Mohon tunggu...
Septyan Hadinata
Septyan Hadinata Mohon Tunggu... Lainnya - buruh

Ikhlas bersama sabar dalam mengembara di dunia

Selanjutnya

Tutup

Catatan

Orang Tua, Guru & Polisi; Restui Pelanggaran

30 Januari 2012   13:21 Diperbarui: 25 Juni 2015   20:16 260
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Disadari atau tidak, orang tua, guru dan Polisi merestui terjadinya pelanggaran hukum dalam berkendaraan yang dilakukan oleh anak anak pelajar khususnya yang masih duduk di bangku SMP dan SMA. Kasus yang terakhir dan menjadi sorotan beberapa media adalah tabrak lari sebuah mobil sedan yang dikemudikan oleh siswa SMP di Makasar.

Kalau saja orang tua guru dan Polisi tidak merestui anak anak pelajar dibawah umur mengendarai kendaraan roda dua atau roda empat mungkin tingkat pelanggaran hukum dijalan raya yang dilakukan oleh pelajar, termasuk geng motor yang sudah menjurus kepada tindak pidana kriminal.  Sebagian orang tua merasa bangga kalau anaknya bisa memakai kendaraan kesekolah, bahkan setiap ada merk kendaraan terbaru pasti dibelikannya. Tidak pedulikalau anaknya itu masih dibawah umur dan diharamkan oleh undang undang.

Guru dan sekolahpun ikut bangga kalau banyak muridnya yang memakai kendaraan dan itu akan meningkatkan gengsi sekolah. Sehingga sekolahpun menyediakan tempat khusus buat parkir anak didiknya. Tidak peduli anak didiknya itu telah melanggar aturan.  Kalau dalam aturan lain sekolah suka bertindak tegas terhadap muridnya yang melanggar, seperti penggunaan hp. Sehingga hampir semua sekolah selalu mengadakan rajia hp. Tapi kenapa pihak sekolah tidak pernah melakukan rajia yang sama terhadap muridnya yang melanggar aturan penggunaan kendaraan bermotor..? Bukankah sekolah tempatnya mendidik anak anak negeri ini untuk menjadi berbudi dan tahu akan aturan ?

Lalu Polisi sendiri, setiap hari sibuk mengatur lalu lintas termasuk mengatur anak anak pelajar  dibawah umur agar lancar sampai kesekolahnya.  Tidak pernah ada rajia khusus oleh polisi terhadap pengemudi kendaraan bermotor dibawah umur seperti para pelajar yang setiap hari melintas di depan mukanya sang polisi. Akibatnya para pelajar merasa aman dan nyaman mengendarai kendaraannya tanpa harus tahu aturan. Dan Polisi baru sibuk kalau sudah ada kejadian seperti tabrakan, atau tawuran geng motor.

Jadi orang tua, Guru dan Polisi haruslah jujur mengakui telah merestui anak anak pelajar dibawah umur untuk melanggar aturan berlalu lintas. Dan sudah pasti akibatnya dibiarkannya mereka melanggar hukum sudah bisa dipastikan sebagian dari mereka akan kebal jiwanya dari aturan hukum. Dan bukan mustahil para pelanggar pelanggar hukum sekarang ini adalah dari mereka yang sejak kecil oleh orang tua, guru dan Polisi direstui untuk melanggar.

Akhirnya aku pun berdoa agar terbebas dari rengekan anak-ku yang masih duduk di bangku SMP yang setiap hari selalu minta dibelikan sepeda motor buat kesekolah. * septyan

Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun