Mohon tunggu...
Sintong Silaban
Sintong Silaban Mohon Tunggu... profesional -

Berkeinginan terus membaca dan menulis selama ada di dunia ini.

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

90 Persen Mahasiswa PTN Melalui Jalur Undangan, Kebijakan yang Tidak Bijak

14 September 2012   15:32 Diperbarui: 25 Juni 2015   00:27 349
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Gadget. Sumber ilustrasi: PEXELS/ThisIsEngineering

Pemerintah melalui Depdikbud sejak beberapa bulan lalu telah mewacanakan bahwa ujian tulis penerimaan mahasiswa baru secara nasional akan dihapus.  Jalur nasional penerimaan mahasiswa PTN hanya melalui undangan. Dulu jalur undangan hanya bagi siswa SLTA yang berprestasi, tetapi kebijakan Depdikbud sekarang jalur undangan terbuka bagi seluruh siswa SLTA, yang berprestasi maupun yang tidak berprestasi. Sampai bulan Juli lalu, informasi dari Depdikbud adalah 50% mahasiswa PTN diterima lewat jalur undangan, 10% mahasiswa PTN diterima lewat ujian tulis tetapi hanya untuk lulusan SLTA tahun sebelumnya, dan 40%  mahasiswa PTN diterima lewat jalur mandiri (caranya tergantung masing-masing PTN).

Pada 10 September 2012, saya membaca berita di Kompas, bahwa "Tahun Depan, 90 Persen Seleksi Masuk PTN Lewat Jalur Undangan".  Pada kebijakan Mendikbud, yang disetujui seluruh rektor PTN ini, kalau saya tidak salah memahami, tidak ada lagi jalur mandiri yang biasanya melalui ujian tulis, dan 10% lagi ujian tulis yang diperuntukkan bagi lulusan SLTA tahun sebelumnya.

Berdasarkan kebijakan tersebut, nantinya alat seleksi calon mahasiswa PTN adalah nilai rapor siswa. Tetapi tidak begitu jelas, apakah nilai rapor mulai semester I sampai V atau mulai semester III sampai V. Juga tidak jelas, apakah nilai semua mata pelajaran atau pelajaran tertentu yang di-UN-kan. Kalau mata pelajaran yang di-UN-kan, semestinya hanya nilai sejak semester III sampai V. Satu lagi berdasarkan kebijakan tersebut, hak mutlak menentukan siapa-siapa yang diterima sebagai mahasiswa PTN adalah rektor.

Kebijakan yang tiba-tiba dan ekstrim ini menurut saya sangat tidak bijak. Alasan saya: (1) Logikanya, dengan sistem baru ini harus ada data base nilai rapor siswa secara nasional. Apakah data base ini sudah ada sekarang? Kalau mau dibuat, apakah dapat selesai sampai dimulainya penerimaan mahasiswa baru PTN melalui jalur undangan pada awal tahun 2013? (2) Nilai rapor siswa sangat tergantung pada guru. Bagaimana kalau nantinya sekolah atau guru berlomba memberi nilai tinggi pada siswanya, entah karena ambisi supaya siswanya lolos undangan atau karena main mata antara guru dan siswa/orangtua siswa, apa tidak kacau jadinya sistem undangan ini? (3) Berdasarkan survey saya, sampai saat ini kebanyakan para siswa SLTA belum tahu apa-apa tentang pola baru mahasiswa PTN ini, padahal mereka yang menjadi sasaran kebijakan ini yang seharusnya mempersiapkan diri menghadapinya. Masalahnya, pihak sekolah masih ragu-ragu tentang kebijakan tersebut untuk menjelaskan kepada siswa.

Kita sama-sama tahu, bahwa mental korupsi pada bangsa kita sudah sangat merajalela. Sudah sangat sulit sekarang ini untuk mencari institusi yang bebas dari korupsi. Oleh karena itu, tidak dapat disalahkan kalau ada prediksi, bahwa pola baru penerimaan mahasiswa PTN ini akan menjadi lahan korupsi yang baru bagi Kepala sekolah dan guru-guru SLTA, bagi Rektor PTN dan pejabat-pejabat PTN.

Kita juga sama-sama tahu, bahwa di Indonesia sudah berulangkali terjadi bahwa kalau ganti Presiden, ganti menteri senantiasa diikuti dengan pergantian kebijakan. Di bidang pendidikan, hal semacam ini sudah sangat sering terjadi dan membuat capek masyarakat.

Saya memprediksi bahwa kebijakan Mendikbud M. Nuh ini akan cepat usang. Karena memang kebijakan itu sangat tidak bijak. Kalau ganti Mendikbud nanti, dapat diduga kebijakan ini akan diganti. Sehubungan dengan ini, pertanyaan saya, apa tidak malu Anda Mendikbud, kebijakan yang Anda yakin bagus hanya bertahan setahun?

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun