Mohon tunggu...
Siswanto Danu Mulyono
Siswanto Danu Mulyono Mohon Tunggu... profesional -

Usia sudah setengah abad. Semua orang akan mati, tapi tulisannya tidak. Saya Arsitek "freelance" lulusan Unpar-Bandung. Sambil bekerja saya meluangkan waktu untuk menulis karena dorongan dari dalam diri sendiri dan semoga berguna untuk siapapun yang membacanya. Sedang menulis buku serial fiksi "Planet Smarta" untuk menampung idealisme, kekaguman saya terhadap banyak hal dalam hidup ini, bayangan-bayangan ilmu pengetahuan yang luar biasa di depan sana yang menarik kuat-kuat pikiran saya untuk mereka-rekanya sampai jauh dan menuangkan semuanya dengan daya khayal saya.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Dolob, Pengadilan Adat Khas Suku Dayak

22 Maret 2011   22:40 Diperbarui: 26 Juni 2015   07:32 1406
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Seorang rohaniwan muda, Romo Wahyu Tri Wibowo yang sedang bertugas melayani umat di Tanjung Selor – Kalimantan Timur, menceritakan kisah unik pelaksanaan pengadilan adat khas Suku Dayak lewat Facebooknya. Penulis memperoleh ijin untuk meneruskan melalui Kompasiana agar kita semua semakin mengenal berbagai tradisi asli suku bangsa Indonesia.

Dolob adalah tradisi pengadilan adat khas Suku Dayak Agabag di Kalimantan Timur. Tradisi peninggalan leluhur ini masih hidup sampai sekarang dan masih dipraktekkan. Pengadilan ini sungguh unik dan sakti, tak bisa diintervensi oleh uang dan kekuasaan.

Para tertuduh yang tidak mau mengakui kesalahannya dibawa ke sungai setempat oleh Ketua Adat, disaksikan beramai-ramai oleh penduduk setempat. Di sungai tersebut kemudian ditancapkan tonggak-tonggak kayu untuk pegangan para tertuduh dan upacara ritual Dolob segera dilaksanakan. Sang Ketua Adat kemudian berdoa memanggil roh-roh penguasa air, hutan dan gunung untuk datang. Upacaranya sungguh-sungguh mendatangkan suasana magis, sehingga Romo Wahyu sendiri mengaku merinding. Para tertuduh kemudian harus menyelam ke dalam air sambil berpegangan tonggak tersebut, dan keajaibanpun terjadilah!

13008329831945350511
13008329831945350511

Para tertuduh yang tidak bersalah, biarpun dia tidak biasa menyelam, bisa bertahan berjam-jam bahkan berhari-hari di dalam air dan tetap selamat tanpa cedera. Sedangkan yang bersalah, biarpun dia ahli menyelam, tak akan mampu bertahan lama. Kalau tertuduh yang bersalah nekad bertahan, maka dari hidung dan telinganya akan keluar darah, dan terpaksa menyerah untuk akhirnya mengakui perbuatannya.

Menurut kesaksian orang yang pernah mengikutinya, memang terjadi keajaiban itu. Kalau orang yang tidak bersalah, ia merasa bisa bernafas biasa saja seperti sedang berada di darat. Tetapi bagi yang bersalah, maka ia merasa seperti diserang oleh segala macam binatang sungai semacam ular, ikan, buaya, dll, bahkan lumpur dan pasir menjadi hidup dan ikut menyerang dan masuk kedalam mata, hidung dan telinga! Wow...!

Mencermati semua ini dan membandingkan dengan hukum yang berlaku di Indonesia yang begitu gampang dipelintir oleh uang dan kekuasaan, mana yang lebih kredibel? Terserah anda deh...

1300833106273884790
1300833106273884790
130083315560670044
130083315560670044
(Foto-foto dokumentasi Wahyu Tri Wibowo)

 

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun