Mohon tunggu...
Syafran Afriansyah
Syafran Afriansyah Mohon Tunggu... Dosen - ...

Seorang ayah dengan tiga anak, seorang isteri, tinggal di Kota Palembang. Berikhtiar agar hidup dapat berguna bagi sesama.

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Islam Periode Awal: Negara Madinah

25 April 2011   03:50 Diperbarui: 26 Juni 2015   06:26 2770
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Humaniora. Sumber ilustrasi: PEXELS/San Fermin Pamplona

Sebagai sebuah agama besar Islam mencatatkan sejarah tersendiri yang mewarnai perjalanan peradaban umat manusia. Untuk memudahkan mamahami catatan sejarah Islam para sejarawan membagi rangkaian sejarah Islam dalam beberapa pase. Harun Nasution membagi tahapan sejarah Islam menjadi:

1.Periode Klasik: 650-1250M

Periode ini dibagi lagi menjadi duaperiode, yaitu masa kemajuan Islam (650-1000 M) dan masa disintegrasi (1000-1250 M)

2.Periode Pertengahan: 1250-1800

Priodeini dibagi menjadi periode kemunduran I (1250-1500 M) dan masa tiga kerajaan besar (1500-1800 M).

3.Periode Moderen : 1800 sampai seterusnya

Masa-masa awal Islam masuk kedalam periode klasik yang diawali dari proses turunnya wahyu, masa kenabian, masa khulafaurrasyidin, masa Dinasti Bani Umayyah, dan masa Dinasni Bani Abbas.Berdasarkan itulah kebanyakan para sejarawan Indonesia membagi periodeisasi sejarah Islam dengan pembabakan: Masa Nabi, Masa Khafilah yang Empat, masa Dinasti Bani Umayyah dan masa Dinasti Bani Abbas.

Membangun Negara Madinah

Adalah masa sejak diangkatnya Muhammad sebagai Nabi melalui proses turunnya wahyu sampai wafatnya Nabi Muhammad SAW.Ada dua periode yang dilalui Nabi, periode Makkah yaitu sejak turunnya wahyu pertama sampai dengan hijrah atau berpindahnya beliau bersama para pengikutnya ke Madina , dan periode Madinah, yaitu sejak peristiwa hijrah sampai dengan wafatnya Nabi.

Pada periode Makkah Nabi menyampaikan misi kenabian memperkenalkan ajaran Islam yang mengajarkjan ajaran tauhid. Misi Nabi ini mendapat tentangan keras dari penduduk Makkah yang dipelopori orah tokoh-tokoh suku Quarais, mereka bukan saja tidak menerima ajaran Tauhid yang ditawarkan Nabi, mereka menentang secara keras bahkan memberikan ancaman fisik kepada nabi dan orang-orang yang mengikutinya. Nabi tetap melaksanakan misinya di makkah sampai dengan 10 tahun. Kemudian dengan petunjuk dari Allah dan atas pertimbangan situasi social yang sangat tidak mendukung misi kenabiannya di makkah serta dengan mempertimbangakn kondisi yang lebih kondusip di Madinah maka Nabi Muhammad bersama pengikutnya melaksanakan Hijrah. Yaitu sebuah proses migrasidari kota Makkah ke kota Madina.

Sejak itu dimulailah babak baru dalam masa kenabian. Berbeda dengan apa yang dialamai pada saat di kota Makkah, di Madinah Nabi dan para pengikutnya mendapat sambutan yang baik oleh penduduk Madinah. Sesara social masyarakat Madinah ketika itu terdiri dari beberapa kelompok, kelompok-kelompok yang tergolong besar dan berpengaruh adalah kelompok Yahudi dan Arab. Kelompok Arab sendiri terdiri dari suku “Aus dan Khosroj. Masing-masing kelompok ini dalam rentang waktu yang cukup panjang selalu terlibat dalam pertikaian, mereka saling bertikai untuk memperebutkan kepemimpinan di antara mereka. Karena masing-masing mereka tidak ada yang mau mengalah, maka akibatnya Madinah masa itu menjadi kosong kepemimpinan.

Di sisi lain mereka sudah berada dalam titik jenuh selalu bertengkar, mereka sudah merindukan suasana damai, akan tetapi mereka tidak mempunyai figure yang dapat mempersatukan mereka. Beberapa tokoh diantara mereka akhirnya menemukan figure itu ada pada pribadi Nabi Muhammad SAW. Karena itulah kehadiran nabi dan para pengikutnya di Madinah mendapat sambutan hangat bahkan Nabi dinobatkan sebagai pemimpin diantara mereka.

Dengan diterima dan diangkatnya nabi sebagai pemimpin di Madinah, maka dimulailah sebuah babak baru dalam catatan sejarah Islam. Subah babak dimana Islam mempunyai cikal-bakal dalam kehidupan politik. Nabi Muhammad bukan hanya sebagai pemimpin agama, tetapi beliau juga mempunyai kekuasaan politik, dimana penduduk Madinah menjadi Rakyatnya.

Sisi menarik dari system politik yang dibangun oleh Nabi adalah bahwa dalam Negara madinah itu dibangun dengan kondisi social penduduknya heterogen. Etnis Arab dengan beraneka suku, dan juga berbagai jenis keyakinan, Yahusi dengan beberapa sektenya, Nasrani serta masyarakat suku paganism yang belum mempunyai agama, serta Islam sendiri. Keanekaragaman ini dapat dipersatukan dalam suatu sitem politik yang dibangun oleh Nabi. Pada masa kenabian tidak ada lagi perang antar suku, tidak juga ada superioritas kelompok tertentu atas yang lain. Semua dapat hidup damai, saling menghormati satu dengan lain. Hasilnya adalah Madinah yang awalnya adalah cikl bakal sebuah Negara, akhirnya menjelma menjadi sebuah kekuatan Negara baru. Sebuah Negara dengan konsep kebersamaan hak warga Negara, tidak membedakan ras, suku dan agama.

Cara bernegara yang dipraktekkan oleh Nabi itulah sebenarnya konsep dan praktek ajaran islam yang benar. KOnsep-konsep dasar yang dibangun oleh Nabi adalah pertama memfungsikan masjid sebagai pemersatu antar kaum Muslimin. Masjid tidak hanay difungsikan sebagai tempat ibadah, tetapi juga difungsikan sebagai wdah uktuk kegiatan social yangdapat mempererat rasa persaudaraan anatara sesame umat Islam.

Kedua,adalah ukhuwah islamiyah, yaitu membangun persaudaraan antara sesame muslim. Nabi mempersaudarakan antara umat islam yang hijtah (muhajirin) dengan penduduk Madinah yang sudah muslim (anshor). Dengan demikian persaudaraan lebih kuat diamping ada persaudaraan berdasarkan keturunan juga ada ikatan antara sesame Islam.

Ketiga, hubungan persahabatan antara umat islam dengan penduduk non muslim. Hubungan persahabatan ini dituangkan dalam sebuah piagam yang isinya memberikan jaminan kemerdekaan beragama kepada umat Yahudi. Setiap warga Negara memiliki hak tertentu dalam bidang politik dan keagamaan. Seluruh warga Negara mempunyai kewajiban yang sama uttuk membela keamanan negeri dari serangan luar. Dalam bidang social Nabi juga meletakkan dasar persamaan antar sesame manusia. Perjanjian ini dalam pandangan ketata negaraan sekarangdisebut dengan konstitusi Madina.

***

Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun