Mohon tunggu...
Sutomo Paguci
Sutomo Paguci Mohon Tunggu... Pengacara - Advokat

Advokat, berdomisili di Kota Padang, Sumatera Barat | Hobi mendaki gunung | Wajib izin untuk setiap copy atau penayangan ulang artikel saya di blog atau web portal | Video dokumentasi petualangan saya di sini https://www.youtube.com/@sutomopaguci

Selanjutnya

Tutup

Catatan

KPK Bakal Kebanjiran Kasus LHI

1 Maret 2013   02:39 Diperbarui: 24 Juni 2015   17:31 2711
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Bangsa ini barangkali perlu berterima kasih karena ada media seperti Majalah Tempo yang berani luar biasa melakukan investigasi terhadap kasus-kasus korupsi kelas kakap yang dilakukan petinggi swasta, pejabat pemerintah, legislator, dan petinggi partai.

Satu diantara yang masih hangat diberitakan Majalah Tempo (Edisi 25 Februari - 3 Maret 2013) adalah dugaan pidana gratifikasi Rp.2 miliar sebagai fee yang diterima Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) sekaligus anggota Komisi I DPR RI Luthfi Hasan Ishaaq (LHI), melalui perantara Ahmad Fathanah (AF), dari PT Cipta Inti Permindo Yudi Setiawan.

Uang Rp.2 miliar itu telah diserahkan oleh Yudi kepada AF dan besar kemungkinan telah diterima oleh LHI. Bukti serah terima uang ini menurut pengakuan Yudi ada dibuat dalam bentuk tertulis (kwitansi). Jadi, secara hukum sudah memenuhi dua syarat alat bukti, yakni bukti surat (kwitansi) dan saksi-saksi (AF dan Yudi). Tinggal lagi KPK bergerak menyidik dan mengumpulkan alat bukti tersebut.

Uang yang diduga diterima LHI melalui AF tersebut sebagai fee atas bantuan LHI melobi Bank Jabar dan Banten (BJB) melalui Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan, yang juga kader PKS. Melalui sambungan telepon Yudi-Heryawan terjadi tawaran dari Gubernur Jabar tersebut pada Yudi, yakni janji Gubernur untuk mempertemukan Yudi dengan Komisaris BJB. Sampai kemudian mengucurkan kredit BJB pada PT Cipta Inti Permindo.

Pengucuran kredit BJB pada PT Cipta Inti Permindo tersebut luar biasa seperti sulap. Yang diminta oleh PT Cipta hanya Rp.76 miliar namun yang dikucurkan oleh BJB, dikasih atau membengkak jadi Rp.250 miliar! Jika dugaan kongkalingkon ini benar, artinya, LHI-AF ikut terlibat dalam pembobolan BJB. Keduanya dibantu oleh Ahmad Heryawan.

Tidak cukup sampai di situ, masih menurut laporan Majalah Tempo, LHI melalui perantara AF juga menerima sedikitnya Rp.16,284 miliar sebagai fee proyek di Departemen Pertanian. Ada lagi fee untuk proyek kopi 2013 disepakati sebesar Rp.1,562 miliar, namun masih ada kekurangan fee Rp.300 juta dari jumlah itu yang belum dibayar. Kemudian, ada lagi uang fee sebesar Rp.950 juta dengan bukti cek BJB. Menurut Yudi, dana yang diterima LHI melalui AF tersebut baru sebagian, masih ada dana-dana lain.

Hanya dari satu sumber saja, yakni PT Cipta Inti Permindo, LHI melalui AF diduga telah menerima gratifikasi setidaknya Rp.20 miliar lebih. Bayangkan, hanya dari satu sumber. Bagaimana dengan kemungkinan sumber-sumber lain.

Karena itu, KPK sebaiknya tidak berhenti pada kasus suap PT Indoguna sebesar Rp.1 miliar pada LHI melalui perantara AF. Melainkan juga semua kasus-kasus lain yang melibatkan AF dan LHI, yang ceritanya telah terungkap ke publik. Toh, laporan Budget Goverment Watch berikut bukti-bukti yang disertakan terkait kasus-kasus LHI ini sudah cukup jadi dasar KPK untuk menindaklanjutinya.

Sebagian kasus (pembobolan BJB) memang telah ditangani Kejagung, namun itu tak masalah. Kasus ini bisa ditarik KPK jika diperlukan karena tersangkanya sama, atau, dibiarkan Kejagung yang menangani kasus ini dengan supervisi KPK.

Dalam artikel lain bertajuk "Kasus Sapi: Adakah Fulus Haram Mengucur ke PKS?" saya mengulas kemungkinan ada dana haram yang bersumber dari korupsi dan pencucian uang yang diterima PKS. Sehubungan dengan itu, akan lebih baik jika pembuktian oleh penyidik dan penuntut umum KPK terhadap tersangka AF dan LHI, juga meliputi kemungkinan adanya aliran dana haram ke PKS.

Pembuktian kemungkinan aliran dana ke partai demikian sangat penting untuk pembersihan sumber pendanaan partai ke depan, apalagi momennya pas di tahun politik menuju 2014 ini. Dimana partai-partai sedang berlomba mencari dana untuk perhelatan pemilu 2014.

(SP)

Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun