Mohon tunggu...
Taufiq Rahmat H
Taufiq Rahmat H Mohon Tunggu... Wiraswasta - Pengamat Sosial

Fokus dan Tenang

Selanjutnya

Tutup

Filsafat

Kurikulum 2013 VS Konsep Pendidikan Muhammadiyah

13 April 2013   03:31 Diperbarui: 24 Juni 2015   15:17 2229
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
1365798638560457757

[caption id="attachment_254343" align="aligncenter" width="300" caption="ilustrasi scienceatcal.berkeley.edu "][/caption]

Sudah bukan hal baru, bahwa wacana akan diberlakukannya Kurikulum 2013 menimbulkan pro kontra. Kurikulum yang rencananya launching Juli mendatang ini disinyalir belum akurat dan belum mampu mengakomodasi tujuan pendidikan yang sesungguhnya. Berbagai media telah lantang menyuarakan dan memprediksi bahwa wacana akan diberlakukannya kurikulum baru ini hanya akan menambah huru-hara dan menimbulkan kesibukan banal yang tidak substansial. Mengapa? Apa yang salah dalam kurikulum kita hingga Muhammad Nuh dan orang-orang Kemendikbud bersikukuh mengganti kurikulum yang sudah ada dengan kurikulum 2013?

Sebelum masuk pada konsep pendidikan Muhammadiyah, terlebih dahulu saya akan uraikan polemik terkini tentang wacana akan diluncurkannya Kurikulum 2013. Perdebatan menyoal Kurikulum 2013 sudah berlangsung dimana-mana. Kumunitas Mahasiswa Filsafat UI (Komafil) pada 27 Maret lalu juga mengadakan diskusi tentang Kurikulum 2013. Tak tanggung-tanggung, Komafil mendatangkan Kepala Bidang Kurikulum dan Perbukuan Pendidikan Menangah Kemendikbud, Dr. Herry Widyastono, sebagai pembicara. Pembicara lainnya adalah Rocky Gerung, dosen Metodologi Peneletian Filsafat, dan Dr. Fuad Abdillah, dosen Filsafat Pendidikan. Diskusi tersebut berlangsung di Auditorium Gedung I FIB UI.

Herry Widyasono menegaskan bahwa landasan hukum perubahan Kurikulum 2013 adalah Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2010 – 2014 di bidang pendidikan dan Peraturan Presiden nomor 5 tahun 2010. Kurikulum yang berlaku sebelumnya dianggap tidak relevan lagi dengan perkembangan zaman. Kurikulum perlu diganti dan disempurnakan demi penyesuaian terhadap perkembangan zaman. Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) yang memberi keleluasaan guru di lapangan untuk mendesain silabusnya di tingkat sekolah dianggap gagal dilaksanakan. Indikator kegagalannya adalah, ditemukannya praktik salin-tempel (copy-paste) antarguru di berbagai sekolah. Praktik tersebut terjadi di beberapa sekolah Islam yang mengcopy-paste RPP sekolah non-Islam. Terdapat pula CD-CD berisi RPP yang beredar bebas dikalangan sekolah-sekolah sehingga mudah ditiru metode penyusunan RPP-nya. Bagi Kemendikbud, hal ini menjadi tidak relevan dengan tujuan Kemendikbud yang ingin memberi kewenangan kepada para pengajar untuk menyusun RPP secara kreatif mandiri, karena justru berujung pada penyalahgunaan.

Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) juga dinilai gagal karena tidak berhasil menjadikan peserta didik memiliki kompetensi untuk mengkonversi materi yang mereka dapat di sekolah ke kehidupan sehari-hari. Herry memberi contoh sederhana: Lampu lalu lintas kuning berarti kita harus hati-hati dan mengurangi kecepatan berkendara karena sebentar lagi lampu merah akan menyala. Tetapi yang terjadi sebaliknya, ketika mendapati lampu kuning menyala, justru kita lebih kuat menancap gas agar kita terhindar dari lampu merah. Contoh ini merepresentasikan bahwa kita memiliki pengetahuan tentang disiplin lalu lintas, tetapi kita tidak kompeten mengimplementasikannya ketika berhadapan dengan situasi yang sesungguhnya.

Berangkat dari persoalan-persoalan semacam itu, Kemendikbud mencoba menggagas Kurikulum 2013 sebagai solusi. Berbeda dengan KBK dan KTSP, Kurikulum 2013 telah mempersiapkan silabus dan buku paket bagi para siswa. Literasi dari pemerintah bersifat baku dan wajib. Sekolah-sekolah boleh mengimprovisasi, namun tidak boleh mengurangi konten yang ingin disampaikan oleh pemerintah. Singkatnya, Kemendikbud mencipta gagasan yang bersifat Top-Down. Menurut Herry, kurikulum kita selama ini memuat terlalu banyak aspek kognitif dan kurang menekankan pentingnya domain afektif serta psikomotorik. Terjadinya praktik tawuran pelajar, kekerasan seksual, korupsi, juga penyakit sosial lainnya adalah dampak jangka pajang dari kesalahan kurikulum kita.

Teori dan argumentasi pendukung Kemendikbud tentang urgensi perubahan kurikulum dan draft Kurikulum 2013 selengkapnya dapat kita download di link ini: (http://akhmadsudrajat.wordpress.com/2012/11/28/kurikulum-2013-dimana-posisi-bimbingan-dan-konseling/). Yang menarik bagi saya adalah, wacana kemendikbud yang ingin mengurangi jumlah mata pelajaran tertentu dan menggantinya dengan menambah jam mata pelajaran yang lain. Salah satu materi pelajaran yang akan dihilangkan adalah Teknologi Informasi dan Komputer (TIK). Banyak daerah di Indonesia yang belum terjamah listrik menjadi alasannya. Pemerintah tidak ingin membebani sekolah-sekolah yang belum bisa menyediakan sarana dan prasarana pelajaran TIK. Ini menjadi sangat lucu! Alasan lain pengurangan materi tersebut adalah ketidaksesuaian usia perkembangan anak dengan beban materi yang diajarkan. Materi siswa SD berkurang hingga 40% sedangkan SMP-SMA berkurang sekitar 20%. Pengurangan materi tersebut ternyata dibayar dengan penambahan materi pelajaran lain. Pelajaran bahasa Inggris yang semula dialokasikan empat jam semingu, pada Kurikulum 2013 akan menjadi dua jam, sementara pelajaran Agama yang awalnya dua jam seminggu akan menjadi empat jam.

Gagasan tersebut justru dinilai tidak solutif oleh Rocky dan Fuad. Seluruh peserta diskusipun ikut terheran-heran dengan cara berpikir Kemendikbud menyoal Kurikulum 2013. Rocky Gerung menganggap kurikulum sebagai DNA kebudayaan yang berfungsi mereplikasi diri dalam rangka memahami masa depan. Persoalan filosofis yang harus diemban oleh kurikulum adalah kemampuan kurikulum untuk mempersiapkan diri menghadapi masa depan, bukan terjebak pada romantisisme dan gagasan-gagasan primordial masa lalu. Ia merumuskan empat indikator masa depan: 1)  Speed-ism; segala sesuatunya menuntut kecepatan, 2) High finance capitalism; transaksi ekonomi yang foot-loose, 3) Bioethics; konflik moral, 4) Space technology. Maka, apakah kurikulum 2013 sudah mampu menjawab tantangan masa depan, dalam arti sudah mampu mengakomodasi tantangan zaman abad 21 ini? Apakah akademisi yang juga lantang menolak Kurikulum 2013 memahami masa depan?

Menurut Rocky Gerung, masa depan kita tidak lagi berada 3000 tahun cahaya dari ilmu pengetahuan. Masa depan kita berada 3 cm di depan metodologi. Rocky mengutip kalimat Thomas Hobes: Acta exteriora indicant interiora secreta, yang artinya, Yang diperlihatkan dimaksudkan untuk menyembunyikan yang ada di dalam. Sebagaimana sifat biologis bawang, persoalan Kurikulum 2013 jika dikupas terus-menerus akan sulit ditemukan inti-patinya. Ketika kita membuka satu kulit banwang, kita akan menemui kulit yang lain. Ketika kita mengelupas kulit berikutnya, yang akan kita temui masih saja kulit yang lain. Begitu seterusnya, hanya kulit yang akan kita temui. Lalu dimana letak inti-patinya? Bahwa Kurikulum 2013 bersifat ideologis. Ia menyembunyikan cara pikir tertentu yang hendak disampaikan kepada bangsa ini melalui mekanisme kurikulum. Pembentukan karakter yang berulang kali dipaparkan dalam dreaft Kurikulum 2013 sesungguhnya mengacu pada pembentukan moral religius yang megarah pada dogma tertentu. Mekanisme semacam itu bukan mencipta solusi, namun justru menimbulkan persoalan baru bagi negara kita yang majemuk dan plural.

Menurut hemat saya, kurikulum merupakan konsep dasar yang dirumuskan sedemikian rupa untuk membentuk karakter peserta didik (termasuk komponen karakter kepribadian bangsa). Membentuk adalah kata kerja, ada subjek yang ingin membentuk, ada objek yang sengaja dibentuk. Sederhananya, penggagas kurikulum itu subjek, peserta didik itu objek. Kalau kita boleh meminjam inti kajian fenomenologi sebagai metafor, maka kurikulum itu intensionalitas: suatu prinsip fundamental yang sangat penting sebagai penyedia akses utama antara subjek (penggagas) dan objek (peserta didik). Singkatnya, intensionalitas memungkinkan terjadinya relasi dependensi antara subjek dengan objek. Dengan berjalannya mekanisme itu, tujuan negara di bidang pendidikan dimungkinkan dapat berjalan. Tujuan kurikulum pendidikan kita selalu merupakan representasi tujuan negara dibidang pendidikan: "Mencerdaskan kehidupan bangsa." (frasa yang sudah biasa kita dengar). Dengan tidak mengabaikan pro dan kontra atas segera diberlakukannya kurikulum 2013 ini, saya mencoba menanggapinya secara positif. Saya tidak mau mencampuri urusan KPK yang berkewajiban memantau pengelolaan anggaran pendidikan yang melonjak menggila dari Rp 684 miliar jadi Rp 2,49 triliun itu. Memang secara teknis launching kurikulum ini butuh biaya dan banyak printilan seperti penerbitan buku, ongkos pelatihan guru, bayar trainer dan tutor, pengadaan alat pendukung, distribusi, dan lain-lain. Yang teknis semacam ini, sebagai suatu event adalah kewajaran, asal implementasinya jujur dan terbuka serta tidak korup. Tetapi ini Indonesia, agak sulit rasanya kita dengar 'proyek' tanpa korup. Menteri tidak korup, bisa jadi mandornya yang korup. Mandor tidak korup, bisa jadi kurirnya yang korup. Kurir tidak korup, kepala sekolahnya yang korup. Begitu seterusnya.

Konten kurikulum baru ini mengedepankan sisi religiusitas manusia Indonesia sesuai konteks sejarah dan jalan pikiran mayoritas masyarakat Indonesia. Kompetensi inti dan kompetensi dasar yang dibahas dibagian paling pertama adalah pendidikan agama. Artinya, pemerintah meletakkan dasar moral-religius sebagai basis utama dalam membentuk kepribadian bangsa sebelum basis intelektual. Bab sains, ilmu sosial-humaniora, dan keterampilan berbahasa diletakkan sesudahnya. IPA/IPS/Bahasa belakangan dimunculkan sebagai kompetensi dasar peminatan peserta didik. Struktur semacam ini bukan suatu ketidaksengajaan atau serialitas semata. Pengedepanan sisi religius merepresentasikan kondisi bangsa kita dewasa ini yang memang didominasi ajaran agama. Kalau yang demikian itu adalah benar-benar karakter bangsa kita, bagi saya, pembentukan karakter semacam itu tidak menjadi persoalan, asal kita tidak tertinggal dibidang sains dan pengetahuan lainnya. Kita butuh generasi kritis yang harus dapat berkontribusi terhadap kemajuan bangsa, entah itu lewat teori atau tindakan nyata. Akan tetapi, mengingat kondisi bangsa kita yang kian majemuk memang selayaknya kurikulum kita tidak boleh didominasi satu paradigma saja. Dalam konteks negara yang berlaku umum, kita membutuhkan kurikulum terintegrasi yang mampu mengakomodasi berbagai kepentingan positif berbagai kalangan. Karakter jati diri bangsa kita pun sesungguhnya adalah sesuatu yang terus menerus kita cari dan bukan sesuatu yang final. Konsekuensinya, pemerintah tidak bisa dengan seenaknya melakukan suatu penyelundupan ideologi melalui penyusunan kurikulum baru.

Mempertimbangkan adanya polemik dan pro kontra atas Kurikulum 2013, bukanlah hal yang salah jika kita menilik konsep pendidikan Muhammadiyah. Tentu akan berbeda sikap kita ketika kita melihat wacana Kurikulum 2013 tersebut dari perspektif Muhammadiyah. Setidaknya, Muhammadiyah sebagai ormas Islam yang besar di Indonesia sudah memiliki kejelasan ideologi, yakni Islam sebagai landasan utama. Bagi Muhammadiyah, amal usaha di bidang pendidikan merupakan upaya yang paling strategis untuk mewujudkan kemajuan umat dan bangsa dalam perspektif Islam. Lembaga pendidikan Muhammadiyah telah eksis lebih dari seabad, dari 1911-2013. Kemampuan survive lembaga pendidikan Muhammadiyah tidak dapat dilepaskan dari model pendidikan Muhammadiyah yang didasarkan pada nilai-nilai berikut:

  1. Pendidikan Muhammadiyah diselenggarakan merujuk pada nilai-nilai yang bersumber pada Al-Qur’an dan Sunnah.
  2. Ruhul ikhlas untuk mencari ridha Allah SWT, menjadi dasar inspirasi dalam ikhtiar mendirikan dan menjalankan amal usaha di bidang pendidikan.
  3. Menerapkan prinsip kerjasama (musyarokah) dengan tetap memelihara sikap kritis, baik pada masa Hindia Belanda, Dai Nippon (Jepang), Orde Lama Orde Baru, hingga masa sekarang ini.
  4. Memelihara prinsip pembaruan (tajdid) dalam menjalankan amal usaha di bidang pendidikan.
  5. Memiliki kultur memihak pada kaum yang mengalami kesengsaraan (dhuafa dan mustadh’afin) dengan melakukan proses-proses kreatif.
  6. Memperhatikan dan menjalankan prinsip keseimbangan (tawasuth atau moderat) dalam mengelola lembaga pendidikan antara akal sehat dan kesucian hati.

Nilai-nilai tersebut menunjukkan adanya kejelasan paradigma Muhammadiyah dalam mengelola amal usahannya di bidang pendidikan. Nilai-nilai dalam pendidikan Muhammadiyah dengan mudah dapat kita terima, karena basisnya jelas, pangsa pasarnya jelas, tujuannya jelas. Berbeda dengan Muhammadiyah, target pemerintah lebih luas. Objeknya lebih majemuk dan lebih plural. Kurikulum yang dirumuskan pemerintah harus dapat mengakomodasi seluruh lapisan masyarakat dengan diferensiasi kepentingan masing-masing. Inilah sebenarnya yang menjadi inti persoalan: Bagaimana lembaga pemerintah yang bersifat umum mampu menentukan tujuan dan kurikulum pendidikan dengan tidak menyelundupkan ideologi tertentu demi tetap menjaga persatuan dan kesatuan negara.

*Referensi

- Diskusi Litbang Komafil UI 27 Maret 2013

- Draft Kurikulum 2013, Kompetensi Dasar SD/SMP/SMA

- Tanfidz Keputusan Muktamar Satu Abad Muhammadiyah (umm.ac.id)

Mohon tunggu...

Lihat Konten Filsafat Selengkapnya
Lihat Filsafat Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun