Mohon tunggu...
Supiandi Ndi
Supiandi Ndi Mohon Tunggu... Peneliti -

Peneliti di Dashboard Ekonomika Kerakyatan FEB UGM | Student at The Center of Maritime and Air Transport Economics, Universiteit Antwerpen, Belgium

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Langkah-langkah Membangun Ekonomi Desa

9 September 2017   03:58 Diperbarui: 9 September 2017   04:29 7316
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sejak dikeluarkannya Undang-Undang No. 6 Tahun 2014 tentang Desa, tercipta harapan baru terhadap proses pembangunan di desa. Hal ini menunjukkan komitmen dari pemerintah pusat untuk perluasan kesejahteraan seluruh masyarakat Indonesia, dalam amanah Undang-Undang tersebut masing-masing desa akan mendapatkan kucuran dana sebesar 1 Miliar per desa.

Akan tetapi, setelah undang-undang tersebut di implementasikan yang ditandai dengan mengalirnya dana yang cukup besar ke desa-desa, banyak desa yang masih jalan ditempat. Bahkan banyak yang masih gamang terhadap proses pembangunan, lebih ironisnya akhir-akhir ini muncul kasus-kasus korupsi yang menyeret kepala desa dan perangkatnya. 

Hal ini disebabkan oleh minimnya pemahaman kepala desa dan perangkatnya terkait pengelolaan dana desa, fungsi dana desa, buruknya perencanaan pembangunan desa (pendek, menengah, panjang). Selain itu patut di duga karena kurangnya bimbingan teknis, pendampingan yang berkualitas dari pemerintah pusat terkait hal tersebut, serta yang terakhir kurangnya monitoring dan evaluasi dari masyarakat desa terhadap kinerja kepala desa nya.

Dalam artikel ini, saya akan mencoba memberikan pemahaman mengenai langkah-langkah pembangunan ekonomi desa berdasarkan kisah sukses dalam mendampingi Desa Ponggok, Kecamatan Pulonharjo, Kabupaten Klaten (desa yang dikenal karena Umbul Ponggok, wisata air tawar). Berikut langkah-langkahnya.

1. Identifikasi Potensi Desa

Langkah awal dalam membangun ekonomi desa adalah melakukan identifikasi terhadap potensi desa. Potensi desa secara umum dibagi menjadi dua; (1) sumber daya manusia dan (2) sumber daya alam. Hal yang harus di sadari dari awal adalah potensi terbesar dari desa adalah sumber daya manusia nya. Untuk membangunkan potensi sumber daya manusia dapat di tempuh melalui penyadaran masyarakat, masyarakat harus sadar siapa dirinya, apa tujuan hidup pribadi, bermasyarakat, bahkan jika mampu sampai tujuan hidup bernegara. 

Penyadaran ini dilakukan dengan menggandeng local leader yang ada di desa, local leader itu terdiri dari tokoh masyarakat, kepala adat, kepala suku, kepala desa dll. Tips yang sederhana adalah memberikan gambaran kepada masyarakat desa tentang "gambaran desa masa depan" jika mereka mau berubah dan sadar, tanamkan bahwa desa itu bukan hanya jadi tempat tinggal tetapi tempat untuk mencari sumber penghidupan yang bisa diwariskan kepada anak-cucu-cicit.  

Identifikasi sumber daya alam dapat dilakukan melalui kunjungan lapangan, terjun langsung ke desa. Sebelum turun ke lapangan, bisa dilakukan dengan pemetaan berdasarkan RPJMDES tahun sebelumnya. Dalam melakukan identifikasi ini, harus mengikut sertakan local leader dan masyarakat. Bawa kamera sederhana, potret setiap sudut yang kira-kira potensi tersebut bisa di sulap menjadi suatu hal yang bernilai tinggi.

Tips, karena mayoritas masyarakat desa berfikir secara sederhana dan cenderung instant, tidak seperti akademisi yang cenderung sistematis dan terkadang rumit. Buatkan gambaran yang sederhana mengenai rencana yang akan di bangun "Sebelum VS Sesudah", "sebelum" ditampilkan gambar yang sudah diambil pakai kamera saat pemetaan di lapangan, yang "sesudah" berupa contoh gambar yang di cita-citakan. 

Inspirasi dari Desa Ponggok.

Sumber daya manusia di Desa Ponggok memiliki kesadaran yang tinggi terhadap pembangunan desa nya, hal ini di dukung oleh local leaderyang memiliki spirit yang sama, yaitu spirit membangun yang dimulai dari Desa. Kata-kata yang sering kami gunakan adalah dari Ponggok untuk Indonesia. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun