Mohon tunggu...
#penyediajasakebersihan
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Proclean Gemilang Sejahtera
Proclean Gemilang Sejahtera
25 Mei 2013 | bertahun tahun lalu

Pertimbangan Dalam Memilih Penyedia Jasa Kebersihan

Berdasarkan Permenaker No. 19 tahun 2012 tentang Syarat-Syarat Penyerahan Sebagian Pelaksanaan Pekerjaan Kepada Perusahaan Lain, tanggal 19 November 2

Money
1350
0
0
LAPORKAN KONTEN
Alasan