Mohon tunggu...
Reno Dwiheryana
Reno Dwiheryana Mohon Tunggu... Full Time Blogger - Blogger/Content Creator

walau orang digaji gede sekalipun, kalau mentalnya serakah, bakalan korupsi juga.

Selanjutnya

Tutup

Otomotif Pilihan

Punya Mobil Sih Boleh-boleh Saja, Asal Jangan Abai pada Lingkungan

12 November 2017   17:10 Diperbarui: 12 November 2017   17:32 3616
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kemacetan panjang saat jam pulang kerja terjadi di ruas Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Jumat (13/9/2013) - Sumber : KOMPAS IMAGES / RODERICK ADRIAN MOZES

Jumlah kendaraan bermotor di Indonesia terus mengalami pertumbuhan seiring menandakan atmosfer perekonomian negara yang baik. Hal tersebut didukung oleh data Gabungan Industri Kendaraan Bermotor (Gaikindo) yang mengatakan bahwa sejak tahun 2012, penjualan mobil di Indonesia selalu di atas 1 juta unit/tahun. Dan puncak tertinggi sepanjang sejarah terjadi pada tahun 2013 dengan penjualan sebesar 1.229.902 unit mobil (Sumber : Kompas.com).

Mengacu pada fakta diatas, pertambahan jumlah kendaraan bermotor akan berimbas kepada bertambahnya pula besaran konsumsi bahan bakar minyak dan meningkatnya emisi karbon di Indonesia. Untuk mengurangi tingkat emisi serta dampaknya pada lingkungan, maka pada bulan September tahun 2018 mendatang pemerintah melalui Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No. P.20/MENLHK/SETJEN/KUM.1/3/2017 tentang Baku Mutu Emisi Gas Buang mewajibkan Standar Emisi Euro 4 pada kendaraan bermotor tipe baru kategori M, N, dan O. Dengan demikian setiap kendaraan bermotor yang masuk kategori diatas, wajib menggunakan setidaknya bahan bakar minyak dengan RON (Research Octane Number) 92.

Tetapi, sebelum menetapkan standar emisi kendaraan di suatu negara, maka pemerintah harus terlebih dahulu memastikan teknologi mesin kendaraan dan kualitas bahan bakar minyak selaras, serta menjamin ketersediaan bahan bakar minyak yang tepat agar proses transisi dapat diterima dengan baik oleh masyarakat. Dan aplikasi peraturan pemerintah pun berjalan lancar.

Semakin baru kendaraan, makin tinggi pula kualifikasi BBM-nya
Sebagai pengguna kendaraan bermotor, keberadaan bahan bakar minyak (BBM) berkualitas merupakan hal yang sangat penting. BBM bukan hanya menunjang agar kendaraan dapat melakukan performa optimal melainkan berhubungan pula dengan perawatan berkala kendaraan dan kepedulian individu terhadap lingkungan. Bahan bakar minyak yang berkualitas menjadikan mesin berkinerja baik dan awet sehingga mengurangi potensi kerusakan pada mesin. Selain itu, makin hemat pula besaran biaya yang dikeluarkan pengguna kendaraan bermotor untuk merawat kendaraannya.

Dengan akan diterapkannya Standar Emisi Euro 4 menjelang akhir tahun 2018, kabar baiknya Pertamina dari jauh-jauh hari telah mempersiapkan datangnya era baru dunia otomotif di Indonesia dengan menghadirkan produk-produk unggulannya yaitu Pertamax dengan kandungan RON 92 dan 2 jenis lainnya yaitu Pertamax Turbo RON 98 serta Pertamax Racing RON 100.

Ketiga produk tersebut dijamin ramah lingkungan karena tidak mengandung timbal. Dengan tingkat RON yang lebih baik, maka mesin yang memiliki nilai kompresi tinggi menghasilkan proses pembakaran yang lebih sempurna serta rendah emisi, sehingga kendaraan dapat berakselerasi dengan mulus. Pertamax juga unggul dari segi fitur karena menggunakan zat aditif bernama Ecosave Technology Formula.

Zat aditif ini mampu memberikan lapisan film (pelindung) pada komponen mesin yang dilewatinya. Lapisan film ini selain berfungsi membersihkan mesin bagian dalam, memisahkan partikel karbon yang dapat menyebabkan deposit dan karat pada mesin, menjaga kemurnian  bahan  bakar dari campuran air, dan menghemat bahan bakar.

Indeks Kualitas Udara (dapat dilihat melalui website Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan) menggambarkan mayoritas kualitas udara perkotaan di Indonesia sangatlah memprihatinkan dengan kategori tidak sehat. Salah satu penyebabnya adalah emisi bahan bakar yang dibuang oleh kendaraan bermotor yang diakibatkan oleh masih tingginya ketergantungan Indonesia terhadap energi fosil dan hasil pembakarannya yang mengganggu kesehatan.

Hal ini menjadi perhatian manakala pencemaran udara dapat mengakibatkan masalah kesehatan yang serius seperti kanker, penyakit kardiovaskular (penyakit yang berkaitan dengan jantung dan pembuluh darah) dan pernapasan, khususnya bagi lingkup masyarakat yang rentan seperti anak-anak dan lansia.

Untuk meminimalisasi dampak buruk tersebut maka perlu upaya pemerintah begitupun dukungan dari masyarakat luas. Kewajiban menggunakan bahan bakar minyak dengan RON 92 bukan berarti memaksakan kehendak masyarakat, tetapi lebih kepada wujud kesadaran publik untuk saling peduli antar sesama dengan turut berperan menjaga lingkungan dengan mengurangi pencemaran udara.

Polusi udara akibat gas emisi kendaraan bermotor (Sumber : Kompas TV)
Polusi udara akibat gas emisi kendaraan bermotor (Sumber : Kompas TV)
Benefit lower than economic rationale
Diantara kelebihan-kelebihan dan urgensi akan dampak terhadap lingkungan yang telah disampaikan sebelumnya, tersimpan tantangan berupa hambatan yaitu keengganan masyarakat menggunakan atau beralih ke Pertamax. Sisi ekonomis karena harga Pertamax lebih mahal (lebih dari sisi positif yang diterima) menjadi alasan klasik manakala secara realita (kenyataan di lapangan) masih begitu banyak pengguna kendaraan bermotor dimana walau memiliki kendaraan bagus dan baru tetapi menggunakan bahan bakar minyak yang tidak semustinya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Otomotif Selengkapnya
Lihat Otomotif Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun