Mohon tunggu...
Yai Baelah
Yai Baelah Mohon Tunggu... Pengacara - (Advokat Sibawaihi)

Sang Pendosa berkata; "Saat terbaik dalam hidup ini bukanlah ketika kita berhasil hidup dengan baik, tapi saat terbaik adalah ketika kita berhasil mati dengan baik"

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Perlu Dibentuk Semacam Lembaga Banding di Kompasiana

27 April 2019   12:02 Diperbarui: 27 April 2019   20:17 291
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

I. Latar Belakang

Kerena terlanjur cinta dengan Kompasiana, meski beberapa kali mengalami hal yang "tak mengenakkan", namun kecintaan itu telah mengalahkan kemarahan, lagi pula ternyata damai itu lebih menenangkan daripada menyimpan 'dendam', kemarahan yang tak tersalurkan.

Memang, suatu kenyataan yang tak perlu ditutup-tutupi, perselisihan atau konflik kadang bisa terjadi,  selalu terjadi, mungkin dapat terjadi di Kompasiana ini. Dan sewajarnyalah terjadi,  selayaknya dalam suatu hubungan pergaulan sesama manusia, pada suatu komunitas, komunitas apapun, bahkan pada tingkat pergaulan dunia, antar negara, juga di dalam masing-masing negara itu sendiri, dapat terjadi konflik.

Tak usah jauh-jauh, di dalam keluarga sendiri konflik itu bisa terjadi, tak terkecuali di lingkungan Kompasiana yang banyak warganya ini. Perselisihan antar sesama penulis (kompasianer), pula dapat terjadi antara Kompasianer dengan pengelola Kompasiana ini. Itulah resiko. Resiko bergaul. Konsekuensi dari terjalinnya sebuah komunikasi, di manapun itu, kapan pun, hal yang wajar, suatu keniscayaaan. Dalam bidang apapun, baik dalam perjalinan bisnis, hubungan percintaan, dan sebagainya dan sebagainya,  semuanya. Konflik dapat terjadi, suka atau tidak suka. Begitulah. Meski tak mestinya begitu.

Maka di sinilah hukum itu diperlukan. Perlu adanya suatu aturan main, aturan yang mesti dibuat,  ditentukan, ditetapkan. Tak hanya itu, tak hanya dibuat, tapi perlu dan penting juga ditegakkannya hukum itu, dengan baik, adil, memenuhi rasa keadilan.  Sebagaimana maksud diciptakannya hukum itu sendiri yakni untuk menjaga keseimbangan dalam suatu komunitas guna menjaga kesinambungan, keberlangsungan komunitas itu sendiri dengan aman dan tentram karena adanya keadilan yang dirasakan. Tanpa hukum, tentu saja di dalam dunia ini cenderung akan terjadi kekacauan, kerusakan.

Bukan hanya Penulis saja yang pernah mengalami 'konflik' di Kompasiana, tapi ada beberapa teman Kompasianer yang juga mengalami hal yang "tidak mengenakkan" di sini.

Persoalannya, kendati pun ada hukum, kadang kekacauan itu bisa saja tetap terjadi dengan berbagai sebab. Dari sebab atau faktor kepemimpinan yang tidak tegas, tingkat ketaatan yang rendah atau justru disebabkan ketidakbaikan system hukum (regulasinya), utamanya pelaku penegak hukum itu sendiri. 

Kendati ada rasa  pesimis dengan adanya berbagai kenyataan hukum yang mengecewakan itu, tetap saja hukum itu diperlukan. Intinya, keteraturan dan upaya-upaya untuk menjaga keteraturan itu perlu dan penting. Bersamaan itu pula, perlu dan penting bagi semua pihak yang terlibat, yang bakal terlibat, mestilah mengetahui, memahami dan mengindahkan hukum yang telah dibuat. Ketaatan tidak hanya bagi warganya, tapi juga buat mereka yang berkuasa. Begitulah kesepakatannya. 

Berangkat dari "rasa itu", kecintaan, kecintaan kepada Kompasiana dan teman-teman Kompasianer, sebagaimana telah sedikit disentil pada bagian awal tadi dan tentu saja karena dilatarbelakangi kejadian-kejadian nyata yakni peristiwa semacam konflik atau perselisihan antara Kompasiner dengan mediator/editor Kompasiana  di blog ini, berhubungan dengan kegiatan menulis dan penerbitan tulisan,  baik yang dialami penulis sendiri maupun beberapa teman penulis lainnya,  lalu karenanya Penulis jadi tergerak, termotivasi untuk memberikan inspirasi, berupa ide positif berkenaan dengan konsep "perbaikan hukum" yang sudah ada di Kompasiana ini, dengan tanpa bermaksud memprovokasi akan hal-hal yang bersifat negatif di lingkungan masyarakat intelektual, para penulis,  yang bergabung di lapak keroyokan, Kompasiana ini. 

Ide atau gagasan berupa usulan perbaikan hukum ini penting dan perlu, bagi perbaikan hubungan antara Kompasianer dengan pihak pengelola Kompasiana (admin/mediator/editor) di masa depan yang lebih baik dan menguntungkan, mengingat pengelola di sini bukan hanya mewakili penguasa tapi juga sebagai pengusaha, di mana sebetulnya seperti diketahui, meski secara formal Kompasiana menyatakan dirinya sebagai sebuah produk media sosial, namun suatu kenyataan yang tak dapat dipungkiri kalau blog Kompasiana pada prakteknya  adalah blog profit. Sebagaimana pula di sisi lain Kompasianer juga  adalah pengusaha, setidaknya menjadi mitra pengusaha, dengan tulisannya yang dapat menghasilkan uang, langsung atau tidak langsung.  Jadi, urgen dan relevan bila hubungan baik ini diperlukan, penting untuk dipertahankan.

Faktanya,  para Kompasianer (dalam satu kesatuan)   sengaja tak sengaja telah men-support suatu kegiatan usaha dengan artikel-artikelnya yang menarik minat pengiklan dengan banyaknya pembaca (pageviews), yang tentu saja berbayar. Jadi, di sini, layak dikatakan bahwa telah terjadi semacam hubungan simbiosis mutualisma, dengan adanya profit yang didapat dan telah diraih Kompasiana, di sisi lain para kompasianer mendapat semacam reward (K-Rewards) dari pihak Kompasiana atau perusahaan yang menaunginya, Kompas Cyber Media, sebagai pemilik blog sekarang ini. 

Hukum yang baik, tidak hanya memuat wewenang dan hak-hak penguasa, tapi juga memuat norma/kaidah yang mempertimbangkan kepentingan khalayak yang diaturnya, hak warga yang mesti dijaga dan juga dilindungi. Bukan hanya memuat kewajiban-kewajiban warga saja, lalu kemudian terkesan bahwa mereka yang diatur itu hanya sekedar menjadi objek dari penguasa, sehingga akhirnya aturan itu sengaja dibuat sedemikian rupa semata demi kepentingan subjektifitas penguasa itu sendiri#yaibaelah


HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun