Mohon tunggu...
Syahirul Alim
Syahirul Alim Mohon Tunggu... Penulis - Penulis Lepas, Penceramah, dan Akademisi

Penulis lepas, Pemerhati Masalah Sosial-Politik-Agama, Tinggal di Tangerang Selatan

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Mengintip Pola Marketing Aksi Umat Muslim

12 Agustus 2017   22:53 Diperbarui: 13 Agustus 2017   08:41 773
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Masih ingat aksi umat muslim tahun lalu? Berjalan damai dan tertib, bahkan dihadiri jutaan orang dan nyaris tanpa kerusuhan. Aksi tersebut berjalan damai, menuntut hukuman atas kasus penodaan agama oleh Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. Aksi yang digelar pada penghujung tahun 2016, memiliki kesan branding yang sangat kuat. Aksi ini telah mewujud sebagai produk politik yang "menjual", dengan brand 410, 411 atau 212. Termasuk brand positioning, melalui sebuah tagline "Aksi Damai" jelas menggunakan metode dan pendekatan ilmu marketing. Aksi ini menjadi kekuatan sebuah "produk politik" dalam upaya meyakinkan publik bahwa "produk" yang ditawarkan memiliki jaminan kualitas yang terbaik.

Aksi massa tak bisa lepas dari kegiatan politik, baik sekadar partisipasi terlebih aktif mempengaruhi kebijakan publik. Dalam merangkai kegiatan aksi, dibutuhkan pendekatan marketing politik, agar tujuan-tujuan yang hendak dicapai akan lebih terukur. Tanpa pendekatan ini, tujuan utama aksi jelas sulit terwujud apalagi mampu berjalan berkesinambungan. Kekuatan marketing politik "Aksi Bela Islam" dapat tergambar jelas, melalui penyusunan dan distribusi produk politiknya secara baik, dan sukses meyakinkan publik bahwa produk politik yang ditawarkan lebih unggul dibandingkan dengan pesaing. Produk pesaing berupa narasi tandingan soal "penistaan agama", ternyata gagal membendung serbuan produk politik yang ditawarkan Aksi Bela Islam.

Menurut O'Shaugnessy yang dikutip Firmanzah dalam bukunya Marketing Politik, bahwa aktivitas politik terkait erat dengan pernyataan sebuah nilai (value). Sehingga, sebuah isu politik akan sangat terkait dengan simbol dan nilai yang menghubungkan individu-individu. Isu membela agama, tampak linier dengan penguatan sebuah "nilai politik" yang dikemas melalui produk politik berupa aksi. Nilai dan simbol yang dimodifikasi lewat bahasa agama sanggup mengikat individu-individu untuk tergerak mengikuti serangkaian aksi. "Aksi Bela Islam" menjadi sebuah "produk politik" yang ketika dimodifikasi lewat pendekatan marketing, berhasil melahirkan sebuah ikatan solidaritas yang kuat dan meyakinkan individu-individu untuk memilih berpartisipasi dalam aksi.

Seluruh kegiatan apapun---terlebih jika melibatkan massa---rasanya sulit terwujud tanpa pendekatan dan metode marketing. Rangkaian aksi umat muslim sejak pertama kali digagas oleh kelompok Front Pembela Islam (FPI) pada 14 Oktober 2016 telah diupayakan melalui pendekatan marketing politik, melalui serangkaian branding image yang berkesan di benak publik. Bagi saya, aksi pertama ini merupakan bagian dari market testing (pengujian pasar) yang ternyata sukses meraih keyakinan publik. Melalui branding "aksi 1410" "aksi 411" dan "aksi 212" memperlihatkan perjalanan sebuah produk politik yang semakin baik, mengikuti respon pasar yang kian membesar.

Setelah lolos dari "uji pasar", pasca Aksi 410, aksi selanjutnya dirancang lebih menarik sebagai bentuk pengembangan dari sebelumnya. Pada Aksi 4 November (411) berikutnya, muncul lebih banyak kelompok pendukung, bahkan melekatkan fatwa MUI sebagai penguat legalitas aksi. Fatwa MUI menjadi branding sekaligus positioning dalam aksi yang memiliki "nilai jual", sebagaimana yang disematkan pada kelompok pendukung, GNPF-MUI. Muatan tagline tetap sama, "Penjarakan Penista Agama" tetapi dikemas lebih menarik melalui retorika para tokoh masyarakat dan agama.

Bagi saya, fatwa MUI memilki nilai jual lebih, sehingga menjadikan aksi-aksi berikutnya bertambah  solid, terlebih diperkuat tagline, seperti "aksi damai" atau "aksi super damai". Cara menghadirkan sebuah tagline yang dilekatkan dalam kegiatan aksi, jelas dijalankan melalui strategi marketing yang terukur. Aksi ini ibarat produk yang sukses meraih nilai jual di pasaran, semakin menunjukkan kepercayaan konsumennya dan puncaknya diraih pada saat Aksi 2 Desember (212) yang dihadiri hingga jutaan orang, terpusat pada satu tempat, yaitu Monas.

Mengukur sebuah kekuatan marketing, dapat dirasakan dari kesan yang kemudian timbul di benak publik. Istilah "212", tampak menjadi populer dan menginspirasi banyak orang. Seorang komikus asal Indonesia, bahkan di diskualifikasi oleh perusahaan tempatnya bekerja, karena membubuhkan kalimat "212" dalam salah satu komik garapannya. Belakangan muncul beberapa koperasi dan mini market dengan menggunakan istilah tersebut. Bahkan, sekelompok orang yang mengaku sebagai Alumni 212 membentuk partai politik dengan nama, "Partai Syariah 212". Bagi saya, terlepas dari dugaan-dugaan mengenai adanya kepentingan politik tertentu atau terdapat indikasi makar, serangkaian Aksi Bela Islam menunjukkan gambaran sebuah upaya marketing politik secara terukur dan profesional, sehingga berhasil menanamkan kesan kuat dalam benak publik.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun