Mohon tunggu...
Supartono JW
Supartono JW Mohon Tunggu... Konsultan - Pengamat
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Untuk apa sembuhkan luka, bila hanya tuk cipta luka baru? (Supartono JW.15092016) supartonojw@yahoo.co.id instagram @supartono_jw @ssbsukmajayadepok twiter @supartono jw

Selanjutnya

Tutup

Otomotif Pilihan featured

Ironi Tiket Pesawat Mahal dan Bagasi Berbayar di Negeri ini, hingga Kampanye Politik

14 Januari 2019   07:08 Diperbarui: 16 Mei 2019   22:30 1380
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber : applestory.biz

Belum reda persoalan di penerbangan Indonesia khususnya maskapai berbiaya rendah atau Low Cost Carrier sebab ada tiga maskapai yaitu Lion Air, Wings Air dan Citilink memutuskan mentarifkan bagasinya, rakyat juga semakin resah tatkala harga tiket pesawat domestik masih dengan harga melangit, kendati masa liburan sekolah dan tahun baru telah usai.

Keputusan mentarifkan bagasi/bagasi berbayar yang diambil tiga maskapai tersebut sekaligus masih mahalnya harga tiket pesawat cukup meresahkan, terlebih untuk masalah mentarifkan bagasi.  Sebab sangat mendadak disampaikan dan dinilai tak tepat dilakukan.

Atas kondisi ini, Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menilai kebijakan maskapai tersebut sangat kontraproduktif dengan pelayanan yang diberikan. Seperti safety yang buruk, servis kabin dan juga masalah bagasi penumpang yang hilang.

YLKI menilai, kebijakan bagasi berbayar yang dilakukan oleh sejumlah maskapai berpotensi melanggar hak konsumen. "Faktanya dengan pengenaan bagasi berbayar, pengeluaran konsumen untuk biaya transportasi pesawat menjadi naik," ujar Ketua Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi dalam siaran pers, Jakarta, Jumat (11/1/2019). 

Dengan demikian, bagasi berbayar adalah tak ubahnya kenaikan tarif pesawat secara terselubung dan  pengenaan bagasi berbayar berpotensi melanggar ketentuan batas atas atas tarif pesawat.

Namun berbeda dengan YLKI, persoalan mentarifkan bagasi ini Kementerian Perhubungan (Kemenhub) justru memberikan kesepakatan terkait dengan langkah Lion Air Grup yang mengenakan tarif pada bagasi. Khususnya bagi penumpang pesawat Liona Air dan Wings Air.

Keputusan tersebut diungkapkan langsung oleh Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi usai melakukan rapat bersama pihak Lion Air Grup. Dengan perubahan pemberlakuan tarif bagasi bagi penumpang Lion Air dan Wings Air yang awalnya  mulai tanggal 8 Januari 2019, namun dimundurkan menjadi 22 Januari 2019.

Untuk urusan tiket pesawat, bahkan Budi meminta masyarakat agar tidak berlebihan dalam merespons. Malah, dengan legawa, ia mengajak kita semua untuk menerima hal tersebut dengan besar hati. 

Lebih lanjut, Budi Karya menegaskan bahwa harga tiket pesawat naik ini masih berada dalam batas wajar yang sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) nomor 14/2016. Jika masyarakat merasa harganya melambung, itu hanyalah efek dari perang harga antarmaskapai. 

Saat ini, perang sudah reda dan harga kembali normal. Namun, harga normal yang dimaksud juga tetap menggambarkan harga tiket pesawat yang tetap mahal.

Kisah Ironi

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Otomotif Selengkapnya
Lihat Otomotif Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun