Mohon tunggu...
Subagyo
Subagyo Mohon Tunggu... Pengacara - Advokat

Pekerja hukum dan sosial; http://masbagio.blogspot.com http://ilmubagi.blogspot.com http://sastrobagio.blogspot.com

Selanjutnya

Tutup

Politik

Orang-orang "Berjasa" Bagi Bakrie: 5 Tahun Lumpur Lapindo

29 Mei 2011   09:26 Diperbarui: 26 Juni 2015   05:05 1128
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

29 Mei 2011, genap sudah 5 (lima) tahun usia lumpur Lapindo yang telah merusak belasan desa di wilayah kecamatan Porong, Tanggulangin dan Jabon, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur. Hingga saat ini Lapindo dan segala penguasanya lolos dari jerat hukum.

Orang-orang yang “berjasa” dan membela Lapindo Bakrie dengan masing-masing kapasitas keilmuannya, dalam kasus lumpur Lapindo, sebagai berikut:

1.Prof. Sukendar Asikin

(foto dari facebook)

Dia Guru Besar, ahli geologi dari ITB.

Pendapatanya: Bahwa yang menyebabkan keluarnya lumpur di Sidoarjo adalah ada beberapa patahan atau cekungan yang diisi oleh sedimen. Sedimen ini lunak disebut lempung yang sangat tebal pada waktu terjadi gerak tektonik cekungan tadi sudah diiris oleh patahan-patahan, patahan-patahan itu akan bergerak kembali pada saat gerak tektonik. Patahan inilah menstimuler lempung bergerak ke atas.

2.Agus Guntoro

(foto dari Yasni.com)

Dia ahli Teknik Geologi Universitas Trisaksi, peneliti anggota Tim Investigasi Ikatan Ahli Geologi Indonesia (IAGI).

Pendapatnya: Sangat mungkin semburan lumpur Sidoarjo tidak berkaitan dengan pemboran tetapi merupakan sebuah fenomena alam berupa mud volcano yang keluar melalui zona patahan yang teraktifasi yang dapat disebabkan oleh gempa Jogjakarta yang mendahului 2 hari sebelum semburan.

3.M. Soffian Hadi

(foto: dari Detik) Saat ini Soffian Hadi  menjabat Deputi Operasional Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (BPLS), ahli geologi teknik. Pendapatnya: Bahwa lumpur keluar setelah pemboran itu hanya kebetulan. Luapan lumpur itu bisa dihentikan ada dua sisi tinjau, kalau sisi tinjau keliling melihat iniunderground blowoutjawabannya bisa dihentikan luapan lumpur tersebut, tapi kalau ini sisi tinjaumud volcanodi mana air mendidih karena dapur magma menjawabnya tidak bisa dihentikan luapan lumpur tersebut.

4.Dody Nawangsidi

(foto dari Amstelco.co.id)

Dia ahli Teknik Perminyakan dari ITB.

Pendapatnya: Bahwa dengan pemboran Lapindo tidak ada hubungannya dengan keluarnya lumpur. Patahan bumi terjadi di kedalaman 20.000 kaki sedangkan pemboran hanya 900 kaki (maksudnya 9.000 kaki, pen) dancasingnyatidak pecah. Operasi pemboran di BJP 1 tidak ada yang menyalahi prosedur, dapat dipertanggungjawabkan. Korelasi antara semburan lumpur dengan pemboran Sumur BJP 1 adalah salah satu korban dari kejadian tektonik itu. Lumpur Lapindo itu tidak disebabkandrillingaccident, karena lumpur tidak berasal dari lubang sumur.

5.Agoes Sugianto

(Foto belum ketemu)

Dia ahli Ekotoksikologi Universitas Airlangga Surabaya.

Pendapatnya: Lumpur Lapindo tidak berbahaya, bisa dipakai untuk spa.

(Huahahahaha……, pen).

6.Ehma Ainun Nadjib

(foto dari Facebook)

Dia budayawan yang tak asing bagi kita. Meski Emha bermaksud adil, tidak memihak, namun dia tetap saja menjadi tokoh yang cukup “patuh” dengan putusan hukum yang selama ini lebih dinilai “menguntungkan Bakrie.”

Pendapatnya di hadapan korban Lapindo di Kahuripan Nirwana Village, yang dimuat Republika Online (9/9/2009) sebagai berikut:

"Sampai sekarang sudah Rp 6,2 triliun yang dikeluarkan oleh Bakrie untuk Anda semua. Apakah Bakrie salah dalam hal ini? Ini bukan persoalan hukum. Juga bukan persoalan politik. Bahkan Mahkamah Agung dan Polda Jatim menyatakan bahwa Lapindo Brantas tidak bersalah. Ini adalah masalah hati. Buktinya, Lapindo tidak bersalah, tapi Bakrie tetap bertanggung jawab kepada saudara-saudara."

7.Susilo Bambang Yudhoyono (SBY)

(Gak usah pasang fotonya ya, bosen rasanya lihat fotonya terus).

Perannya adalah membatasi tanggung jawab Lapindo dengan Peraturan Presiden No. 14 Tahun 2007, di mana Lapindo diperintahkan “membeli” tanah dan rumah yang sudah tenggelam ke dalam lumpur Lapindo (4 desa). Sedangkan belasan desa lainnya yang rusak dibebankan pada APBN dan sumber lain yang sah.

Meski Lapindo membangkang Perpres tersebut hingga kini (dengan cara mencicil-cicil pembayaran), tapi SBY tetap membiarkan itu terjadi.

Sebenarnya ada banyak tokoh lain seperti misalnya Andi Darusalam Tabusala, Martono (sekarang Ketua DPW Partai Golkar Jawa Timur), serta para advokat/pengacaranya, termasuk advokat senior Trimoelja D. Soerjadi yang dikenal sebagai pejuang HAM dari Surabaya.

Kasus ini menunjukkan betapa Indonesia ini dikuasai oleh korporasi dengan mengorganisasi berbagai ahli dan tokoh. Kita tak melihat organisasi keagamaan seperti NU dan Muhammadiyah bersuara dalam kasus ini. Bahkan Ical malah diklaim sebagai orang NU ketika berkunjung di Jawa Timur. Demikian pula Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Airlangga menyambut gembira kedatangan Ical di kampus Unair beberapa waktu lalu untuk memberi kuliah umum.

Tahun 2014 nanti adalah penentuan pertanggungjawaban kasus ini. Jika dalam perkembangan politik nantinya yang berkuasa masih tetap lingkaran korporasi Bakrie maka jangan mimpi akan ada pertanggungjawaban masalah lumpur yang membuat derita sosial dan membebani keuangan negara itu.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun