Mohon tunggu...
Sibenyu
Sibenyu Mohon Tunggu... -

Ketika Benyu Menjadi Benar Maka Benyu Adalah Benar, Ketika Benar Menjadi Benyu Maka Benar Adalah Benyu.... Nah Lho

Selanjutnya

Tutup

Politik

Mahfud MD yang Membela PDIP dan Menyindir KPK

22 Maret 2017   16:52 Diperbarui: 23 Maret 2017   01:00 1815
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sebagai Tokoh ternama yang juga tokoh hukum yang kredibel, sejauh ini kita masih memandang Prof Mahfud MD layak untuk di dengar pendapatnya. tapi ketika beliau memasuki area-area kepentingan politik praktis tentang korupsi. ada keraguan fatal di dalam benak ini, apakah Prof Mahfud masih konsisten? semoga saja masih.

Mahfud MD tidak yakin Yasonna dan Ganjar menerima dana korupsi e-KTP. Mahfud mengatakan keraguan tersebut di sela-sela acara diskusi,

"Ada beberapa orang yang masih menimbulkan tanda tanya, misalnya penyebutan nama Ganjar, Laoly, yang itu hanya katanya diberi uang, tapi belum pernah terbukti uangnya diberikan di mana, kepada siapa, melalui rekening siapa," Prof Mahfud MD.(Detik)

Mahfud menambahkan bisa saja uang itu memang akan di berikan, tapi tidak pernah di berikan kepada nama-nama itu. hal inilah yang membuat Mahfud meragukan kebenaran Yasonna dan Ganjar menerima uang itu.

Ada baiknya semua pihak bisa menahan diri untuk memberikan statemenya. apalagi untuk tokoh sekelas Prof Mahfud MD yang sudah dikenal masyarakat luas sebagai tokoh yang selama ini mampu menjaga integritas.

Penyangkalan dan bantahan dari semua nama yang di sebut dalam dakwaan kasus e-KTP sudah diberikan kepada media. bahkan beberapa nama secara khusus melakukan wawancara eksklusif dengan banyak media televisi. mengapa Prof Mahfud masih harus ikut membela.?

jika saja pembelaan Prof Mahfud di lakukan secara menyeluruh, (kepada semua nama-nama yang di sebut) mungkin bisa sedikit mengurangi kecurigaan. namun jika yang di sebut Mahfud hanya sebatas nama Yasonna dan Ganjar tentu saja menimbulkan pertanyaan-pertanyaan.apakah Mahfud sedang membela PDIP dan menyerang atau menyindir KPK?  kenapa harus mereka saja, bukankah Presiden Jokowi sudah menekankan dalam soal e-KTP ini kita semua harus mengedepankan azas praduga tidak bersalah.

Semua belum tentu bersalah, Demi keadilan dan demi azas praduga tidak bersalah, maka sebaiknya kalau bisa jangan dari kita ikut menyebut, membela dan menyalahkan siapapun dalam soal korupsi bancakan e-KTP.

Yasonna, Ganjar. Setya Novanto, Olly. Gamawan,Anas dan semua yang di sebut di dalam dakwaan untuk Irman dan Sugiharto belum tentu bersalah. mari kita kedepankan Azas praduga tidak bersalah dengan tidak memilah-milah. dan baiklah oh baiklah.

Salam dari benyu.

Si kura-kura baik.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun