Mohon tunggu...
Sulthon Fathoni
Sulthon Fathoni Mohon Tunggu... Dosen - Pengkaji

Belajar menjadi lebih baik, buat diri sendiri, pasangan, dan semua orang

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Ulama dan Pemerintah yang Dibenci Pendemo: Mesir dan Syiria

24 Februari 2012   16:54 Diperbarui: 25 Juni 2015   19:13 193
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Humaniora. Sumber ilustrasi: PEXELS/San Fermin Pamplona

Ini adalah apa yang saya tangkap dari Youtube tentang dua ulama dari dua negara yang terjadi revolusi/reformasi.

Ulama itu sebenarnya dihormati dan tak pernah dihina, tapi setelah terjadinya revolusi dan dua ulama itu membela pemerintah, maka mereka dihina dan alasannya nampak jadi masuk akal.

Di Mesir ada Syaikh Ali Jum'ah dan di Syria ada Syaikh Said Romadlon al Bouti. Keduanya juga profesor secara akademis.

Untuk al Bouti ini linknya: http://www.youtube.com/watch?v=RatQ3N_15u0. Itu hanya video ketika Al Bouti dikeluarkan dari masjid ketika akan mengimami solat dan para makmumnnya kebetulan pemberontak dan tidak suka dengan fatwa Al Bouti yang mendukung Bassyar Asad, prsiden yang didemo. Ini link fatwanya: http://www.youtube.com/watch?v=BDBUBsFulw0&feature=endscreen&NR=1

Untuk Syaikh Ali Jum'ah ini linknya: http://www.youtube.com/watch?v=ydqg2PRP4Q0. Itu pujiannya kepada Husni Mubarok dan di link ini judulnya dia menyuruh membunuh para pendemo: http://www.youtube.com/watch?v=N-7sfAoPnQo

dan di link ini dia dihina sebagi munafik setelah Husni Mubarok turun: http://www.youtube.com/watch?v=c_DCq3EhVc8&feature=related

Disini dikatakan sebagai orang gila: http://www.youtube.com/watch?v=Go2mX0lYtNg&feature=related. Dan ada juga video dia diteriaki sebagai munafik ketika khutbah jum'ah.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun