Mohon tunggu...
Syamsir Abduh
Syamsir Abduh Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Money

Standardisasi sebagai Perangkat Kebijakan Strategis untuk Kemakmuran Bangsa

12 September 2017   06:30 Diperbarui: 12 September 2017   08:27 1880
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ekonomi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Caruizp

Nurdin Rifai dan Syamsir Abduh

Pendahuluan

Membahas standar secara tradisional biasanya banyak orang langsung mengkaitkannya dengan bayangan upaya "menghadang"  bagi eksportir ataupun importir untuk melakukan penetrasi pasar ataupun suatu langkah prosedural yang rumit dan membebani para pelaku usaha (Moenius:2006). Tetapi sebenarnya standardisasi memiliki penerapan dan dampak yang luas terlebih bagi para pelaku ekonomi dan bisnis dengan berbagai kelebihan dan kekurangnnya. Di Eropa, standardisasi menjadi bagian integral dari strategi kompetisi global dalam rangka meningkatkan pertumbuhan ekonominya.

Melalui standardisasi diharapkan meningkatnya kepercayaan masyarakat konsumen serta memberikan peluang adanya berbagai inovasi. Beberapa sasaran seperti mengantisipasi pasar masa depan, kecenderungan perubahan sosial kemasyarakatan dan lingkungan hidup serta mengidentifikasi kesempatan-kesempatan baru adalah bagian dari penggunaan standardisasi yang diperluas. Standardisasi akan menjadi kunci bagi keberhasilan peningkatan dan perluasan perdagangan dimasa depan dengan dunia internasional. Pendekatan kolaboratif tersebut diyakini akan membawa banyak perubahan dan menjadi model perdagangan dan pertukaran dimasa depan.

Pengertian standardisasi yang dimaksud dalam tulisan ini adalah sesuai dengan definisi standar dan standardisasi yang digunakan BSN (Badan Standardisasi Nasional) mengacu pada UU No.20 Tahun 2014 Standardisasi dan Penilaian Kesesuaian dimana disebutkan standardisasi sebagai suatu proses merencanakan, merumuskan, menetapkan, menerapkan, memberlakukan, memelihara dan mengawasi Standar yang dilaksanakan secara tertib dan bekerja sama dengan semua pemangku kepentingan.

Sementara yang dimaksud standar intinya adalah bagaimana spesifikasi teknis atau sesuatu yang dibakukan termasuk tata cara dan metode yang disusun berdasarkan konsensus semua pihak yang terkait dengan memperhatikan syarat-syarat tertentu. Didalamnya juga menyangkut standar keselamatan, keamanan, kesehatan, lingkungan hidup, perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, serta pengalaman, perkembangan masa kini dan masa yang akan datang yang digunakan untuk memperoleh manfaat yang sebesar besarnya. Dalam perkembangannya standardisasi mengalami perubahan sesuai dinamika yang terjadi pada situasi arus globalisasi dan perkembangan teknologi yang demikian cepat.

Sejak revolusi industri pada awal abad ke-19, standardisasi diperlukan  untuk mendukung produksi masal. Orang telah menyadari bahwa standardisasi di lingkungan industri mampu meningkatkan produktivitas melalui interchangeability (mampu tukar) dan variety reduction (pengurangan ragam), tidak saja terbatas dalam satu pabrik tertentu namun antar berbagai unit industri. Periode 1945 - 1970 ditandai oleh terbentuknya berbagai organisasi internasional dan meningkatnya kesepakatan untuk bekerja sama, termasuk kegiatan standardisasi. Negara merdeka baru di kawasan Asia dan Afrika juga memprakarsai kegiatan standardisasi untuk mempercepat pembangunan di negara masing-masing terlebih bagi Jerman sebagai salah satu Negara terkemuka dalam dunia Industri.

Jika mengacu pada sejarah dan pengertian standardisasi diatas dalam konteks studi kasus yang dilakukan oleh Jerman, maka dapat dimengerti bahwa kebijakan standardisasi dan penetapan standar mutu di Jerman, juga di Negara-negara lainnya, tidak terlepas dari kepentingan Negara tersebut dengan tujuan untuk sebesar-besarnya memberi manfaat melalui berbagai spesifikasi teknis yang ditentukan (Shapiro:1999). Sebagaimana diketahui bahwa Jerman memiliki lima tujuan dalam menerapkan strategi standardisasi antara lain: Pertama, standardisasi harus mampu menjamin posisi negaranya sebagai Negara industri terkemuka. Kedua, standardisasi juga harus menjadi perangkat stratejik guna mendukung kesuksesan ekonomi dan masyarakat. Ketiga, standardisasi di Jerman harus menjadi instrumen deregulasi. Keempat, Badan standar dan kebijakan standardisasi di Jerman harus mempromosikan pemanfaatan dan perkembangan teknologi. Kelima, Badan standardisasi juga bertujuan agar terapkannya perangkat dan prosedur yang efisien.

Dari kelima tujuan kebijakan standardisasi di Jerman tersebut diatas, dalam konteks pelaksanaan dan pengembangan standardisasi di Indonesia setidaknya perlu memberikan perhatian pada tiga tujuan yaitu tujuan pertama, kedua dan kelima yaitu standardisasi sebagai strategi pengembangan industri, sebagai alat pencapaian kemakmuran ekonomi masyarakat dan sebagai perangkat baku untuk menjamin terciptanya berbagai proses produk barang dan jasa secara efsien.

Standardisasi sebagai sarana pengembangan industri

Pada masa kolonial standar dijadikan sebagai sarana pendukung kegiatan ekonomi sehingga dapat menjamin berjalannya proses industri dan perdagangan saat itu berjalan dengan lancar. Pembangunan jalan raya terutama di bagian utara pulau Jawa, pelabuhan, jalan kereta api, pembukaan areal perkebunan, pendirian jaringan irigasi, pembangunan pabrik gula dan sebagainya, semuanya memerlukan perangkat yang terukur sebagai standar yang dalam penerapannya bisa saja berbeda dengan kebijakan standardisasi di negeri Belanda.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun