Mohon tunggu...
Sam
Sam Mohon Tunggu... Jurnalis -

Mahasiswa tingkat akhir di salah satu Universitas Negeri di Kota Tepian (Teduh Rapih dan Aman? Ya, itu julukan Samarinda wal), Kaltim. Twitter: @sapri_maulana

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Rencana Penerapan Uang Kuliah Tunggal (UKT) di Unmul Menimbulkan Berbagai Pertanyaan

8 Juli 2013   00:32 Diperbarui: 24 Juni 2015   10:52 4599
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Rencana Penerapan Uang Kuliah Tunggal (UKT) di Unmul menimbulkan berbagai pertanyaan

Universitas Mulawarman,sampai saat ini cukup banyak mahasiswa yang belum tahu jelas terkait mekanisme pembayaran biaya kuliah tahun ini. Dimana tahun ini seluruh Universitas akan menerapkan sistem Uang Kuliah Tunggal ( UKT ) yang berlaku Untuk 92 Universitas di Indonesia termasuk Universitas Mulawarman.

Penerapan UKT ini berdasarkan Permendikbud no 55 tahun 2013, namun sistem ini membuat berbagai kalangan bertanya-tanya, dimana sistem ini memang baru dan belum pernah diterapkan khususnya oleh Universitas Mulawarman.

Memang masih banyak pertanyaan-pertanyaan tentang kejelasan UKT dimana para pejabat di Universitas Mulawarman belum terlihat mensosialisasikan sistem baru ini.

Yang terjadi saat ini besaran rilis UKT sudah diterbitkan dan besaran biaya kuliah yang akan dibayar oleh Mahasiswa angkatan masuk 2013 - 2014.
Sebelum itu saya ingin sedikit sharing terkait mekanisme yang akan diterpakan tahun ini yakni UKT.

Dengan sistem ini setiap mahasiswa nantinya hanya membayar satu komponen saja yg bernama UKT. Pemerintah berharap dengan diterapkannya sistem UKT ini akan menjadikan biaya pendidikan murah, tidak lagi "mahal" dan mampu dijangkau seluruh masyarakat.

Sistem UKT ini HANYA berlaku untuk mahasiswa mulai angkatan 2013 kebawah di Perguruan Tinggi Negeri seIndonesia yang berjumlah 92 Kampus. Jadi untuk mahasiswa angkatan 2012, 2011, 2010 dan seterusnya keatas tidak terkena dampak dari sistem terbaru ini.
Nah yang jadi pertanyaan, biaya kuliah jadi lebih mahal apa lebih murah ??
Mulai tahun 2013 ini mahasiswa tidak perlu lagi bayar Uang Pangkal,Seminar,Biaya wisuda,praktikum, Semuanya akan dilebur dan gabung dgn biaya spp dan diganti dengan mekanisme UKT.

Sebelumnya kita perlu tahu BKT dulu sebelum masuk ke UKT ataupun BOPTN, Biaya Kuliah Tunggal (BKT) adalah keseluruhan biaya operasional per mahasiswa per semester pada program studi di perguruan tinggi negeri. Sedangkan Uang kuliah tunggal(UKT) merupakan sebagian biaya kuliah tunggal yang ditanggung setiap mahasiswa berdasarkan kemampuan ekonominya.  Nah seperti ini, Biaya Kuliah Tunggal (BKT) = Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Negeri (BOPTN) + Uang Kuliah Tunggal (UKT), jadi BKT merupakan total biaya yang dibutuhkan mahasiswa dalam satu semester ketika berkuliah.
Sementara kalau UKT itu biaya yang harus dibayarkan mahasiswa dalam satu semester ketika berkuliah.
Sedangkan BOPTN merupakan anggaran yang dikeluarkan langsung Pemerintah untuk mensubsidi langsung BKT.
Karena BKT = BOPTN + UKT, Jadi ketika BOPTN yang dianggarkan semakin besar, maka UKT yang perlu dibayar mahasiswa semakin kecil.
Besaran BOPTN Unmul sendiri untuk tahun 2013 berkisar Rp.25 Milyar
Kita ambil contoh untuk Fakultas Ekonomi Unmul.
Terdapat 3 Prodi.

Fekon Unmul : S1 Manajemen besaran BKTnya Rp. 5.585.000 sedangkan besaran UKT yg akan dibayar mahasiswa akan bervariasi menjadi 5 golongan.
UKT Golongan I Rp. 500.000 , Golongan II Rp. 1000.000 , Golongan III Rp. 1500.000 , Golongan IV Rp. 2000.000 Golongan V Rp. 3.000.000 .
Untuk prodi S1 IESP dan D3 Akuntansi sama besarannya dengan BKT dan UKT S1 Manajemen sedangkan untuk S1 Akuntansi besaran BKTnya Rp. 5.585.000 dan UKTnya untuk golongan.
UKT Golongan I Rp. 500.000 , Golongan II Rp. 1000.000 , Golongan III Rp. 2.000.000 , Golongan IV Rp. 3.000.000 Golongan V Rp. 4.000.000.

Besaran BKT memang bukan biaya yang akan ditanggung secara menyeluruh oleh mahasiswa, tapi besaran BKT yang belum kita ketahui seperti apa mekanisme detail sehingga keluar angka yang menentukan jumlah besaran biaya kuliah per semester per orangnya sangat mempengaruhi besaran UKT yang akan ditanggung oleh mahasiswa nantinya. Seperti apa cara perhitungannya tentu menjadi pertanyaan tersendiri. Selain itu, Nantinya mahasiswa akan dibagi berdasarkan golongan, seperti apa mekanisme penentuan seorang mahasiswa dapat dikatakan akan diposisikan ke pembayaran golongan I itu juga masih belum jelas mekanismenya. Semoga sistem terbarukan ini tidak membuat Mahasiswa barunya menjadi lebih terbebani dan segera mendapat kejelasan dari berbagai-berbagai pertanyaan mengenai kesemrawutan sistem terbaru ini khususnya di Universitas Mulawarman.

Untuk lebih lengkapnya rincian UKT bisa di Download lampiran UKT -->> http://www.kemdiknas.go.id/kemdikbud/sites/default/files/Lampiran_Permen_UKT.pdf

Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun