Mohon tunggu...
Syaifud Adidharta
Syaifud Adidharta Mohon Tunggu... lainnya -

Hidup Ini Hanya Satu Kali. Bisakah Kita Hidup Berbuat Indah Untuk Semua ?

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Satria Bergitar "Rhoma Irama" Senandung SARA

6 Agustus 2012   15:01 Diperbarui: 25 Juni 2015   02:10 2590
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Rekaman video yang didapat Panwaslu, Rhoma secara terbuka meminta warga agar tidak memilih Jokowi-Ahok. Rhoma Irama mendadak menangis saat berusaha menjelaskan duduk perkara yang membuatnya dipanggil oleh Panitia Pengawas Pemilu DKI Jakarta. Berulang kali, pria dengan baju koko putih ini menyeka air matanya (photo : kompasiana)

[caption id="" align="aligncenter" width="360" caption="SATRIA BERGITAR TAK SALAMANYA BERGITAR DAN BERSENANDUNG, APALAGI TAK SELAMANYA MENJADI SATRIA SEJATI !!!! (ilustrasi : Syaifud Adidharta)"][/caption]

Egoiesme dan pelepasan SARA mengantarkan si Raja dangdut terbelit masalah. Dia adalah satria bergitar, H. Rhoma Irama. Karena egonya yang berlebihan dalam ceramahnya di Masjid Al-Isra, Tanjung Duren, Jakarta Barat, 29 Juli 2012 lalu sempat menghebohkan banyak pihak. Terlebih lagi kata-kata yang terlontar dari ucapannya sangat menyinggung perasaan banyak orang, khususnya dibarisan kubu calon gubernur/calon wakil gubernur DKI Jakarta 2012-2017 putaran kedua, Jokowi-Ahok.

Menurut Peneliti Kajian Budaya Universitas Indonesia (UI), Devie Rahmawati, menilai, isu SARA yang diduga disampaikan Rhoma Irama bisa saja membawa pedangdut itu ke meja hijau. Devie coba membandingkan dengan negara lain yang begitu tegas menerapkan sanksi terkait soal isu SARA.

Devie Rahmawati juga menjelaskan bahwa pada saat olimpiade kemarin dimana salah satu atlet mendapatkan sanksi tegas karena tersandung isu SARA. Apalagi, lanjutnya, jika Rhoma terbukti bersalah secara sengaja setelah melewati proses pemeriksaan.

Devie menilai, dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, setiap warga wajib mengedepankan Etika, moral dan taat hukum. Terkait kampanye, lanjutnya, jika ada upaya untuk menggiring opini publik dengan cara negative tentu harus ditindak tegas.

Sementara itu si raja dangdut H. Rhoma Irama harus menghadap Panwaslu DKI Jakarta untuk dimintai keterangannya. Dan Panwaslu DKI Jakarta memanggil Rhoma Irama untuk didengarkan keterangannya. Panwaslu saat ini telah mengantungi barang bukti berupa rekaman video yang diambil ketika Rhoma sedang berceramah di Masjid Al-Isra, Tanjung Duren, Jakarta Barat, 29 Juli 2012 lalu.

Selain Rhoma Irama, Panwaslu DKI Jakarta juga akan memanggil Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu Jimly Asshiddiqie. Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini dipanggil karena sebagian ceramah Rhoma Irama mengacu pada pernyataan yang disampaikan Jimly di media massa, bahwa kampanye dengan mengangkat isu SARA dapat dibenarkan .

Dalam rekaman ceramah berdurasi tujuh menit itu, Rhoma disangka menggunakan isu suku, agama, dan ras untuk menyerang pasangan calon Joko Widodo dan Basuki Tjahaja Purnama. Menurut Panwaslu DKI Jakarta bahwa "Dari rekaman, ia diduga melakukan penghinaan dengan isu SARA"

Panwaslu akan berhati-hati dalam menangani kasus tersebut. Panwalu juga akan berupaya melakukan mediasi dan Panwaslu telah melakukan gelar perkara bersama jaksa dan polisi.  Jika nanti terbukti, Rhoma bisa dikenai hukuman pidana karena melanggar pasal 116 ayat 1 Undang-Undang 32 tahun 2004 dengan ancaman hukuman penjara maksimal tiga bulan, karena berkampanye di luar jadwal.

-------------

[caption id="" align="aligncenter" width="420" caption="Rekaman video yang didapat Panwaslu, Rhoma secara terbuka meminta warga agar tidak memilih Jokowi-Ahok. Rhoma Irama mendadak menangis saat berusaha menjelaskan duduk perkara yang membuatnya dipanggil oleh Panitia Pengawas Pemilu DKI Jakarta. Berulang kali, pria dengan baju koko putih ini menyeka air matanya (photo : kompasiana)"][/caption]

Satria Bergitar "Rhoma Irama" Tidak Rela Jakarta Dipimpin oleh Cina Kafir

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun