Mohon tunggu...
Setiawan Triatmojo
Setiawan Triatmojo Mohon Tunggu... -

Lahir di Rejang Lebong, 05 - 04 - 1971. Belajar filsafat umum. Pekerja sosial. Saat ini sedang mendalami teologi sosial di Paris.

Selanjutnya

Tutup

Filsafat

Bercerai: demi anak?

6 Juli 2012   21:27 Diperbarui: 25 Juni 2015   03:13 2077
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Filsafat. Sumber ilustrasi: PEXELS/Wirestock

Bila pasangan suami istri sudah punya anak, lalu bercerai : adalah dusta bila mereka bercerai dengan alasan, demi anak.

Kisah nyata

Ada seorang gadis kecil berumur 12 tahun. Anak tunggal dari pasangan cukup berada. Ibunya pengusaha, ayahnya kontraktor sukses. Tapi mereka berpisah, setelah kesibukan kerja, yang menggoda untuk melejitkan karier, membuat mereka tak pernah bertemu. Apalagi kemudian si suami membeli rumah baru. Mereka tinggal sendiri-sendiri. Suatu ketika si suami terjebak dalam sebuah perselingkuhan. Si istri tak bisa memaafkan. Singkat cerita ia tak mengijinkan suaminya sekali pun boleh menginjak rumahnya lagi. Padahal si suami sudah mengaku salah dan bertobat. Si suami selalu mengajak untuk rukun kembali. Apa lacur, nasi sudah menjadi bubur. Walau tidak bercerai, namun kenyataannya mereka sudah berpisah.Dan tidak hidup bersama lagi. Jadilah si anak tinggal dengan ibunya. Tapi si anak sebetulnya sudah tak bahagia sejak kecil, karena selalu ditinggal sendiri di rumah bersama pembantu. Kesibukan kerja dan kebutuhan ego membuat keluarga itu hidup sendiri-sendiri.

Harta memang berlimpah. Si anak tak kekurangan apapun, kecuali satu: kasih-sayang. Ia pun tak tahu lagi, siapa yang harus ia jadikan panutan. Ia tak berani melawan ibunya, yang melarangnya menemui ayahnya. Tapi ia juga tak nyaman bertemu ibunya, bila ibunya pulang dari urusan bisnisnya di kota lain. Maka tiap kali si ibu pulang ke rumah, ia pergi ke hotel. Tidur di sana, berangkat sekolah dari sana dengan mengemudikan sendiri sedan mewahnya. Bayangkan, ia baru 12 tahun. Kelas 1 SMP. Kisah ini diketahui guru wali kelasnya akibat orang tuanya tidak datang mengambil raport.Si anak katakan aku tidak tahu apakah mama masih di rumah; karena aku sudah 10 hari tidur di hotel dan berangkat sekolah dari sana. Papa mama berpisah dan mama tak mau menerima papa kembali katanya demi aku. Sebuah kisah yang cukup tragis. Si Guru, yang tidak habis pikir itulah, yang menceritakan kisah ini kepada saya di tahun 2006, yang lalu. Dan saya yang juga tak habis pikir, merefleksikan hal ini.

Sebuah pertanyaan besar

Dapatkah diterima nalar kalau ada perpisahan atau perceraian suami istri, alasan dan tujuannya adalah demi anak? Kita mulai dengan fakta atau kenyataan di lapangan : ada banyak pasangan suami istri yang berpisah atau bercerai. Penyebabnya adalah ketidakmauan untuk melanjutkan hidup bersama lagi. Alasan : merasa sudah tidak cocok, sudah tidak saling mencintai, tiap hari bertengkar. Lalu keputusan perceraian diambil demi si anak. Jangan sampai anak dibesarkan dalam keluarga yang penuh pertengkaran, supaya anak tidak melihat pertengkaran mereka, supaya anak tidak terkontaminasi oleh orang tua yang tidak rukun, supaya anak tidak tercemar oleh kenyataan orangtua yang sudah tidak saling mencintai. Supaya anak tetap punya masa depan. Sekilas alasan dan tujuan terjadinya perceraian itu sungguh masuk akal dan baik. Tapi benarkah demikian?

Hakikat Perkawinan

Perkawinan adalah ikatan dua insan : lelaki dan perempuan, yang ingin hidup bersama. Agarhidup bersama ini menjadi jelas dan baik, maka ada aturan mainnya. Itulah yang namanya hukum. Karena punya hukum, maka perkawinan sering juga disebut sebagai lembaga. Umumnya dipahami bahwa hanya orang yang saling mencintai yang layak untuk menikah, sebab itu adalah inti atau hakikatnya. Saling mencintai tentu mengandaikan penerimaan apa adanya masing-masing. Apalagi bila dianut pemahaman cinta tanpa syarat. Artinya, apapun yang terjadi setelah perkawinan berlangsung, tak akan pernah bisa dijadikan alasan untuk membatalkan perkawinan. Bahkan kalaupun itu perselingkuhan. Karena seharusnya apa yang bernilai lebih tinggi, tak sepatutnya menjadi batal atau rusak karena sesuatu yang lebih rendah nilainya.

Untuk membuktikan betapa kuatnya ikatan perkawinan itu, dapat dilihat dari adanya kesepakatan, yang disebut dengan janji perkawinan. Mengapa perlu janji? Karena orang tidak tahu apa yang akan terjadi kelak, sehingga janji itulah yang menjadi acuan, karena di dalamnya dikandung nilai-nilai hukum yang formal dan sah. Maka juga perkawinan baru disebut sah dan formal, kalau kedua pribadi yang mengucapkan janji itu dalam keadaan bebas dan tanpa paksaan. Tak kuat dan tak validlah janji yang diucapkan oleh orang yang dalam keadaan tertekan atau takut atau terpaksa. Karena secara hukum dan moral, sebuah tindakan harus dinilai berdasarkan alasan dan tujuan serta kesadaran seseorang. Semakin sadar seseorang, tindakannya semakin dapat dikenai penilaian moral. Dalam hal ini kesadaran akan perkawinan. Apalagi yang mau dihidupi adalah kebersamaan dalam jangka waktu seumur hidup.

Makin kuatnya kevalidan janji itu juga karena diucapkan di depan publik. Di depan pemuka agama sebagai wakil agama dan Allah, di depan saksi-saksi resmi dan di depan sekalian orang yang hadir. Nah apa yang ucapkan dengan bebas dan sadar di depan publik, seharusnya tak pernah boleh sekalipun diingkari. Sebab bila dengan gampang diingkari, dapat dikatakan sebetulnya semua saksi formal maupun tak formal itu menjadi tidak ada arti sama sekali. Tidak ada fungsinya selain hanya sebagai penonton saat janji itu diucapkan. Lain halnya kalau mereka berjanji di tengah hutan. Walau ratusan burung dan pohon menjadi saksi mereka, atau matahari ataupun bulan, janji itu tak punya kekuatan apa-apa dan kesaksian mereka tak ada artinya. Apakah janji di depan publik atau bahkan perkawinan itu sesuatu yang main-main? Tentulah tidak. Karena yang melakukan semua itu adalah manusia: makhluk berakal budi yang mengenal aturan dan norma, yang dapat dikenai penilaian moral karena punya kebebasan dan kesadaran. Apalagi karena kita tentu sepakat pada nilai luhur dan sakralnya perkawinan. Perkawinan itu luhur dan sakral artinya punya nilai yang tinggi, sebuah panggilan yang mencerminkan martabat manusia sendiri sebagai makhluk terluhur ciptaan Tuhan.

Pilihan kritis

Oleh karena itu logika selanjutnya, perkawinan dalam pengertiannya sendiri sudah mengandung nilai mengikat yang mustinya tak terceraikan, apalagi kalau dari perkawinan itu sudah lahir anak. Bila sudah ada anak, yang adalah darah dan daging mereka, tak bisa lain selain suami istri melihat kepentingan anak sebagai prioritas pertama. Sebab, anak, itu bukan anak siapa-siapa, tapi anak mereka sendiri. Tak ada yang bisa menyangkal bahwa darah daging mereka mengalir dalam diri si anak. Maka, kalau sudah bicara kepentingan anak, mustinya tak ada lagi kepentingan ego masing-masing. Demi anak mereka harus mengalah, mereka harus mau berubah, kalaupun selama ini ada problem yang membuat mereka tak akur. Sebab akan menjadi lucu dan bahkan ngawur, kalau kemudian dikatakan bahwa demi anak mereka “harus” berpisah atau bercerai.

Kenyataan perceraian yang sudah terjadi memang tidak bisa dipungkiri lagi. Tapi mengatakan bahwa demi anak suami istri malah memilih bercerai terasa aneh dan sulit dimengerti untuk dapat dipertanggungjawabkan. Malah lebih tepat dan jujur kalau dikatakan itu demi egoisme masing-masing, dan karena egoisme ini anak dikorbankan. Kalaupun akan ada yang bilang bahwa masalahnya tak pernah selalu sesederhana yang kita bayangkan, tetap bisa kita pertanyakan: Mana yang lebih baik dari dua pilihan ini: demi anak mereka harus bercerai, atau demi anak mereka harus berbaikan, bersatu dan berusaha saling mencintai? Dua-duanya memang merupakan keputusan yang dipilih dengan pertimbangan akal masing-masing.

Tapi kita masih dapat mempertanyakan lagi: kenapa yang bercerai bisa diharuskan, sedang yang tetap bersama demi anak malah tidak bisa diharuskan?

Salam Kompasiana

***

Mohon tunggu...

Lihat Konten Filsafat Selengkapnya
Lihat Filsafat Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun