Mohon tunggu...
Susan Nurhasanah
Susan Nurhasanah Mohon Tunggu... -

Teacher, Writer, and fans of Korean Indonesian drama.

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Permendiknas No.37 Tahun 2010 Membuat Kami Sengsara

18 Februari 2011   01:29 Diperbarui: 26 Juni 2015   08:30 571
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Gadget. Sumber ilustrasi: PEXELS/ThisIsEngineering

Permendiknas no.37 tahun 2010 tidak cocok untuk kondisi sekolah negeri yang 80% atau mayoritas gurunya berstatus guru tidak tetap atau non PNS. Kebijakan maksimum 20% untuk biaya honorarium pegawai di pos belanja pegawai pada APBS sungguh tidak logis. Banyak rekan guru non pns  yang ,contohnya, semula mendapatkan honor 400 ribu rupiah per bulan sekarang turun di kisaran 100 ribu-an. Buat beli susu anaknya saja sudah tidak cukup! apalagi untuk makan sehari-hari. Tolonglah pa Menteri tinjau ulang kembali PERMEN-nya. PERMEN pa menteri lebih cocok untuk sekolah negeri yang jumlah Guru PNS-nya sudah banyak alias mayoritas. Kondisi sekolah-sekolah di Indonesia tidak sama, sementara yang namanya kebijakan itu , yang kami tahu, harus sesuai dengan kondisi secara umum di lapangan. Sesekali kami mohon para pejabat DIKNAS pusat untuk turun ke lapangan.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun