapai minimal 4% dari jumlah penduduknya. Karena pintar bernegosiasi dan ulet,maka dalam membahas UMP atau Upah Minimum Provinsi,seringkali para pengusaha yang diwakili asosiasi Apindo (Asosiasi Pengusaha Indonesia) selalu saja di awal mengatakan 'tidak bersedia' untuk mengikuti tuntutan UMP yang diminta oleh buruh. Tujuannya mengatakan "tidak" tentu dimaksudkan supaya akhirnya Nilai UMP yang dituntut terus turun dan kemudian diambil jalan tengah. Itulah teknik pengusaha dalam bernegosiasi dengan kaum buruh di Indonesia.

Padahal Pemerintah selalu menggaris-bawahi setiap penetapan UMP itu dengan kalimat-2 tambahan yang intinya memberikan kelonggaran kepada pengusaha-2 kecil untuk tidak mengikuti UMP yang ditetapkan dengan alasan-2 tertentu. Namun justru pengusaha besar selalu memelintir di media,bahwa pengusaha (di generalisasi) keberatan dengan UMP yang terlalu tinggi,dsb...dsb.

Pengusaha besar selalu memanfaatkan UMP buruh yang terlalu rendah itu untuk menjadi standard menggaji para pegawai/karyawannya. Mereka terlalu banyak mengambil keuntungan yang sangat besar terhadap tenaga kerja di Indonesia yang murah meriah. Contoh kecil adalah gaji/upah yang diberikan kepada para pelayan restoran asing seperti Mc Donalds dan KFC ataupun Burger King, berapa gaji/upah mereka di Indonesia...? Rata-2 mereka memberi upah tidak terlalu jauh dari UMP yang ditetapkan. Berapa upah pelayan restoran sejenis di Australia dan Amerika Serikat...? Per hari upah pelayan McD di Australia sebesar Aus$ 75 (sekitar Rp.750.000,- per hari) dan di Amerika Serikat adalah US$ 8 per jam (sekitar Rp.75.000 per jam),bandingkan dengan upah pelayan mereka di Indonesia...! Padahal harga jual produk mereka tidak berbeda jauh dengan harga jual yang ada di Australia dan Amerika Serikat.

Oleh karena 'kebodohan' dan sikap korup birokrat Indonesia yang selalu mendapat 'upeti' dari Pengusaha Besar,penetapan UMP selalu diwarnai dengan demonstrasi-2 yang menguras energi dan menimbulkan kemacetan dimana-mana. Para birokrat yang berwenang dalam penetapan UMP ikut bermain sebagai 'calo' dalam penetapan UMP tersebut dan tak ubahnya seperti antek penjajah Belanda yang menjajah bangsanya sendiri. Rakyat Indonesia tetap saja menjadi pekerja dengan upah rendah sebagaimana pada waktu dijajah Belanda dulu ; Para Birokrat menjadi 'antek kumpeni' Pengusaha...!

UMP sebaiknya tidak menjadi acuan upah atau gaji perusahaan-2 besar. Para pengusaha besar tidak boleh menjadikan UMP sebagai standard pengupahan karyawannya yang memang memiliki 'skill' khusus. Sikap keterlaluan pengusaha besar sering nampak dalam memberi upah karyawan seorang lulusan S-1 yang bekerja 8 jam di kantor sebagai tenaga administrasi dengan 'skill' khusus hanya diberikan gaji sebesar UMP saja...! Ini sama saja tidak menghargai pendidikan di Indonesia. Kadang sangat miris sekali bila membandingkan karyawan yang baru lulus S-1 di Indonesia dengan tenaga kerja asing yang sama-2 baru lulus S-1 dan bekerja di Indonesia.....Gaji mereka bagai bumi dan langit...! Yang satu hanya memperoleh upah sesuai UMP,sedangkan yang satu lagi mendapatkan upah berpuluh kali lipat dari UMP. Padahal 'skill' mereka tidak beda jauh sekali....! Ini sama saja dengan penghinaan terhadap tenaga kerja Indonesia di negerinya sendiri...!

Pemerintah seharusnya tidak terjebak kepada standard UMP dan himbauan saja. Seharusnya pemerintah membagi standard UMP dengan klasifikasi yang jelas,misal UMP untuk buruh kasar (kriteria buruh kasar dirinci jelas) dan UMP untuk pekerjaan-2 tertentu. Pemerintah masih seringkali hanya 'menghimbau' agar pengusaha yang mampu memberikan upah lebih dari UMP,bla...bla...bla...! Tetapi fakta di lapangan seperti yang diceritakan diatas.

Pemerintah tidak usah takut dengan ancaman pengusaha untuk hengkang dari Indonesia bila UMP yang ditetapkan jauh dari harapan para pengusaha yang hanya mencari untung besar di Indonesia. Lihat saja tingkah laku para pengusaha Indonesia dan pengusaha asing yang ber-investasi di Indonesia,mereka dan keluarganya hidup nyaman dan berfoya-foya di Luar Negeri karena menikmati keuntungan yang sangat besar dengan salah satunya karena memberi upah rendah atas tenaga kerja Indonesia,tetapi nasib tenaga kerja Indonesia tetap saja tidak berubah dengan hanya hidup sesuai dengan standard hidup layak saja...! Terlalu ...(kata bang Haji Rhoma Irama).

Tenaga kerja Indonesia sudah saatnya menjadi tenaga kerja yang layak diberi upah jauh dari UMP,karena UMP sangat tidak manusiawi dan membawa spirit kolonialisme Belanda tempo dulu...!

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun