PERANG melawan korupsi di negeri ini seperti peperangan tanpa akhir. Ibarat perjalanan, upaya menuju Indonesia yang bersih dari korupsi merupakan perjalanan yang amat terjal dan berliku.
Sungguh nikmat jadi koruptor di negeri ini. Nikmat karena baik hukuman denda maupun penjara yang harus mereka tanggung sangat tidak sebanding dengan besar duit rakyat yang mereka rampok.
Sudah beragam penindakan terhadap koruptor dilakukan. Toh, para koruptor tak juga berhenti mencuri dan menjara uang rakyat. Mereka merampok uang negara dengan rupa-rupa modus baru yang kian canggih.
Bahakan setiap tahun diperingati sebagai momentum "sakral" hari Anti Korupsi setiap tanggal 9 Desember. Namun, tak ada efek jerah. Teriakan-demi teriakan oleh mahasiswa dan Ormas untuk membumikan hari bersejarah ini. Tidak sedikit instansi Pemerintah memperingati serimoni saja. Tak kunjung pelaku koruptor "bertobat".
Aksi damai unjuk rasa di Kota Makassar berpusat di beberapa titik strategis di wilayah ibu Kota Sulawesi Selatan ini, yang menjadi fokus aspirasi yakni di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sulsel, lokasi lain adalah dibawa jembatan Fly Over, juga Kantor DPRD Sulsel dan kantor Gubernur Sulsel.
Saat ini memang para pelaku korupsi tak kunjung mati. Â Korupsi benar-benar telah menjadi penyakit di negeri ini. Aktor koruptor tetap saja mengganas dan meracuni segala aspek kehidupan, kendati Komisi Pemberantasan Korupsi gencar memberangusnya. Ibarat mati satu tumbuh seribu, para perampok uang rakyat silih berganti bermunculan.
Sudah banyak koruptor yang digelandang ke balik jeruji besi, tetapi itu tak lantas menyurutkan nyali calon-calon koruptor. Mereka tanpa malu, tanpa risih, juga tak merasa takut untuk berlomba-lomba berperilaku korup.
Teramat sering rakyat mendengar sumpah dan janji untuk tidak korupsi meluncur dari mulut para pengelola negara. Namun, teramat sering pula rakyat menyaksikan mereka melanggar sumpah dan janji itu. Bagi mereka, tekad untuk tidak korupsi cuma pemanis bibir, hanya sekadar retorika.
Gugur satu tumbuh seribu. Itu ungkapan yang tepat untuk menggambarkan hasil upaya pemberantasan korupsi sejauh ini. Begitu gencarnya penangkapan para pelaku korupsi dilakukan KPK, korupsi tetap saja marak.
Walhasil, begitu bebas dari hukuman penjara yang lamanya hanya separuh dari masa hukuman, mereka masih bisa menikmati duit hasil korupsi.
Pangkal semua itu ialah sistem peradilan negeri ini ternyata masih berpihak kepada koruptor. Alih-alih memproduksi hukuman yang membuat koruptor kapok, peradilan justru mengganjar koruptor dengan hukuman ringan.