Mohon tunggu...
Hts. S.
Hts. S. Mohon Tunggu... karyawan swasta -

"Tak bisa peluk ayahmu? Peluk saja anakmu!" Hts S., kompasianer abal-abal

Selanjutnya

Tutup

Money

Narasi Akuntansi: Proses Lahirnya Laporan Rugi Laba Perusahaan

20 November 2012   05:18 Diperbarui: 24 Juni 2015   21:01 1513
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Narasi Akuntansi: Proses Lahirnya Laporan Rugi Laba Perusahaan

Setelah kemarin kita melihat bagaimana proses lahirnya neraca, yang ternyata dimulai dari sisi Passiva, bukan Aktiva. Meskipun waktu belajar selalu menulis Debet terlebih dahulu kemudian Kredit, tapi per soal cerita pembentukan perusahaan, neraca dimulai dari sisi Kredit, sisi Modal.

Oh ya, bagi yang ahli-ahli akuntansi, ini diabaikan saja ya. Ini tak akan mengutip teori-teori dari text book misalnya dari Warren & Fees atau Tuanakotta dll dedengkot akuntansi, karena saya tak punya, soalnya pas kuliah kebanyakan modal fotokopian slide OHP saja. Lagipula sudah lupa saya, lama tak buka.

Baiklah kita lanjutkan….

Kenapa ada laporan rugi laba? Kenapa pula namanya rugi laba?

Konon, setiap perusahaan dibentuk niatnya adalah mencari laba. Tentu pendirinya kalau diwawancara maka akan banya tujuan mulia yang hendak dicapai, misalnya: membuka lapangan kerja, membangun bangsa, menyalurkan hobi, aktualisasi diri dll. Tetapi yang pasti mereka akan mencari laba.

Kalau begitu, kenapa nama laporannya bukan laporan laba saja?

Tidak bisa. Karena ada kemungkinan rugi. Orang akuntansi itu menganut prinsip konservatif. Kalau ada tanda-tanda keuntungan, ini hanya dicatat dipinggir-pinggir saja.Catatan saja. Tetapi kalau ada tanda-tanda kerugian, seorang klerk akuntansi yang baik akan segera menjurnalnya ke laporan keuangan. Disebut cadangan kerugian. Maka dari itu, kata rugi mendahului kata laba dalam laporan rugi laba. (tetapi sebagian juga ada yang menulis laporan laba rugi)

Sebuah perusahaan atau entitas bisnis akan mendapat laba (atau rugi) dari operasional perusahaanya, berupa penjualan. Penjualan barang atau jasa. Apakah kalau sudah menjual lantas laba? Belum tentu. Di bawah penjualan itu aka nada namanya Harga Pokok Penjualan, lalu Laba Kotor, kemudian dikurangi biaya operasional (mungkin biaya marketing) tergantung bagaimana mereka mengklasifikasikan biaya-biaya itu (namanya juga seni mencatat dan mengklasifikasikan). Di bawahnya ada Laba Bersih Sebelum Pajak, yang menjadi sasaran Aparat Pajak hahahaha.

Begitulah lahirnya Laporan Rugi Laba. Bagaimana hubungannya ke neraca?

Misalkan si perusahaan menjual Barang Dagangan (ini ada di neraca); secara sederhana akan dijurnal sbb:

D : Kas (atau Piutang Dagang) xxxxx --------------->Neraca

K: Penjualanxxxxx ---à Rugi/Laba

D:Harga Pokok Penjualanxxxxx---------------à Rugi/Laba

K: Persediaan Barang Daganganxxxxx----à Neraca

Dibayarkan gaji karyawan yang mengetik promosi di kompasiana; dijurnal sbb:

D: Biaya Gaji xxxx-------------- à Rugi/Laba

K: Kasxxxxx---à Neraca

Nah, begitulah Neraca dan Rugi/Laba berhubungan. Oleh klerk akuntansi dikelompokkan (diposting) lah jurnal-jurnal tersebut ke buku besar. Sampai bisa disusun laporan keuangan yang terdiri dari Neraca dan Rugi Laba.

Sebagai tambahan iseng-iseng saya informasikan, perkiraan-perkiraan (akun-akun) yang ada di neraca disebut permanent account (akan terbawa sepanjang masa), sedangkan yang ada di rugi laba disebut temporary account (kembali ke nol setiap awal periode akuntansi).

Hati-hati, biaya-biaya yang anda cantumkan di Rugi Laba juga menjadi sasaran Aparat Pajak. Apakah itu? Akan kita lanjutkan pada artikel yang akan datang, bagaimana cara menyusun Laporan Pajak dengan mudah.

Mohon maaf, bagi yang seguru seilmu inbox kalau ada yang tak sesuai....

Salam kompasiana.

Mohon tunggu...

Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun