Mohon tunggu...
Ngomong Bekasi
Ngomong Bekasi Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Healthy

Rahmat Effendi MOU dengan RS Swasta di Luar Kota Bekasi Untuk Pelayanan Kesehatan Warga

17 Mei 2017   16:32 Diperbarui: 17 Mei 2017   16:36 1214
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

KARTU SEHAT BERBASIS NIK.

Pemerintah Kota Bekasi telah resmi meluncurkan Kartu Sehat (KS) Berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang telah diluncurkan pada Januari 2017, KS ini diluncurkan sebagai bentuk kepedulian pemerintah Kota Bekasi terhadap masarakat Kota Bekasi yang kurang mampu untuk mendapatkan pelayanan kesehatan.

Walaupun di Pemerintah Pusat telah meluncurkan program JKN (sekarang KIS) yang dikelola oleh BPJS, KIS PBI ASKES atau lainnya, Pemerintah Kota Bekasi dalam hal ini WALIKOTA BEKASI, Dr. Rahmat Effendi memberikan perhatian bagi masyarakat yg tidak terdaftar dalam KIS APBN/APBD, KIS MANDIRI dan ASURANSI Kesehatan lainya dengan memperkuat KBS Berbasis NIK (sebelumnya JAMKESDA) baik secara kuantitas dan kualitas pelayanan.

Sumber dana dari KS berbasis NIK ini dari APBD Pemerintah Kota Bekasi yang dibayarkan melalui pajak warga Kota Bekasi.

Berawal dari kesepakatan dengan RSUD dr. Chasbullah A.M Kota Bekasi, Wali Kota Bekasi, Dr. Rahmat Effendi menambahkan MoU dengan 38 Rumah Sakit Swasta yang berada diwilayah Kota Bekasi untuk melayani warga kota bekasi pemegang KS berbasis NIK, selain itu untuk memperluas pelayanan dan meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan Pemkot Bekasi melalui Dinas Kesehatan Kota Bekasi mengembangkan kerjasama dengan RS diluar Kota Bekasi diantaranya :

1. RS. Sintanala

2. RS. Cipto Mangun Kusumo

3. RS. POLRI

4. RS. Persahabatan

5. RS. Sulianti Saroso

6. RS. Harapan Kita

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun