Mohon tunggu...
Sigit Eka Pribadi
Sigit Eka Pribadi Mohon Tunggu... Administrasi - #Juara Best In Specific Interest Kompasiana Award 2023#Nominee Best In Specific Interest Kompasiana Award 2022#Kompasianer Terpopuler 2020#

#Juara Best In Specific Interest Kompasiana Award 2023#Nominee Best In Specific Interest Kompasiana Award 2022#Kompasianer Terpopuler 2020#Menulis sesuai suara hati#Kebebasan berpendapat dijamin Konstitusi#

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Pandemi Covid-19, Patuhi Maklumat dan Himbauan Saja Enggan, Bagaimana Bisa...

23 Maret 2020   14:10 Diperbarui: 23 Maret 2020   14:24 1834
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi Social Distancing | Dokumen gambar via shutterstock.com

Pasca diberlakukannya status Kejadian Luar biasa atau KLB pandemi Covid 19 di Indonesia, maka maklumat dan himbauan dari pemerintah Indonesia tentang berbagai hal terkait pandemi Covid 19 telah di umumkan kepada masyarakat.

Social Distancing, larangan terhadap berbagai kegiatan yang mengumpulkan massa dan berbagai himbauan dan maklumat lainnya dalam rangka mengatasi pandemi Covid 19, telah menjadi penekanan pemerintah kepada masyarakat.

Namun apa yang terjadi, masih saja ada keengganan dari sebagian besar masyarakat untuk disiplin dan mematuhi maklumat dan himbauan dari pemerintah tersebut.

Bahkan lontaran kritik terhadap pemerintah justru kian menghakimi pemerintah, bahkan teriakan-teriakan keras menyuarakan agar pemberlakuan lockdown segera diterapkan kian santer diaspirasikan hingga ranah politisasi dan cocoklogi terkait pandemi Covid 19 tak luput juga dari perdebatan ruang publik.

Baru saja diterapkan status KLB pandemi Covid 19 yang berkaitan tentang malumat dan himbauan tersebut, tapi bisa dilihat tetap saja ada keengganan sebagian besar masyarakat untuk mematuhinya, bagaimana sebagian besar masyarakat justru masih saja ada yang tetap nekad menggelar resepsi acara nikah, acara arisan, acara sekumpul, ijtima, seminar dan acara kumpul massa lainnya.

Padahal sudah ditekankan oleh pemerintah dalam rangka status KLB pandemi Covid 19, maka kegiatan yang sifatnya berkaitan kumpul massa tersebut dihentikan untuk sementara waktu.

Justru dalam hal ini reaksi ribut, protes dan komplain yang diutamakan oleh sebagian besar masyarakat, bagaimana nanti kalau yang diberlakukan adalah lockdown, baru juga status KLB pandemi Covid 19, tapi masyarakat masih enggan disiplin mematuhi maklumat dan himbauan pemerintah.

Ya, tentu saja dengan melihat fakta masifnya penyebaran pandemi Covid-19, maka kekhawatiran, bila pandemi Covid 19 semakin merebak ke berbagai wilayah Indonesia adalah wajar adanya.

Memang benar masyarakat butuh kehadiran dan kepercayaan terkait kinerja pemerintah untuk mengatasi pandemi Covid 19, tapi ketika pemerintah sudah mengupayakannnya dengan sedemikian rupa, tinggal bagaimana masyarakat mendukung berbagai upaya yang dilakukan pemerintah tersebut.

Karena, memang bukan perkara semudah membalik telapak tangan menghadapi pandemi Covid 19, sangat menguras pikiran dan tenaga, bagaimana pemerintah harus bertanggung jawab penuh menyelamatkan ratusan juta warganegara Indonesia.

Sehingga langkah pemerintah yang sudah mendelegasikan gugus tugas dan wewenang kepada berbagai pihak yang berwenang dan menginstruksikan kepada seluruh pemerintah daerah terkait berbagai protokol dalam rangka menghadapi dan mengatasi pandemi Covid 19, termasuk juga himbauan dan maklumat kepada masyarakat harus sepenuhnya didukung dan dipatuhi secara disiplin dan maksimal oleh masyarakat.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun