Mohon tunggu...
B.A.T Bang Ade Tampan
B.A.T Bang Ade Tampan Mohon Tunggu... -

MENCOBA MELAKUKAN SESUATU YANG LEBIH BAIK DARI YANG SEBELUMNYA.....

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Mengapa Koruptor Harus di Hukum Mati...

30 April 2013   01:29 Diperbarui: 24 Juni 2015   14:23 457
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik


Koruptor atau orang yang Maling uang Negara (rakyat ) dengan memanfaatkan jabatan atau jaringan kelembagaan social dan fungsinya di system ke-pemerintahan merupakan fenomena yang sudah tidak asing mendera dan mengakar di keramaian penyelenggaraan Negara Indonesia hingga kini.
Apa yang menjadi oreintasi mereka dalam memanfaatkan jabatan atau fungsi di pemerintahan ini menurut saya adalah (rasa takut untuk hidup apa adanya dengan memperturutkan insting rakus dalam mendapatkan kekayaan sebanyak-banyaknya dengan cara yang tidak pantas i-legal atau haram).
Teradisi warisan belanda ini seperti tidak mungkin di perbaiki atau dihapuskan dari negeri yang menganut ideology  demokrasi berkepancasilaan ini, dan seperti hal yang mustahil kebiasaan korup ini enyah atau  mereka yang menjadi penyelenggara ke-pemerintahan di negeri ini memilik kesadaran baru dengan prinsip , bersih dari kebiasaan i-legal itu.
Dengan mencuri/maling uang yang seharusnya untuk kepentingan rakyat atau pemberdayaan masyarakatnya kemungkinan apa yang terjadi.
Asumsi pertama: Dalam anggaran program pedidikan yang sudah di takar untuk kepentingan anggota keluarga yang tidak mampu sehingga mereka punya kesempatan untuk sekolah atau melanjutkan kejenjang pendidikan yang lebih tinggi maka pemerintah telah memberikan peluang dengan memenfaatkan pajak sebagaimana mestinya dan itu yang seharusnya dilakukan, namun bagaimana kalu dana aggaran tersebut di korup atau dimaling dengan memotong takaran yang sudah di tentukan melalui berbagai alasan, anggota-anggota masyarakat yang seharusnya mendapatkan kesempatan untuk sekolah ahirnya hilangnya 1(satu) peluang bagi masa depan anak bangsa tersebut untuk setara dan mendapatkan pendidikan yang telah di konsep untuk mencerdaskan kehidupan rakyatnya.
Begitu pula dengan anggaran lain seperti kesehatan, apa yang terjadi kalau dana untuk kesehatan itu di korup, hilanglah kesempatan untuk berobat dan mendapatkan kesehatan dan dengan hilangnya pasilitas atau pelayanan kesehatan tersebut maka kemungkina terburuknya mereka akan mati atau menderita sakit lebih lama, secara tidak langsung para koruptor telah membunuh. Begitu pula dengan anggaran-anggaran lainya,  dan apa yang seharusnya dilakukan bagi para pembunuh atau orang yang telah sengaja menghilangkan kesempatan bagi rakyat yang seharusnya di layani,
Asumsi kedua : hilangnya kepercayaan rakyat kepada penyelenggara pemerintahan, bagaiamana hukum-hukum atau aturan hidup berkebangsaan itu akan di taati kalau pejabat serta orang-orang yang terlibat didalamnya telah korup secara sistemik atau berjamaah yang ada rakyat akan berfkir dan bertindak dengan hal yang sama yaitu Maling juga.
Apa rela kalau bangsa warisan nenek moyang yang telah memperjuangkan bangsa ini dengan penuh darah dan kehilangan nyawa ini menjadi sebutan “Negara maling atau Negara perampok berdasi”.  Apa yang kita rasakan kalau kita menjadi mereka yang telah gugur memperjuangkan kemerdekaan bangsa ini, hal yang sama kekecewaanlah yang kita dapat mengapa kamu maling uang rayat yang jelas-jelas telah memposisikan pejabat atau pemimpin untuk mendapatkan hak dan keajibanya yang besar itu.


Bay : ( B.A.T )

Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun