Mohon tunggu...
Iwan Sulaiman Soelasno
Iwan Sulaiman Soelasno Mohon Tunggu... -

Pendidikan S1 di Fisip Unas, S2 di Fisip UI. Bekerja di ADKASI (Asosiasi DPRD Kabupaten seluruh Indonesia) sejak 2002 dan menjabat sebagai Direktur Eksekutif ADKASI 2005-2011. Kini Direktur Eksekutif Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) dan tenaga ahli di DPD RI

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Dana Desa tahun 2017: Optimalkan untuk Pembangunan yang Berpusat pada Rakyat Desa

23 Desember 2016   17:21 Diperbarui: 23 Desember 2016   17:29 114
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pada tahun 2017 nanti, penyaluran dana desa telah memasuki tahun ketiga. Berikut catatan akhir tahun 2016 dari Sekretariat Pemberdayaan Desa :

Pertama. Sebagaimana yang telah diarahkan oleh Presiden Joko Widodo kepada Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Eko Putro Sandjoyo, yaitu dana desa yang berjumlah Rp. 60 Triliun di tahun 2017 ini ditekankan untuk pemberdayaan. Sekretariat Pemberdayaan Desa tentu saja menyambut baik upaya pemerintah tersebut. Kami melihat pemberdayaan yang dimaksud sejatinya pemberdayaan pada upaya – upaya dan strategi menuju pembangunan yang berpusat pada rakyat (people centred development) desa yang juga berdimensi kerakyatan.

Pembangunan yang berpusat pada rakyat desa sejatinya memberikan peran yang besar rakyat desa bukan hanya sebagai subyek melainkan lebih sebagai aktor yang akan menentukan tujuan – tujuan mereka sendiri dan menguasai berbagai sumber daya yang diperlukan untuk mencapai tujuan – tujuan tersebut. Sehingga daya saing manusia – manusia di desa menjadi meningkat.

Pembangunan yang berpusat di desa juga akan mengurangi peran birokrasi. Pemerintah desa hanya akan berperan sebagai fasilitator saja. Sebab, rakyat desa akan membentuk berbagai komunitas yang lebih terjamin keberlanjutannya. Pembangunan embung di desa, misalnya. Pemerintah jangan hanya melihat pada embungnya saja sebagai alat produksi. Pemerintah harus mendorong partisipasi para petani di desa baik sebagai individu maupun komunitas petani untuk mengambil keputusannya sendiri bahwa embung merupakan kebutuhan lokal yang akan membantu mereka memenuhi kebutuhan hidup yang mendasar dan keluar dari masalah klise di desa yaitu kemiskinan.

Kedua. Sekretariat Pemberdayaan Desa menghimbau kepada pemerintah agar tenaga pendamping desa di tahun 2017 ini lebih banyak ditugaskan untuk mendampingi komunitas – komunitas warga desa. Tenaga pendamping desa tentu saja harus memiliki pemahaman yang memadai tentang strategi pembangunan yang berpusat pada rakyat. Hal ini sejalan dengan arah dana desa tahun 2017 yang ditekankan untuk pemberdayaan.

Ketiga. Dalam pelaksanaan dana desa tahun 2017 tidak boleh lagi ada kesan Pemerintah Kabupaten seperti sengaja mempersulit kepentingan masyarakat desa melalui berbagai persyaratan yang rumit dalam penyaluran dana desa dari RKUD ke Rekening Kas Desa. Oleh karena itu, di tahun 2017 nanti Sekretariat Pemberdayaan Desa meminta DPRD Kabupaten untuk lebih proaktif mengawasi Pemerintah Kabupatennya dalam penyaluran dana desa. Dalam penyaluran dana desa dari RKUD ke Rekening Desa pada tahun – tahun sebelumnya, tidak terlihat fungsi pengawasan dari DPRD Kabupaten.

Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun