Mohon tunggu...
Yudi Kita
Yudi Kita Mohon Tunggu... Wiraswasta - My life is a journey

Menulis adalah jalan cerita hidup untuk mengabadikan pikiran, pengalaman dan gagasan

Selanjutnya

Tutup

Gaya Hidup

Indonesia Negara Surga Perokok

4 Januari 2017   12:56 Diperbarui: 4 Januari 2017   13:03 1138
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Merokok telah menjadi aktivitas wajib yang di lakukan oleh penduduk Indonesia. Menurut Kementrian Kesehatan, tahun 2016 jumlah perokok aktif di Indonesia berkisar 90juta jiwa, namun saya meyakini jumlah perokok di Indonesia melebihi dari angka yang disebutkan oleh Kementrian Kesehatan. Fakta lain yang mencengangkan adalah bahwa hasil penelitian The Tobacco Atlas tahun 2015, Indonesia di nobatkan sebagai peringkat pertama didunia dan sebanyak 66% Pria di Indonesia adalah perokok aktif. Meski berbagai kebijakan dikeluarkan oleh Pemerintah,kenyataannya tidak mampu memaksimalkan penurunan jumlah angka perokok diIndonesia, belum lagi tidak adanya ketegasan dalam penerapan aturan oleh pemerintah, semakin membuat perokok berada dalam kondisi yang sangat nyaman. 

 

Padahal perihal tersebut sangat bertolak belakang yang dilakukan oleh Negeri tetangga seperti Malaysia dan Singapore yang menerapkan aturan dan kebijakan yang tegas terhadap larangan merokok dan hanya dapat merokok ditempat tempat tertentu, sehingga merepotkan perokok. Seorang Peneliti dari UGM Yayi Suryo Prabandari menyebutkan, tahun 2013 jumlah perokok di Malaysia hanya 2,90% sedangkan di Singapura 0,39%, Brunai Darussalam 0,04%, hal tersebut berbanding terbalik dengan Indonesia, yang berada diatas 50% dari jumlah penduduknya, maka wajar saja jika Indonesia disebutkan sebagai Surga Perokok.

 

Di Aceh, juga tidak jauh berbeda dengan kondisi Provinsi lainnya yang ada di Indonesia, meski Majelis Ulama Indonesia melalui Ijtima Ulama Komisi Fatwa MUI ke III, 24-26 Januari 2009 di Sumatera Barat memutuskan fatwa haram merokok. Fatwa tersebut tidaklah berpengaruh bagi masyarakat Aceh, sebuah provinsi yang menerapkan syariat Islam, bukan hanya itu, fatwa tersebut bahkan tidak didukung oleh beberapa organisasi Islam yang ada di Indonesia dan juga dipertentangkan.

 

Dalam ilmu kesehatan, semua penduduk Indonesia menyadari bahwa merokok adalah berbahaya bagi kesehatan, kandungan tar pada rokok akan menempel pada paru-paru, serta menimbulkan warna cokelat pada gigi dan kuku. Bahaya merokok bagi tubuh selanjutnya adalah dapat menyebabkan penyakit jantung dan serangan jantung. Karena kandungan karbon monoksida padaasap rokok yang dihirup masuk ke aliran darah. Namun pengetahuan tersebut tidak memberikan pengaruh yang cukup signifikan bagi masyarakat untuk mengindari rokok. Kenyataanya yang terjadi adalah setiap tahun jumlah perokok di Indonesia terus bertambah dan mengkhawatirkan.

 

Di Banda Aceh contohnya, larangan merokok telah dikeluarkan melalui Peraturan Walikota Banda Aceh No. 47 Tahun 2011 tentang kawasan dilarang merokok, meski sebelumnya juga sudah keluar Undang Undang Kesehatan No. 36 Tahun 2009 pada pasal 115 dijelaskan tentang kawasan dilarang merokok, tapi meski hal tersebut telah diatur sedemikian rupa, tidak juga berjalan sebagaimana mestinya. Dikawasan terlarang tersebut masih banyak ditemukan perokok yang semena-mena dan sampai sekarang tidak ada satupun perokok yang mendapat hukuman akibat telah melanggar peraturan tersebut. Parahnya lagi, orang yang tidak merokok seperti tidak mendapatkan tempat yang nyaman untuk hidup seperti di Banda Aceh ini, begitu pula dengan kota-kota lain yang ada di Indonesia, karena hampir disemua tempat keramaian dan publik dipenuhi dengan asap rokok, seperti warung kopi, pantai, taman, jalan, dan banyak tempat lainnya yang selalu dipenuhi asap rokok.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Gaya Hidup Selengkapnya
Lihat Gaya Hidup Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun