Mohon tunggu...
Riadi Ahsan
Riadi Ahsan Mohon Tunggu... -

The name of the man

Selanjutnya

Tutup

Politik

Paradoksi Nasionalis vs Religius Dulu dan Sekarang

23 Januari 2017   17:07 Diperbarui: 23 Januari 2017   17:22 349
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Di Indonesia perdebatan antara kaum nasionalis dan religius sudah terjadi sejak pra kemerdekaan hingga sekarang namun ada perbedaan yang sangat kontras jika dibandingkan dengan realita sekarang.

Jika saat pra kemerdekaan perdebatan antara poros Nasionalis yang diprakarsai Soekarno dengan poros Religius yang di prakarsai oleh Muh.Natsir atau yang disebut panitia Sembilan dalam perumusan dasar negara, dimana saat itu kedua belah pihak mempunyai pemikiran yang berbeda tentang dasar negara. Ketika itu muncul polemik pemikiran Ir.Soekarno yang berkeinginan memisahkan antara agama dan negara, sedangkan Muh.Natsir berkeinginan mendirikan negara nasional yang berdasarkan islam karena banyaknya penganut agama islam di Indonesia.

Dari perdebatan tersebut menghasilkan sebuah kesepahaman tentang dasar Negara  yang tertuang dalam sebuah platform dasar yang dikenal dengan “Piagam Jakarta” yang memuat penyatuan agama dengan negara yang tertera dalam salah satu pointnya. Dalam rumusan Piagam Jakarta inilah yang  sudah di sepakati oleh seluruh wakil-wakil bangsa Indonesia sebagai sila-sila yang akan tertera di Pancasila.

Namun pada saat akan di bacakan pada tanggal 18 agustus 1945,Ir.Soekarno dipanggil untuk menemui Laksamana Maeda. Saat itu Laksamana Maeda mengutarakan ke khawtirannya tentang penyatuan agama yang tertera pada salah satu sila di rumusan tersebut,karena Indonesia terdiri dari banyak agama didalamnya. Dan dalam tempo yang sangat singkat Ir.Soekarno pun merubah rumusan tersebut.

Perubahan inilah yang sedikit mengecewakan harapan kelompok-kelompok Islam. PPKI dan Ir.Soekarno dianggap melakukan kesalahan dengan mementingkan kelompok minoritas(non-islam) dan mengorbankan kepentingan kalangan mayoritas(umat islam). Rasa tidak puas oleh beberapa kalangan itulah yang memunculkan persoalan baru pada awal kemerdekaan.

Namun terkait dengan subhat diatas pada akhirnya semua pihak sepakat menjadikan pancasila sebagai dasar Negara, sekaligus sebagai dasar ideology dalam berbangsa dan bernegara indonesia, yang secara prinsip isinya hampir sama dengan “Piagam Madinah” produk Nabi Muhammad saat hijrah ke yastrib dan membangunya menjadi sebuah kawasan kesatuan yang disebut Madinah dan didasarkan pada sebuah konsitusi yang dikenal dengan sebutan “Piagam Madinah” menurut sayyidina Ali Piagam Madinah merupakan teks paling asli setelah al-Qur’an.

Jika di simpulkan secara eksplisit bahwa perdebatan antara Nasionalis vs Religius dahulu mengenai dasar Negara merupakan perdebatan yang positif dan manfaatnya dirasakan hingga sekarang, karena di prakarsai oleh orang-orang yang arif dan bijaksana, yang nasionalis tidak liberal, yang religious tidak eksklusif. Sehingga menghasilkan platform dasar yang mengayomi kemajemukan  multidimensional masyarakat Indonesia. Semua itu terjadi  karena kesadaran kedua belah pihak atas kecintaannya terhadap Indonesia, yang nasionalis ingin menjadikan IndonesiaNegara yang aman dan nyaman untuk semua rakyatnya. Yang religious ingin mengamalkan nilai universalitas islam sebagai agama rahmatan lil alamin.

Semua itu tidak kita temukan dalam konteks perdebatan antara Nasionalis vs Religius masa kini, dimana keduanya tidak lagi mengedepankan kepentingan Negara dan Agama tapi lebih ke kepentingan politik baik pribadi maupun kelompok. Yang implikasinya bukan lagi menyatukan tapi justru perpecahan. Yang religious mengatasnamakan Bela Islam sedangkan yang nasionalis mengatasnamakan Bela Negara. Jika hal itu terus-terusan terjadi maka bukan tidak mungkin akan menyebabkan konflik yang lebih ekstream lagi merembet pada tindakan anarkis bahkan pertumpahan darah.

Maka dari itu atas nama Indonesia dan eksistensinya, harapannya kepada semua pihak agar kembali membuka lembaran sejarah para founding father, dimana atas perbedaan ideology bisa bersatu padu dan kembali membangun Indonesia lebih baik.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun