Mohon tunggu...
Syaifud Adidharta
Syaifud Adidharta Mohon Tunggu... lainnya -

Hidup Ini Hanya Satu Kali. Bisakah Kita Hidup Berbuat Indah Untuk Semua ?

Selanjutnya

Tutup

Catatan

Dunia Perbankan Indonesia Suram Setiap Tahunnya

26 April 2011   18:41 Diperbarui: 26 Juni 2015   06:21 2535
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
13038430351243778702

Dunia perbankan Indonesia kembali mengalami kesuraman dan mosi ketidak percayaan dari masyarakat. Pasalnya dari sekian banyak bank yang terdapat di Indonesia lebih cenderung pelaksanaan dan pelayanannya kepada masyarakata atau nasabah tidak profesional, lebih banyak mengarah kepada tidakan penipuan dan korupsi yang dilakukan oleh sebagian banyak oknum pejabat terkait bank-bank di Indonesia.

Kita tentunya masih ingat peristiwa penipuan, penggelapan, pembobolan, dan korupsi yang terjadi disetiap bank yang ada di Indonesia, yang kebanyakan dilakukan oleh oknum bank itu sendiri. Dan tentunya kita semua masih ingat semua peristiwa kasus-kasus bank di Indonesia sepanjang tahun, mari kita simak bersama. Hal ini semoga bisa bermanfaat buat kita semua dan sebagai cerminan positif kita sebagai masyarakat yang selalu berusaha untuk mempercayai langkah kerja dari jasa-jasa bank yang ada di negeri ini.

----------------------

Kasus Bank Century

Kasus Bank Century hingga kini masih buram penyelesaiannya dan masih sering tersorot oleh sejumlah media massa, baik media massa yang berorientasi elektronik dan cetak. Kasus Bank Century juga telah menyeret berbagai institusi hukum di Indonesia, seperti halnya KPK, POLRI,dan DPR.

Bagaimana sebenarnya kronologi awal persoalan yang dihadapi oleh Bank Century sampai Bank ini dinyatakan harus diselamatkan oleh pemerintah? Berikut kita simak kronologisnya, dimana sumber dari kronologis berikut ini diperoleh Karo Cyber dari berbagai sumber situs internet:

2003 Bank CIC diketahui didera masalah yang diindikasikan dengan adanya surat-surat berharga valutas asing sekitar Rp2 triliun, yang tidak memiliki peringkat, berjangka panjang, berbunga rendah, dan sulit di jual. BI menyarankan merger untuk mengatasi ketidakberesan bank ini.

2004 Bank CIC merger bersama Bank Danpac dan bank Pikko yang kemudian berganti nama menjadi Bank Century. Surat-surat berharga valas terus bercokol di neraca bank hasil merger ini. BI menginstruksikan untuk di jual, tapi tidak dilakukan pemegang saham. Pemegang saham membuat perjanjian untuk menjadi surat-surat berharga ini dengan deposito di Bank Dresdner, Swiss, yang belakangan ternyata sulit ditagih.

2005 BI mendeteksi surat-surat berharga valas di Ban Century sebesar US$210 juta.

30 Oktober dan 3 November 2008 Sebanyak US$56 juta surat-surat berharga valas jatuh tempo dan gagal bayar. Bank Century kesulitan likuiditas. Posisi CAR Bank Century per 31 Oktober minus 3,53%.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
  10. 10
Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun