Mohon tunggu...
Sutomo Paguci
Sutomo Paguci Mohon Tunggu... Pengacara - Advokat

Advokat, berdomisili di Kota Padang, Sumatera Barat | Hobi mendaki gunung | Wajib izin untuk setiap copy atau penayangan ulang artikel saya di blog atau web portal | Video dokumentasi petualangan saya di sini https://www.youtube.com/@sutomopaguci

Selanjutnya

Tutup

Catatan

Gempar! Dana Siluman "Safari Dakwah DPP PKS"

23 Februari 2013   06:18 Diperbarui: 24 Juni 2015   17:50 2809
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

[caption id="attachment_228761" align="aligncenter" width="650" caption="Ilustrasi logo dan semboyan PKS "Bersih-Peduli-Profesional". Foto OriDo.wordpress.com"][/caption] Hari-hari belakangan ini publik di Sumatera Barat sedang dihebohkan oleh munculnya dana siluman Rp.1,941 miliar bertajuk "Safari Dakwah DPP PKS" dalam APBD Sumbar 2013. Kehebohan demikian tercermin dari berbagai komentar, opini, dan pemberitaan di media massa lokal yang terbit di Padang, seperti Padang Ekspres, Singgalang, Haluan, Posmetro Padang, dll. Pun dengan cepat kasus ini menjadi berita nasional. Dikatakan dana siluman karena muncul belakangan atau "naik di jalan", yakni setelah APBD Sumbar 2013 tersebut disahkan. Konon khabarnya tanpa sepengetahuan DPRD Sumbar tahu-tahu anggaran itu dimaksukkan ke dalam Perda APBD Sumbar 2013 setelah disahkan oleh DPRD. Anggaran "Safari Dakwah DPP PKS" tersebut tercantum dalam APBD Sumbar 2013 rekening nomor 5.1.4.06.0553 dengan nomenklatur selengkapnya berbunyi Safari Dakwah Wilda Sumatera DPP PKS Jalan Simatupang Nomor 82 Pasar Minggu Jakarta Selatan. Dana siluman itu berawal dari surat permohonan bantuan dana dari Panitia Safari Dakwah DPP PKS tertanggal 28 September 2012. Menindaklanjuti surat ini, entah bagaimana caranya, dan dikhabarkan tanpa sepengetahuan DPRD, tahu-tahu anggarannya dimasukkan ke dalam APBD setelah APBD itu disahkan. Sontak reaksi kecaman keras bermunculan dari beberapa kalangan di Sumbar. Sampai tulisan ini diturunkan, DPRD Sumbar akan membentuk panitia khusus (pansus) untuk menyelidiki dana siluman ini. Namun sebagian kalangan masih menilai langkah DPRD Sumbar ini belum cukup. Lebih tepat lagi dengan penggunaan hak interpelasi DPRD untuk mengetahui aktor pemalsuan Perda ini, antara lain dikemukakan oleh pakar hukum tatanegara Universitas Andalas Dr Zuharizal (Padang Ekspres, 23/2/2013). Hak interpelasi sendiri merupakan hak bertanya DPRD kepada kepala daerah berkaitan dengan hal-hal strategis yang terjadi menyangkut hajat hidup orang banyak. Selain dengan mekanisme politik di DPRD, penyelesaian kasus pemalsuan Perda ini sebaiknya dilakukan melalui prosedur hukum pidana di kepolisian. Satu dan lain hal kasus ini dinilai sangat serius dan dapat menjadi preseden buruk yang berkelanjutan jika tidak ditumpas. [caption id="attachment_228766" align="aligncenter" width="600" caption="Puncak Safari Dakwah III DPP PKS di Sumbar dipusatkan di Lapangan Imam Bonjol, Kota Padang, sebagaimana nampak dalam foto ini, Rabu (6/1/2013). Dihadiri langsung oleh Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq, sebelum ia ditetapkan tersangka oleh KPK. Sumber foto: pkspadang.org"]

1361602062254709194
1361602062254709194
[/caption] Dalam catatan penulis, dugaan skandal ini merupakan hal kedua yang "mencoreng" nama baik kader PKS di Sumatera Barat dalam dua tahun terakhir. Akhir tahun 2011 lalu, Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno, yang merupakan kader PKS, juga diduga terlibat dalam kasus penerimaan gratifikasi berupa dana umroh sebuah biro perjalanan. Kasus terakhir ini ditangani oleh Polda Sumbar akan tetapi kasusnya belum ada titik terang apakah cukup bukti atau tidak hingga saat ini. Dalam kaitan ini sangat penting pengusutan yang tuntas baik secara politik di DPRD maupun secara hukum pidana di kepolisian untuk mengungkap kebenaran kasus tersebut di atas. Hal ini bukan saja sebagai upaya penyelamatan atau menjaga keuangan negara, melainkan juga untuk memulihkan nama baik institusi dan perorangan jika tidak terlibat, sekaligus menyeret pelakunya jika memang cukup bukti untuk itu. Sejauh ini petinggi PKS kompak membantah. Hidayat Nur Wahid misalnya mengatakan tidak tahu. Demikian juga Wasekjen DPP PKS Mahfudz Siddiq juga mengaku belum mengetahui kisruh sumber dana safari dakwah itu. Demikian dikutip dari JPNN.com (21/2/2013). Karena faktanya sudah jelas dana tersebut naik di jalan maka klaim-klaim sepihak dari siapapun baik dari pihak Pemprov Sumbar, DPRD Sumbar, dan DPP PKS perlu mendapat pembuktian secara hukum dan politik. Klaim-klaim demikian tidak bernilai sampai ada pembuktiannya. (SP)

Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun